(Bandung – Notarynews) Peran dosen sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di perguruan tinggi, yang merupakan faktor kunci dalam meraih predikat unggul dalam akreditasi. 29 April 2025 lalu, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum (Prodi MKn FH ) Universitas Jayabaya berhasil meraih akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 6258/SK/BAN-PT/AK/M/IV/2025.
Predikat yang diraih tersebut tentu saja tak lepas dari peran para dosen-dosen yang kompeten dan berdedikasi agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, mendorong riset berkualitas, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Demikian disampaikan oleh Dr. H. Wira Franciska, SH, SpN, MH selaku Wakil Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya, Jakarta kepada Notarynews di ruang kerjanya (19/5) lalu di Bandung.
Bicara kualitas dosen menurut Wira, paling tidak harus merujuk pada konsep dasarnya terlebih dahulu yaitu apakah mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi atau tidak seperti: pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

“Dalam hal ini harus kita lihat terlebih Tri Dharma PT/perguruan tinggi yang merupakan konsep dasar memandu Perguruan Tinggi dalam menjalankan fungsi dan tujuannya dalam hal pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat,” terang Wira.
Dalam hal pendidikan dan pengajaran, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Pusat Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (MKP PP IPPAT) Periode 2024 – 2027 ini menegaskan bahwa peran dosen dituntut lebih, dimana dosen tidak hanya menyampaikan materi (kegiatan sehari-hari di kelas) tetapi juga bagaimana bisa seorang dosen mampu untuk mengembangkan potensi mahasiswa secara holistik (spritual, intelektual dan keterampilan).
Selain itu, lanjut Wira, dosen juga dituntut update pengetahuan terkini karena hal ini penting untuk disampaikan kepada mahasiswa agar seorang mahasiswa bisa menganalisis dan bisa berkomunikasi inter aktif dalam hal pengajaran.
Lebih jauh Wakil Dewan Pakar PP IPPAT Periode 2021-2024 ini juga menegaskan bahwa dosen juga harus siap menghadapi berbagai perbedaan karakteristik mahasiswa, termasuk perbedaan latar belakang, gaya belajar, minat, dan tingkat pemahaman. Dosen juga perlu beradaptasi dengan perubahan zaman dan teknologi, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan mahasiswa yang beragam.
“Sebagai bentuk implementasinya kita bisa tahu bagaimana seorang dosen meyikapi suatu perbedaan dan yang paling utama adalah bersikap objektif dalam suatu penilaian dan harus menghindari diskriminasi,” ujar Notaris PPAT Kota Bandung ini.
Namun demikian menurut Wira ada hal yang juga tak kalah penting bagi dosen sebagai pengajar secara akademik yaitu bagaimana dosen bisa mengukur atau mengetahui sejauhmana umpan balik pengajaran dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
“EDOM (Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa) adalah alat yang efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi mahasiswa. Dengan melibatkan mahasiswa dalam evaluasi, dosen dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan membantu mahasiswa mencapai potensi mereka secara optimal guna mendukung mahasiswa dan juga dosen meraih tujuan pribadi dan profesional mereka.
“Hal ini dapat dilakukan melalui mentoring, bimbingan akademik, dan dukungan aktivitas dalam pengembangan diri. Secara berkala dan terus menerus hal ini harus dilakukan karena dengan peng-evaluasian tersebut kita bisa mengetahui kemampuan akan anak didik dan prestasi mereka,” imbuh Wira.
Lalu sejauhmana dosen praktisi ikut berkonstribusi menjaga kualitas lulusan Prodi MKn Jayabaya? Menurut Wira, Dosen praktisi tentunya dapat memberikan pelatihan dan workshop yang lebih praktis terkait keterampilan di bidang kenotariatan, seperti pembuatan akta otentik, pengelolaan arsip, dan penanganan sengketa.
“Dengan adanya peran dosen praktisi yang kuat, program studi MKn dapat menghasilkan lulusan yang kompeten, memiliki pemahaman mendalam tentang hukum kenotariatan, dan siap berkontribusi positif di dunia kenotariatan. Selain itu, dengan adanya dosen praktisi yang kompeten dan berpengalaman, Prodi MKn dapat meningkatkan kualitas pengajaran, meningkatkan relevansi kurikulum dengan dunia kerja, dan mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi profesional yang siap menghadapi tantangan di dunia kerja. Hal ini akan sangat membantu Prodi MKn untuk mencapai status unggul dan menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi,” Wira mengakhiri wawancaranya dengan Notarynews. (Pramono)