(Jakarta – Notarynews) Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) akan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa dan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (KLB-RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia 2025 pada Senin–Rabu, 24–26 November 2025 bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi organisasi profesi Notaris untuk memperkuat regulasi internal, kode etik, serta tata kelola organisasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Mengusung tema “Profesionalisme Notaris dalam Pelayanan Publik: Mewujudkan Good Notary Governance”, KLB – RP3YD 2025 dirancang tidak hanya sebagai ruang pengambilan keputusan organisasi, tetapi juga sebagai sarana pembekalan dan penyegaran pengetahuan bagi para notaris dari berbagai wilayah Indonesia. Diperkirakan sekitar 1.300 an peserta akan hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan selama tiga hari tersebut.
Demikian disampaikan oleh Ketua Organizing Committee (OC) atau Panitia Pelaksana KLB-RP3YD PP INI 2025, Muhammad Ridho, SH kepada Notarynews usai mengikuti Rapat Technical Meating di Ruang Subadra Lantai II, Hotel Bidakara, Jumat, (21/11) pukul 17.30 Wib yang didampingi oleh Ketua Bidang Humas PP INI, Yade Erianzah Waldo, S.H., M.Kn.
Diungkapkan M. Ridho selaku perwakilan panitia, bahwa persiapan teknis kegiatan telah dilakukan sejak awal Oktober lalu. “Alhamdulillah, pada Technical Meating kali ini seluruh kesiapan panitia sudah disempurnakan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait terus dimatangkan agar pelaksanaan acara berjalan tertib, lancar, dan kondusif.
“Sebelumnya juga, masing-masing bidang sudah melakukan evaluasi terkait persiapan pelaksanaan,” imbuh M. Ridho.
Muhammad Ridho, dalam wawancaranya juga menegaskan bahwa agenda utama, Kongres Luar Biasa (KLB) kali ini akan memfokuskan pembahasan pada perubahan Anggaran Dasar (AD) Ikatan Notaris Indonesia dan Kode Etik Notaris (KEN), sementara Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) akan membahas perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia. Melalui forum ini, PP INI berharap regulasi internal organisasi dapat lebih responsif terhadap perkembangan hukum, teknologi, serta meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kenotariatan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat tata kelola profesi, lanjut Ridho, panitia menghadirkan Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. sebagai Keynote Speaker. Kehadiran Menkumham yang diharapkan dapat memberikan arahan kebijakan dan perspektif nasional mengenai peran strategis Notaris dalam sistem hukum Indonesia, pentingnya penerapan good notary governance, serta penguatan etika, profesionalisme, dan integritas Notaris dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ridho berharap, melalui KLB – RP3YD 2025 ini, akan lahir rumusan baru AD, KEN, dan ART yang lebih adaptif, modern, dan sejalan dengan prinsip good governance, sehingga profesi Notaris semakin dipercaya dan diandalkan dalam mendukung kepastian hukum dan pelayanan publik di Indonesia.
Lebih jauh Ridho berharap pelaksanaan KLB dan RP3YD kali berjalan lancar sebagaimana harapan seluruh jajaran pengurus yang terlibat di dalamnya baik itu pengurus daerah, wilayah maupun pusat. (Pramono)