(NOTARYNEWS, BANDUNG) Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima penghargaan transformasi digital dalam ajang Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Bandung, Kamis (29/10/2026). Penghargaan ini diberikan atas komitmen Sumedang mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi, termasuk menerapkan sistem pemilihan kepala desa secara elektronik (e-voting) di 92 desa.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila dan diserahkan langsung Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Tantan Sulthon Bukhawan.
Capaian Sumedang menjadi salah satu perhatian dalam forum yang mengangkat tema “Ruang Digital Aman di Era AI: Mitigasi Risiko, Perlindungan Transaksi Digital, dan Penguatan Kepercayaan Publik”. Sebab, di tengah percepatan digitalisasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, ancaman kejahatan siber juga berkembang semakin kompleks.
Dalam pemaparannya, Fajar menjelaskan bahwa penerapan e-voting Pilkades di 92 desa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memanfaatkan teknologi hingga tingkat pemerintahan desa.
Namun, menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya dengan menyediakan perangkat dan aplikasi. Kesiapan masyarakat untuk menggunakan teknologi juga harus menjadi perhatian.
Karena itu, Pemkab Sumedang turut memberikan pendampingan kepada masyarakat, termasuk kelompok lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan perangkat digital.
“Keberhasilan transformasi digital bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memahami dan memanfaatkannya,” menjadi salah satu prinsip yang ditekankan dalam pengembangan pelayanan digital di Sumedang.
Media Dituntut Menjadi Penjaga Informasi
Fajar juga menyoroti semakin beratnya tantangan media massa di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurutnya, kemudahan memproduksi dan menyebarkan informasi melalui platform digital harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi.
Teknologi AI bahkan memungkinkan seseorang memanipulasi suara, wajah, maupun video sehingga sulit dibedakan dari kondisi sebenarnya.
“Peran media juga kami nilai sangat vital dan memiliki tugas yang semakin berat di era sekarang. Media tidak hanya bertanggung jawab menyajikan informasi, tetapi juga wajib memberikan literasi, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat agar terhindar dari paparan hoaks dan penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab,” ujar Fajar.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan pemerintahan, tetapi juga menyangkut kualitas informasi dan kepercayaan publik.
BRI Dukung Penguatan Keamanan Transaksi Digital
Forum BDSF 2026 juga mendapat dukungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai sponsor penyelenggaraan. Keterlibatan sektor perbankan ini relevan dengan semakin luasnya penggunaan transaksi keuangan elektronik di masyarakat.
Pemanfaatan mobile banking, dompet digital, dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) memang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Namun, perkembangan tersebut juga diikuti risiko penipuan transaksi, pencurian data perbankan, pemalsuan bukti pembayaran, hingga pengambilalihan akun.
Dalam sambutannya secara daring, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan bahwa AI telah mengubah pola kejahatan siber.
Pelaku kejahatan kini dapat memanfaatkan teknologi voice cloning untuk meniru suara seseorang dan deepfake untuk memanipulasi wajah maupun video. Modus tersebut kemudian digunakan untuk melakukan rekayasa sosial, memperoleh informasi pribadi, atau mengelabui korban agar mentransfer sejumlah uang.
“Korban kejahatan ini tidak mengenal latar belakang, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, aparat penegak hukum, akademisi, bahkan jurnalis sendiri. Artinya, tingginya literasi tidak otomatis membuat kita aman. Kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” kata Nezar.
Ia juga mengungkapkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat lebih dari 608 ribu laporan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026.
Menurut Nezar, masyarakat perlu membiasakan verifikasi sebelum melakukan transaksi maupun memberikan informasi pribadi.
“Kita perlu membiasakan prinsip verifikasi manusia (human verification), cek ulang, konfirmasi lewat kanal resmi, dan jangan terburu-buru mentransfer atau membagikan data, sekalipun suara atau wajah yang kita lihat tampak begitu meyakinkan,” ujarnya.
Nezar juga menyebut Jawa Barat memiliki sekitar 8,43 juta merchant pengguna QRIS. Angka tersebut menggambarkan besarnya pemanfaatan sistem pembayaran digital sekaligus pentingnya edukasi keamanan transaksi, khususnya bagi pelaku UMKM.
Kolaborasi Pemerintah, Media, dan Industri Keuangan
Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon Bukhawan mengatakan, perkembangan AI menghadirkan tantangan baru dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital.
Menurutnya, jika sebelumnya kejahatan relatif mudah dikenali, kini pelaku dapat memanfaatkan rekayasa teknologi untuk meniru identitas seseorang.
“Kalau dulu kejahatan bisa dilihat dengan kasat mata, sekarang lebih modern. Ada rekayasa sosial yang memanfaatkan AI. Suara orang bahkan sampai wajah pun bisa diserupai, sehingga tidak sedikit masyarakat yang tertipu,” ujar Tantan.
Sementara itu, Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) Suyono Widik menjelaskan, BDSF 2026 diselenggarakan sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman kejahatan digital.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri keuangan, teknologi, dan media massa untuk membangun ekosistem digital yang aman.
Menurut Suyono, penyalahgunaan AI tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi seseorang melalui manipulasi gambar, suara, dan video.
Penghargaan yang diterima Kabupaten Sumedang dalam BDSF 2026 pada akhirnya menjadi pengingat bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari banyaknya layanan yang beralih ke sistem elektronik.
Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan keamanan sistem, perlindungan data pribadi, serta kesiapan masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko teknologi.
Pengalaman Sumedang menerapkan e-voting Pilkades di 92 desa memperlihatkan bahwa digitalisasi telah menjangkau pelayanan hingga tingkat desa. Tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi tersebut berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat.
Sebab, pemerintahan digital yang baik bukan sekadar pemerintahan yang serba elektronik, melainkan pemerintahan yang mampu menghadirkan pelayanan mudah, aman, transparan, dan dapat dipercaya. (Nasikin)