(Jakarta – Notarynews) Meninggikan mutu dan menjaga kualitas perguruan tinggi adalah upaya berkelanjutan yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, kurikulum, hingga fasilitas dan sistem penjaminan mutu. Upaya ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan dunia kerja, serta mampu berkontribusi pada kemajuan masyarakat.
Demikian disampaikan Direktur Pascasarjana Universitas Jayabaya, Dr. H. Yuhelson, M. Noer SH, MH, MKn kepada Notarynews usai menghadiri acara konferensi pers “Akreditasi Institusi Unggul dan Syukuran Universitas Jayabaya pada 5 Agustus 2025 di Gedung Pascasarjana Lantai 5, Jakarta Timur.
Bicara soal Akreditasi “Unggul” Perguruan tinggi atau program studi di Indonesia, dikatakan Yuhelson, hal itu merujuk pada peringkat akreditasi tertinggi yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi mandiri lainnya.
Ditegaskan Yuhelson, bahwa Akreditasi Unggul Institusi Universitas Jayabaya dilalui secara berproses yang dimulai dari capaian Unggul di beberapa Prodi dibawah Program Pascasarjana antara lain; Program Doktor Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan dan disusul dengan Magister Hukum.
Selanjutnya, ditegaskan Yuhelson bahwa untuk mengembalikan kejayaan institusi Universitas Jayabaya seperti pada era 90 an bukan perkara mudah. Hal ini tentunya melibatkan berbagai tantangan dan memerlukan upaya yang komprehensif.
Rektor Universitas Jayabaya sangat antusias mengelorakan semangat meningkatkan mutu pendidikan di Universitas Jayabaya dengan mempopulerkan slogan “Universitas Jayabaya Great Again, sebuah pemikiran dan semangat yang banyak didasari dari semangat yang sudah tertanam sejak tahun 1958 yang silam ketika para pendiri Universitas Jayabaya merumuskan cita-cita ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan kata lain, lanjut Yuhelson, bahwa upaya mengembalikan kejayaan institusi Universitas Jayabaya tak hanya berfokus pada peningkatan nilai atau predikat Unggul semata, tetapi juga pada pembangunan karakter, pengembangan potensi, dan penciptaan lingkungan belajar yang positif dan berkelanjutan.

Menurut Direktur Pascasarjana Universitas Jayabaya ini, akreditasi unggul bukanlah penghargaan, tetapi utamanya adalah mekanisme kontrol mutu, yang seharusnya menjadi fokus bukan pada label akhir, melainkan pada proses pembelajaran, relevansi kurikulum, kualitas dosen, riset yang dihasilkan, serta dampak sosial dari keberadaan perguruan tinggi tersebut.
“Perbaikan mutu di Universitas Jayabaya adalah wajah institusi. Maka, pada ketika kita bicara soal mutu tentu saja kita bicara tentang masa depan Universitas Jayabaya tapi, bukan hanya tiga tahun kedepan, bahkan menyusul pada ketika tahun Indonesia Emas di 2045 mendatang. Artinya apa, kampus pun perlu berbenah, dimana budaya mutu tidak boleh hanya hidup menjelang reakreditasi lima tahunan,” terang Yuhelson.
“Pasalnya, soal mutu itu bukan soal dokumen yang rapi atau laporan yang terstruktur, dan paparan yang meyakinkan. Pastinya hal itu, tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kenyataan di lapangan. Akreditasi sejati adalah ketika mutu menjadi kebiasaan, bukan hanya formalitas administratif,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas Jayabaya ini.

Dengan upaya yang terencana dan berkelanjutan, menurut Yuhelson perguruan tinggi dapat meningkatkan mutu dan menjaga kualitasnya, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. (Pramono)