(Mojokerto – Notarynews) Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Narotama (Prodi MKn Unnar) Surabaya angkatan 23 menyelenggarakan bakti sosial dan Penyuluhan hukum terkait “Problematika Kewarisan dan Pertanahan Bagi Masyarakat Pedesaan” di Desa Kemiri, Kecamatan. Pacet, Kabupaten Mojokerto (3/12/2022).
Hadir dalam kegiatan baksos kali ini perwakilan dari Camat Pacet, Danramil, Kapolsek dan Kepala Desa Kemiri, Putut Budi Santoso bersama warga sekitar.
Hadir pula pada kesempatan ini Ketua Pengda Kabupaten Mojokerto INI (Gema Bismantaka, SH., MKn), Ketua Pengda Kabupaten Mojokerto IPPAT (Yulita Dasawati Asmoro, SH), Kaprodi MKn UNNAR, Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., dan Kaprodi Ilmu Hukum, Tahega Primananda Alfath, SH., MH.

Ketua Panitia Pelaksana, Kiki Hermawan,SH., dalam laporannya mengungkapkan bahwa total Mahasiswa MKN angkatan 23 ini sebanyak 32 orang yang hari mereka semua terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan bansos dan Penyuluhan hukum Ini.
“Selain penyuluhan hukum kita juga memberikan bantuan berupa sembako sebanyak 50 paket yang dibagikan lepada warga tidak mampu. Adapun penyuluhan hukum dihadirkan sebagai pemateri dari Pengwil Jatim INI, Dr. David Hardjo, S.H., M.Kn., serta Dr. Chatarina Anggia Ika H.D.K.W., S.H., M.Hum., dari pengda Mojokerto,” terang Kiki Hermawan.
Pada kesempatan selanjutnya. Kaprodi MKn UNNAR, Dr. Habib Adjie,SH. M.Hum menegaskan bahwa Prodi MKn UNNAR sejak awal setiap angkatannya diwajibkan mengadakan bakti sosial dan penyuluhan hukum ke kota-kota atau pedesaan dimana. saja. Selain itu, ada juga kegiatannlain yaitu kunjungan visitasi ke tiap perguruan tinggi atau lembaga pemerintahan. Tapi kunjungan visitasi ini jadi tertunda dulu karena situasi pandemi, jadi tentu saja kegiatan hari ini harus jalan dulu,” ujar Habib.
Kedua kegiatan ini lanjut Habib merupakan salah satu syarat untuk mengajukan tesis. Jadi kalau mereka tidak pernah ikut seperti ini, ya tentu saja tidak bisa mengajukan thesis.
Mengapa ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan, dengan harapan agar mahasiswa atau lulusan MKN Unnar bisa berkonstribusi positif dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, sehingga tahu betul permasalahan apa yang ada di masyarakat itu bisa dipahami.
Lebih jauh Kaprodi MKn Universitas Narotama ini menegaskan bahwa berkaitan denga tema penyuluhan, setiap tahunnya tentunya dengan materi-materi yang berbeda-beda. Dan biasanya memang materinya di setiap penyuluhan berkaitan dengan masalah tanah dan warisan.
“Kenapa dua tema besar ini: tanah dan warisan selalu kita pilih? Karena tentunya kita semua tahu, selamanya manusia hidup aelalu bersentuhan dengan yang namanya tanah ataupun warisan. Dan yang pasti akan terus berjalan dengan berbagai macam variasi dan solusinya pun akan berlainan pula”, imbuh Habib Adjie.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengda Kabupaten Mojokerto INI, Gema Bismantaka, SH., MKn dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan mahasiwa MKn UNNAR, yang telah berkenan memberikan ilmu dan manfaatnya untuk Desa Kemiri Pacet Mojokerti ini. Dan sebagai informasi saja, Pengda Mojokerto INI bersama Bupati juga sering mengadakan penyuluhan hukum ke desa-desa di Mojokerto.
Selanjutnya, Ketua Pengda Kota Mojokerto IPPAT, Yulita Dasawati Asmoro, SH menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum dan bakti sosial kerjasama Mahasiswa MKn UNNAR anggkatan ke -23 yang berkolaborasi dengan IPPAT dan INI Pengda Mojokerto.
Ketua Pengda Kabupaten Mojokerto IPPAT Juni Sulistyawati.,SH.,M.Kn mengharapkan melalui kegiatan ini baksos dan penyuluhan hukum pertanahan ini bisa bermanfaat bagi mahasiswa dan juga Notaris – PPAT di Mojokerto, dan menariknya materi yang dibahas adalah masalah-masalah yang berkaitan juga dengan warga sekitar.
‘Warga diedukasi untuk lebih mengerti lagi masalah hukum waris, masalah hukum pertanahan, yang kadang-kadang masyarakat di pedesaan banyak yang masih belum paham masalah hukum. Sehingga dengan adanya penyuluhan di desa-desa tenyunya sangat bermanfaat bagi warga,” ujar Yuni
Menurut Yuni, kolaborasi antara mahasiswa MKn dan Organisasi INI – PPAT sangat bagus, karena dengan begitj mahasiswa bisa saling take and give, dan kedepannya juga akan membutuhkan Organisasi (INI- IPPAT). (RaDen/red)