Pengumuman : Pemerintah Bebaskan Bea Materai Dokumen Wakaf dan Hibah
(Jakarta – Notarynews) Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) memberikan pembebasan bea materai sejumlah dokumen. Hal ini sebagaimanan diatur dalam Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2022 tentang Pembebanan