(Bandung – Notarynews) Sebanyak 500 peserta pada Senin, 26 Mei 2026, bertempat di Gedung Graha Sanusi, Kampus Universitas Padjadjaran (UNPAD), Dipati Ukur, Kota Bandung mengikuti stadium generale yang mengangkat tema besar “Optimalisasi Kekayaan Intelektual Di Era Transformasi Digital Untuk Daya Saing Negeri” yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran (IKANO UNPAD) bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat.
Dihadirkan sebagai keynote speak Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen KI), Dr. Razilu, MS.i, CG.CAE. Acara dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, Rektor Universitas Padjadjaran (Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita) yang di wakili oleh Wakil Rektor IV Bidang Sumberdaya dan Tata Kelola (Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata), Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Dr Sigid Suseno, SH, M.Hum, Kepala Pusat Studi Digitalisasi dan Budaya Sunda (Prof. Dr Ganjar Kurnia), Guru Besar bidang Kekayaan Intelektual & Cyber Law (Prof Dr Ahmad M Ramli), Manajer Riset dan Kerjasama Fakultas Hukum Unpad (Dr Nella Sumika Putri), Kepala Departemen Teknologi Informasi & Kekayaan Intelektual (Prof Sinta Dewi), Kepala Unit Layanan Kekayaan Intelektual (Prof Muhammad Amirulloh), Kepala Pusat Studi Cyber Law & Transformasi Digital Fakultas Hukum Unpad (Dr Tasya Safiranita). Hadir pula pada acara ini Ketua Prodi MKn UNPAD, Dr. Anita Afriana, SH,, MH, Ketua Umum IKANO UNPAD Dr. Ranti Fauza Mayana, SH dan Ketua Pengwil Jabar INI, Dr. H. Dhoddy A. R. Widjajaadmaja, SH, SpN.
Dr. Ranti Fauza Mayana, SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Panitia Stadiun Generale, Neneng Wulandari, SH, MKn, dalam laporannya mengungkapkan bahwa stadium generale kali ini merupakan kerjasama IKANO UNPAD dengan pemerintah dan perguruan tinggi, seperti yang disebutkan, menunjukkan sinergi yang kuat untuk mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi perguruan tinggi, serta memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual di dunia pendidikan. Kolaborasi ini memungkinkan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi ke sektor industri, meningkatkan daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ranti menegaskan bahwa tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk: memberikan pemahaman kepada para peserta Studium Generale mengenai urgensi penggunaan teknologi digital sebagai peluang penciptaan dan pengembangan Kekayaan Intelektual masa kini yang dapat berdampak positif terhadap daya saing negeri.
Selain itu, acara ini juga guna mendorong para peserta Studium Generale untuk semakin membuka diri terhadap kemajuan teknologi yang dapat berperan penting dalam pengoptimalisasian Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini juga diharapkan bisa terealisasikan sinergitas serta kolaborasi antara pemerintah dengan perguruan tinggi dalam hal memajukan pendidikan serta pemahaman para peserta Studium Generale akan literasi digital yang dapat menunjang kemajuan Kekayaan Intelektual.
Namun menurut Ranti, yang terpenting adalah meningkatkan semangat dan motivasi mahasiswa dalam membuat tulisan serta melakukan riset ilmiah melalui pemberian Sertifikat Hak Cipta sebagai salah satu agenda dalam kegiatan ini.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Dr. Sigit Suseno, SH, M. Hum dalam sambutannya mengatakan akan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan praktisi untuk memperluas wawasan dan memperkaya pengetahuan mahasiswa, khususnya dalam isu kekayaan intelektual dan transformasi digital.
Dengan begitu lanjut Sigit Suseno tentunya mahasiswa tidak bisa hanya mengandalkan teori semata. Akan keberadaan para para praktisi tentunya sangat penting untuk memberi pengalaman nyata dan perspektif kebijakan terkait kekayaan intelektual.
Selanjutnya, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM RI, Asep Sutandar, A. Md. SIP, S. Sos menegaskan pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual sebagai bentuk penghormatan atas inovasi masyarakat atas hasil karya
Menurut Kakanwil setiap karya cipta dan ekspresi kreatif perlu dioptimalisasikan di era transformasi digital agar mendapatkan perlindungan hukum agar bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
Wakil Rektor IV Bidang Sumberdaya dan Tata Kelola UNPAD, Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan stadium generale ini sebagai bentuk mata kuliah umum atau kuliah umum yang bertujuan untuk memberikan wawasan baru dan pengetahuan tambahan bagi mahasiswa. Dalam konteks “optimalisasi KI,”.
Stadium generale ini, menurut Widya Setiabudi dapat lebih fokus pada isu-isu yang relevan dengan perkembangan Kekayaan Intelektual, seperti perlindungan, pemanfaatan, dan strategi di era digital.
Untuk itu, lanjut Warek IV Bidang Sumberdaya dan Tata Kelola UNPAD ini menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kemenkumham menjadi tonggak penting untuk memperkuat budaya inovasi di kalangan civitas akademika. Untuk itu, digitalisasi harus dijawab dengan kesiapan hukum dan edukasi. KI sebagai aset strategis bangsa.

Pada acara seremonial kali ini acara ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkum Jabar dan IKANO UNPAD dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Unpad, serta pemberian sertifikat hak cipta oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Asep Sutandar kepada para penulis buku antara lain : Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., Sp.M(K), M.Kes., Ph.D (Rektor UNPAD – Penerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Buku) dengan judul buku Penyakit Sistemik dan Manifestasi Klinik Keterlibatan Retina, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA (Penerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta 2 (dua) Aplikasi dan Hak Cipta Lagu) dengan judul lagu Karatagan Ki Sunda, penerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Buku kepada Tim Peneliti Fakultas Hukum UNPAD: Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., CRGP dengan judul buku : Konsep Regulasi Artificial Intellengence dan Isu-Isu Aktual Cyber. Law., Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H.. dengan judul buku : Notaris dan Kontrak Terkait Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Penerima sertifikat Kekayaan intelektual lainnya adalah Reihan Ahmad Millaudy, S.H dengan judul Karya Tulis : Telecomication Service Industry Collaoboration with over the top Services for Optimizing State Revenue in Indonesian. Adapun Penerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Buku juga diberikan kepada Tim Peneliti IKANO UNPAD: Dr. Anita Afriana, S.H., M.H. dengan judul buku : Cyber Notary dan Tantangan Notaris Di Era Digital.

Dr. Dadang Epi Sukarsa, S.H., M.H. dengan bukunya berjudul; Utilization of Elektronic Transaction to Increase Non Tax The State Revenue in The Telecomunication Sector, Dr. Elis Nurhayati, S.H., M.H dengan bukunya berudul: Pokok-pokok Pemikiran IKANO UNPAD Bagi Pengembangan Hukum Nasional dan terakhir yang mendapatkan sertifikat KI ada
Tisni Santika, S.H., M.H. dengan judul buku Pengembangan Kekayaan Intelektual Dalam Bisnis dan Industri Kreatif serta Zahra Cintana, S.H., M.H. dengan judul buku : Hak Cipta dan Artificial Intellengence (PRAMONO)