Skip to content

Yualita Widyadari : Penting Bagi Notaris Memahami Kedudukan Perjanjian Perbankan Guna Menghindari Masalah Pidana

(Sukuharjo – Notarynews) Jumat, 2 Deaember 2022, bertempat di Hotel Grand Mercure Solo Baru Jalan Ir. Soekarno, Dusun II, Madegondo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jateng INI) menyelenggarakan seminar nasional dengan mengangkat tema besar “Kedudukan Perjanjian Yang Di Buat Notaris Pada Perbankan Syariah/Konvensional Serta Solusi dan Permasalahan Pidana Yang Di Hadapi”.

Acara seminar nasional ini dibuka langsung oleh Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadari, SH, MKn. Hadir pula pada acara ini Sekretaris Umum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng Dr. Bambang Setyabudi, SH, MH. Ketua Pengwil Jateng INI Tulus Dwi Mulyanto, SH, Wakil Ketua Pengwil Jateng INI Hj. Herlina, SH, SpN.

585 peserta menghadiri acara semnas di Solo
585 peserta menghadiri acara semnas di Solo

Dihadirkan sebagai Keynote Speech Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI) yang diwakil Santun Maspari Siregar S.H, M.H., selaku Direktur Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Kemenkumham RI.

Adapun beberapa pembicara pada seminar kali ini adalah Dr. Herlien Budiono, S.H (Akademisi & Tim Pakar PP INI), Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.H (Guru Besar Fakultas Hukum UNS), Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum (Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum UGM), KBP. Hady Purwanto, SIK (Penyidik Tindak Pidana Madya Bareskrim POLRI), KBP. Muslim Ahmad, SIK., S.H., M.H (Kasubdit 2 Dittipidum Bareskrim Mabes POLRI), Dr. Pieter Latumeten (Dewan Kehormatan Pusat, Akademisi) dan Dr. Agung Irianto, S.H., M.H (Majelis Pengawas Pusat Notaris, Akademisi).

Wakil Ketua Pengwil Jateng INI, Herlina, SH, SpN saat menyampaikan laporan kegiatan semnas
Wakil Ketua Pengwil Jateng INI, Herlina, SH, SpN saat menyampaikan laporan kegiatan semnas

Wakil Ketua Pengwil Jateng INI Hj. Herlina, SH, SpN dalam sambutannya menyampaikan bahwa llatar belakang semnas kali ini diselenggarakan menyusul banyaknya permasalahan yang sering terjadi dalam perjanjian perbankan baik secara konvensional maupun syariah.

“Saya sangat bersyukur ditengah waktu yang terbatas bisa menyelenggarakan semnas kali ini. Terima kasih atas bantuan seluruh kepanitiaan baik dari PP INI maupun dari Pengwil Jateng INI,” ucap Herlina.

Para tamu undangan dan pembicara hadir pada saat pembukaan acara
Para tamu undangan dan pembicara hadir pada saat pembukaan acara

Diungkap Herlina, jumlah peserta semnas kali sebanyak 585 peserta dengan perincian 351 Anggota Luar Biasa (ALB), 204 Notaris – PPAT dan 30 dari kalangan masyarakat umum.

Ketua Pengwil Jateng INI, Tulus Dwi Mulyanto, SH saat memberikan sambutan
Ketua Pengwil Jateng INI, Tulus Dwi Mulyanto, SH saat memberikan sambutan

Ketua Pengwil Jateng INI Tulus Dwi Mulyanto, SH dalam sambutannya mengatakan apa yngbdidapat hri memberikan pencerahan bagi diri pribadi dannjuga masyarakat umum.

Ketua Umum PP INI. Yualita Widyadari, SH, MKn mengingat banyak sekali masalah sehingga memandang perlu mengangkat tema ini.

Ketua Umum PP INI Yualita Widyadari saat memberikan sambutan
Ketua Umum PP INI Yualita Widyadari saat memberikan sambutan

Yualita menegaskan bahwa ada berapa poin penting yang ingin disampaikan yaitu pertama, bahwa lembaga perbankan memiliki peran penting dalam kehidupan dimasyarakat yaitu berfungsi sebagai lembaga perantara keuangan atau financial Intermediary.

Sebagai lembaga perantara keuangan, menurut Yualita bank menjadi lalu lintas perberian kredit dengan jalan menjembatani kebutuhan dua nasabah yang berbeda, satu pihak merupakan nasabah yang memiliki dana dan pihak lainnya merupakan nasabah yang membutuhkan dana.

Ketua Umum PP INI Yualita Widyadari saat membuka acara yang ditandai dengan pemukulan gong
Ketua Umum PP INI Yualita Widyadari saat membuka acara yang ditandai dengan pemukulan gong

“Dalam hal ini Notaris menduduki peran penting dalam industri perbankan, baik itu bank konvensional maupun syariah. Demikian pula peran Notaris dalam pembuatan akta berkaitan dengan perjanjian-perjanjian maupun jaminan dalam akad perbankan juga sangat penting guna menjamin kepastian hukum baik bagi pemberi kredit maupun penerima kredit, serta jasa-jasa lainya” ujar Ketua Umum PP INI.

Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng Dr. Bambang Setyabudi, SH, MH (berbaju batik)
Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng Dr. Bambang Setyabudi, SH, MH (berbaju batik)

Oleh karena itu, lanjut Yualita, pemahaman yang mendalam mengenai pembuatan perjanjian pada perbankan syariah maupun konvensional perlu diketahui dan menjadi sangat penting bagi Notaris dalam menjalankan jabatan agar terhindar dari masalah di masa mendatang khususnya terkait dengan masalah pidana.

Ketua Umum PP INI foto bersama peserta dan para tamu undangan
Ketua Umum PP INI foto bersama peserta dan para tamu undangan

Diakhir sambutannya, Yualita mengingatkan Notaris wajib untuk mandiri, jujur dan tidak berpihak serta memperhatikan kepentingan para pihak terjadinya transaksi hukum yang tertib dengan bersikap adil dan menjamin kepastian hukumnya. Dengan demikian seorang Notaris dituntut mampu melakukan penyulihan dan penemuan hukum serta merumuskan berbagai akta bagi para pihak. (PraM)

Releated Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *