Skip to content

Usulan Damai dan Rekonsilasi PP INI dari Habib Adjie

Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum

(Jakarta – Notarynews) Pagi itu, tepat pukul 07. 59 Wib, Kamis, 15 Agustus 2024, Notarynews menerima WhatsApp dari rekan Notaris – PPAT Surabaya, Jawa Timur, Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum dengan melampirkan sebuah surat terbuka yang disampaikan Kepada Tri Firdaus Akbarsyah, S.H.M.Η. (selanjutnya akan disebut Pak TF) (Ketua Umum PP INI Kongres INI Banten 2023) yang sekretariatnya di Ruko Perkantoran Roxy Mas Blok E 1/32.JI. K.H. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat  dan Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LLM, Sp.N. (selanjutnya akan disebut Pak Irfan). (Ketua Umum PP INI KLB INI Bandung 2023) yang bereskretariat di Jalan Ciniru VII No. 25, Rawa Barat, Kebayoran Baru. Jakarta Selatan.

Dr. Habib Adjie, SH. M. Hum
Dr. Habib Adjie. SH. M. Hum

Adapun perihal yang disampaikan pada surat tersebut Habib Adjie, pada intinya mengusulkan perdamaian kepada kedua belah pihak.

Diungkapkan Habib Adjie, sebagaimana telah kita ketahui yang tidak perlu diceritakan lagi keadaan Ikatan Notaris Indonesia atau PP INI sekarang ini sudah menjadi cerita bersama semua anggota Perkumpulan, dan tidak bisa dikatakan lagi mana yang benar dan mana yang salah.

“Maka kalau ingin ada yang benar dan lainnya salah, maka silahkan untuk ajukan gugatan (atau saling menggugat) ke Pengadilan Negeri saja (bukan ke pengadilan tata usaha negara). Tapi gugatan tersebut sampai hari ini tidak ada, karena keduanya merasa benar, dan takut kalah. Meskipun solusi internal (setelah Kongres/KLB) bisa dilakukan melalui Mahkamah Perkumpulan (MP) tapi ternyata itu tidak dilakukan, karena anggota MP telah terbelah menjadi 2 (dua) kubu ke Pak TF dan Pak Irfan,” ujar Habib Adjie.

Untuk itu, demi kepentingan anggota, Habib Adjie melalui surat tersebut  mengusulkan kepada  Tri Firdaus dan Irfan Ardiansyah untuk  berdamai.

Dr. Habib Adjie. SH. M. Hum
Dr. Habib Adjie. SH. M. Hum

“Singkirkan ego masing-masing, gunakan kedudukan sebagai Ketua Umum untuk kemanfaatan dan kemaslahatan anggota Perkumpulan. Jabatan itu, tidak ada yang abadi di dunia yang fana ini, Jabatan Ketua Umum tidak akan dibawa mati, jabatan sebagai Ketua Umum hanya untuk melengkapi daftar riwayat hidup saja,” tegas Habib Adjie.

Ditegaskan Habib Adjie, sebagai anggota INI dengan nomor anggota: 5264 2204 2266 9972 dirinya merasa punya hak dan kepentingan untuk mengajukan usulan perdamaian kepada Pak TF dan Pak Irfan yang pada pokoknya  sebagai berikut: Pertama, untuk saling mengakui sebagai Ketua Umum dan tetap akan tercatat dalam sejarah INI sebagai Ketua Umum INI.

Kedua, INI dalam tingkat Pengurus Pusat akan dilakukan pengurusan, pengelolaan secara bersama-sama dalam kedudukan yang sama sampai dengan KLB Rekonsiliasi tercapai. Ketiga, semua pengelolaan, administrasi perkumpulan harus ditandatangani Ketua Umum berdua, dan sekretaris umumnya. Keempat, Sekretariat kepengurusan tetap di Ruko Perkantoran Roxy Mas Blok E 1/32. JI. K.H. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat 10150, karena sekretariat tersebut milik anggota Perkumpulan bukan milik Ketua Umum ataupun pengurus pusat.

