Sepanjang 2025, Kejaksaan RI Pulihkan Aset Tindak Pidana Rp19,65 Triliun

(Notarynews – Jakarta) Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Republik Indonesia menunjukkan kinerja komprehensif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Aparat Penegak Hukum. Capaian tersebut tercermin dari berbagai bidang strategis, mulai dari pembinaan kelembagaan, intelijen, penanganan perkara pidana, perdata, hingga pemulihan aset negara.

Di Bidang Pembinaan, Kejaksaan RI berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp26,25 triliun atau 98,39 persen dari pagu, serta mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp19,84 triliun atau melampaui target hingga 733,91 persen. Kejaksaan RI juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus memperkuat tata kelola melalui kerja sama internasional, pembentukan assessment center, dan optimalisasi sarana prasarana kelembagaan.

Sementara itu, Bidang Intelijen berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana dan pengamanan pembangunan strategis.

Sepanjang 2025, Kejaksaan mencatat capaian Pengamanan Proyek Strategis (PPS) dengan nilai ratusan triliun rupiah, penangkapan 138 buronan, pemberantasan mafia tanah, serta lebih dari 1.300 kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan terus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dengan menyelesaikan 2.080 perkara, serta membentuk 5.103 Rumah Restorative Justice. Sepanjang tahun berjalan, lebih dari 175 ribu perkara pidana umum ditangani, dengan kontribusi PNBP mencapai Rp453,79 miliar.

Adapun Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat penanganan ribuan perkara perpajakan, kepabeanan, cukai, dan tindak pidana korupsi, termasuk sejumlah perkara strategis bernilai kerugian negara hingga triliunan rupiah. Dari penanganan tersebut, Kejaksaan RI berhasil membukukan PNBP sebesar Rp19,12 triliun, serta melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan RI berkontribusi besar dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata dan TUN dengan nilai potensi mencapai ratusan triliun rupiah. Bidang ini juga aktif mendukung program prioritas nasional melalui pendampingan hukum pada sektor pangan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Selanjutnya, Bidang Pidana Militer menjalankan fungsi koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas serta melaksanakan lebih dari 1.500 kegiatan koordinasi dan sosialisasi sepanjang 2025, sebagai bagian dari penguatan sinergi penegakan hukum sipil dan militer.

Dalam aspek penguatan integritas internal, Bidang Pengawasan menjatuhkan sanksi disiplin terhadap aparatur Kejaksaan, mencatat kepatuhan pelaporan LHKPN sebesar 96,45 persen, serta menyelesaikan ratusan laporan pengaduan masyarakat.

Di bidang peningkatan kapasitas SDM, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan dengan total peserta lebih dari 13 ribu orang. Pada 2025, Badiklat Kejaksaan RI juga meraih akreditasi “A” serta lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sementara itu, Badan Pemulihan Aset, sebagai satuan kerja baru Kejaksaan RI, berhasil memulihkan aset hasil tindak pidana dengan nilai mencapai Rp19,65 triliun melalui mekanisme lelang, hibah, setoran tunai, dan pembayaran uang pengganti.

Pimpinan Kejaksaan RI mengapresiasi seluruh jajaran Adhyaksa atas capaian kinerja sepanjang 2025. Ke depan, capaian tersebut diharapkan menjadi pijakan evaluasi untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat. (Faturahman)

Sumber: Kejaksaan Agung RI (www.kejaksaan.go.id)

Releated Posts

Follow Us Social Media

ADVERTISMENT

Are You Ready to Explore the Renewed JupiterX with Advanced User Experience?

Trending Posts

Recent Posts

ADVERTISMENT