Sinkronisasi dan Harmonisasi Penjaminan Mutu Pendidikan Kenotariatan PTS Se Indonesia

(Jakarta – Notarynews) Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta (FK PS MKN PTS) Indonesia memainkan peran penting dalam menjaga mutu dan konsistensi lembaga pendidikan (perguruan tinggi swasta) Magister Kenotariatan.

Hasil pertemuan yang diselenggarakan di Menara Yarsi lantai 7. Jalan Letjen Suprapto No. Kav. 13, Kampus Yarsi -di Jalan Cempaka Putih. Jakarta Pusat itu berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.30 wib merupakan suatu upaya mencakup sinkronisasi yang mencakup integrasi seluruh komponen penjaminan mutu yang menghasilkan kualitas lulusan agar padu, saling mendukung dan saling selaras dalam percepatan menjadi lembaga pendidikan yang unggul. Adapun tujuan dari kegiatan sinkronisasi adalah agar substansi yang diatur dalam organisasi tidak tumpang tindih, saling melengkapi (sinergi), dan saling terkait. Adapun reviewer yang dihadirkan pada acara ini antara lain; Dr. MJ. Widijatmoko, SH. SpN, Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M. Hum, Dr. Widiyawati, SH, MKn, Dr. Beny Jaya, SH, MKn, MM, Dr. Pandam Nurwulan, SH, MKn dan Dr. Udin Nasrudin, SH, MH.

Pembacaan kesimpulan hasil pertemuan FK PS MKN PTS Indonesia yang dibacakan oleh Prof. Dr. Sigit Irianto, SH, M. Hum
Pembacaan kesimpulan hasil pertemuan FK PS MKN PTS Indonesia yang dibacakan oleh Prof. Dr. Sigit Irianto, SH, M. Hum

Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua FK PS MKN PTS) Indonesia, Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum yang didampingi oleh Guru Besar FH Untag yang kebetulan Kaprodi MKn Untag, Prof Dr. Sigit Irianto, SH, M. Hum dan Kaprodi MKn Yarsi, Dr. Chandra Yusuf, SH., MBA., LLM.

Pada intinya, hampir semua perguruan tinggi inginnya menambah SKS dan tidak menambah mata kuliah. Hanya saja bobot praktik kenotariatan dan ke PPAT-annya yang ditambahkan.

Foto bersama peserta diskusi disela-sela acara
Foto bersama peserta diskusi disela-sela acara

Guru Besar Untag, Semarang, Prof Dr. Sigit Irianto, SH, M. Hum yang membacakan hasil keputusan pertemuan FK PS MKN PTS) Indonesia, mengungkapkan bahwa hasil rapat pembaharuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada (26/10) menghasil kesimpulan; pertama, pembaruan dan penambahan mata kuliah dan SKS di serahkan pada masing-masing Prodi MKN.

Kedua, pemenuhan pasal 15 ayat 6 Permen nomor 53/2023 dengan perincian komponen : Kuliah terstruktur, mandiri, Kelompok, dan FGD. Ketiga, penambahan SKS terutama TPA I,II,III masing-masing menjadi 3 SKS. Keempat, mata kuliah keaktaan ditambah. Kelima, wajib ada mata kuliah yang menyangkut kode etik dengan nama-nama disesuaikan dengan masing-masing prodi, mata kuliah kode etik jabatan notaris & PPAT , hukum jabatan Notaris & PPAT dan lain-lain.

Foto bersama seluruh Kaprodi MKn Seluruh Indonesia
Foto bersama seluruh Kaprodi MKn Seluruh Indonesia

Keenam, perlu dipertimbangkan mata kuliah aspek hukum pidana untuk jabatan Notaris dan kontrak bisnis internasional atau legal english di bidang kenotariatan. Ketujuh, Pra magang, praktikum kenotariatan atau istilah lain laboratorium kenotariatan ke PPATan. Dan istilah lain dapat menjadi tambahan SKS.

Kedelapan, pencirian masing-masing prodi sesuai dengan visi misi PT. Kesembilan, RPS disusun secara sistematis untuk mencapai 45 jam/SKS/SMT. Dan kesepuluh, perlu ada standar kurikulum perlu disusun.

Selanjutnya, usai pembacaan kesimpulan diskusi, pertemuan FK PS MKN PTS Indonesia, langsung ditutup Ketua FK PS MKN PTS) Indonesia, Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum fan dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama seluruh Kaprodi yang hadir. Usai foto bersama para Kaprodi langsung diajak melihat-lihat suasana kampus Yarsi.  (Pramono)

,

 

Releated Posts

Follow Us Social Media

ADVERTISMENT

Are You Ready to Explore the Renewed JupiterX with Advanced User Experience?

Trending Posts

Recent Posts

ADVERTISMENT