Selanjutnya, kelima, Ikatan Notaris Indonesia dalam tingkat Pengurus Wilayah dan Daerah yang ada dua kepengurusan akan akan dilakukan pengurusan, pengelolaan secara bersama-sama dalam kedudukan yang sama sampai dengan Koferwilub/Konferdalub atau ada rekonsiliasi tercapai. Dan semua pengelolaan, administrasi ditandatangani Ketua berdua, dan sekretarisnya. Perkumpulan harus dalam tingkat pusat tidak mengadakan UKEN, RP3YD, tingkat wilayah tidakmengadakan Maber, dan tingkat daerah tidak mengadakan seleksi ALB. Untuk kegiatan keilmuan tetap berjalan dalam semua tingkatan dan tidak berpoint.

Usulan lain, disampaikan Habib Adjie, perlunya mengakui semua produk kegiatan (sertifikat point, dll) yang telah dilakukan masing-masing.  Segera mungkin dilakukan Prakongres dan Kongres Luar Biasa (KLB) yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan peraturan perkumpulan yang telah ada sebelumnya.

Pra Kongres akan dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah perdamaian ini ditandatangani dan KLB akan dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Prakongres. Adapun kepaniltia dan Pelaksana Prakongres akan dilakukan oleh Pengwil yang ditunjuk atas kesepakatan bersama (tidak melibatkan personil PP hasil Kongres dan KLB). Selanjutnya, para Ketua Pengwil diberikan kewenangan untuk menentukan TimWas, TimLih, TimVer yang anggotanya para Ketua Pengwil.

Kemudian, paniltia dan Pelaksana KLB akan dilakukan oleh Pengwil yang ditunjuk atas kesepakatan bersama pihak yang berdamai (tidak melibatkan personil PP hasil Kongres dan KLB). Pengwil yang ditunjuk diberikan kewenangan untuk menentukan personilnya dari Pengwil yang lain.

“Seluruh biaya awal Prakongres dan KLB akan ditanggung secara bersama- sama oleh PP INI hasil Kongres dan KLB. Adapun agenda Kongres Pemilihan Ketua Umum dan DKP periode 2025 2028, Perubahan Anggaran Dasar dan Kode Etik INI. Ketua Umum (hasil Kongres dan KLB) tidak akan mencalonkan diri dan tidak bersedia dicalonkan untuk periode 2025-2028. Dan perdamaian ini mengikat DKP, DKW dan DKD, Pengwil dan Pengda,” terang Habib.

Selanjutnya, akan ditunjuk “supervisor” dari Notaris anggota Perkumpulan atas usulan kedua belah pihak (yang bukan personil dari PP INI Kongres dan KLB, juga bukan para Ketua Pengwil) untuk mengawal perdamaian ini.

“Mungkin ada rasa sungkan pada Pak TF dan Pak Irfan, siapa yang harus menghubungi terlebih dahulu, karena sama-sama berkedudukan sebagai Ketua Umum. Untuk itu saya dan beberapa anggota INI yang peduli dengan INI, bersedia untuk menjadi penghubung untuk bermediasi dan berdamai, silahkan japri saja, agar semuanya cepat selesai. Mohon untuk saling merespon, paling tidak 14 hari setelah surat ini, agar semuanya cepat selesai dan anggota tidak dirugikan dengan adanya dualisme PP INI ini,” imbuh Habib Ajie.

“Kalaupun Pak TF dan Pak Irfan ingin mengabaikan surat dari anggota ini, tidak dilarang, ataupun ingin berkonflik terus selama masih kuat dan masih punya biaya, dan masih punya pendukungnya juga tidak dilarang, tapi anggota punya kedaulatan yang suatu saat akan mengambil alih dan mengambil keputusan karena Perkumpulan INI milik anggota. Saya dan rekan-rekan hanya ingin membantu saja tidak punya maksud apa-apa dan tujuan lain. Seluruh anggota menunggu tindak-lanjut Pak TF dan Pak Irfan,” ujar Habib Ajie di akhir surat terbukanya. (Pramono)

 

Releated Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *