Skip to content

Press Release : Pengwil IPPAT Jabar Terkait Mafia Tanah

(BANDUNG – NOTARYNEWS.ID) Jumat, 26 November 2021, bertempat di Sekretariat Pengwil Jabar IPPAT, Jl. Merak No. 13 Kota Bandung, Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Jawa Barat (IPPAT Jabar) telah menyampaikan siaran pers terkait mafia tanah.  Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Pengwil IPPAT Jabar, Osye Argandari. SH didampingi  oleh Dr. Darwin Ginting, S.H., M.Kn selaku Dewan Pakar dan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pengayoman Pengwil Jabar IPPAT, Arie Prio Buntoro, S.H.

Osye Anggandari. SH

Dalam siaran persnya disampaikan bahwa dengan melihat perkembangan tentang Mafia Tanah yang terjadi di masyarakat dan semangat Kementrian ATR/BPN dalam memberantasnya, maka Pengwil IPPAT Jabar menyatakan hal-hal sebagai berikut, pertama, mendukung sepenuhnya Pernyataan Sikap PP IPPAT tentang Mafia Tanah serta mengapresiasi tindakan Pemerintah dalam hal ini dari Kementrian ATR/BPN untuk memberantas Mafia Tanah.

Kedua, mengapreasiasi dengan antusias semangat Kementrian ATR – BPN RI dan mengajak buka-bukan dalam memberantas Mafia Tanah. Hal ini dengan menyatakan telah menindak oknum dari Kantor ATR/ BPN yang telah terlibat dalam Mafia Tanah.

Ketiga, mendukung sepenuhnya tindakan pemerintah, dalam hal ini diwakili Kementrian ATR – BPN RI bekerja sama dengan para penegak hukum untuk memberantas Mafia Tanah sampai ke akar-akarnya di seluruh Indonesia.

Keempat, mendukung sepenuhnya memberdayakan Satuan Tugas Mafia Tanah secara kontinu dan berkelanjutan serta tidak tebang pilih. Dan kelima, sepakat bahwa yang terlibat dalam Mafia Tanah adalah oknum, bukan lembaga atau instansinya.

Keenam, kepada setiap oknum yang terlibat dalam Mafia Tanah diberi sanksi yang tegas namun tetap diberlakukan asas praduga tak bersalah. Ketujuh, mafia Tanah yang melibatkan banyak pihak antara lain : oknum BPN, oknum pemerintah pusat dan daerah, oknum pemilik modal, oknum penegak hukum, oknum notaris dan oknum PPAT, maka dibutuhkan dukungan semua pihak dan lebih khusus. Kedelapan, menghimbau kepada rekan-rekan PPAT di Jawa Barat khususnya untuk selalu mentaati dan mematuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Jabatan serta Kode Etik. Dan kesembikan, menghimbau kepada rekan-rekan PPAT di Jawa Barat untuk menghindari transaksi-transaksi yang mencurigakan yang berpotensi keterlibatan dalam Mafia Tanah. (Humas Pengwil IPPAT Jabar)

Releated Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *