Badar Baraba: Purna Tugas Bukan Batas Pengabdian Bagi Ikano dan Perkumpulan
(Notarynews – Bandung ) Batas usia pensiun Notaris sesuai dengan UUJN adalah 65 tahun dan dapat diperpanjang dua tahun sehingga seluruhnya usia kerja Notris adalh 67 tahun sesuai dengn ketentuan