Percepat Kongres INI 2024 Atau Penggabungan Dua Kubu?

(Jakarta – Notarynews) Berbeda pendapat itu sah-sah saja dalam suatu organisasi. Perbedaan pilihan baik itu dalam Kongres, konferwil maupun konferda tidak masalah Itulah demokrasi, namun jangan hanya karena perbedaan pilihan tersebut kita terpecah. Hal seperti ini tidak boleh terjadi.
Berbeda pendapat itu sah-sah saja dalam suatu organisasi, asal jangan membuat Ikatan Notaris Indonesia terpecah. Oleh karena itu tetap jalin dan pererat tali silaturahim antarsesama. Inilah kunci utama untuk tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan Ikatan Notaris Indonesia. Demikian disampaikan oleh Notaris senior yang enggan disebut namanya dalam suatu wawancara dengan Notarynews pada 7 Mei lalu di Bandung.

Organisasi Ikatan Notaris Indonesia saat ini ada dua kubu. Ada dua opsi yang sebelumnya sudah diusulkan pada pertemuan kedua kubu di Bali yang diinisiasi oleh pemerintah dalam hal ini oleh Direktorat Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI, pada 7 Mei 2024 lalu.

Wakil Ketua Umum PP INI versi KLB Bandung, Mugaera Johar, SH, MKn mengambil peran lebih aktif dalam upaya meraih titik temu terkait adanya dua kepemimpinan dalam tubuh PP INI dalam satu wawancaranya dengan hukum.id pada Rabu, (8/5) lalu.

Mugaera Djohar, SH, MKn
Mugaera Djohar, SH, MKn

Mengutip pernyataan Mugaera Djohar atau akrab disapa Mumu ini dalam wawancaranya dia menuturkan soal jalan keluar yang baik bagaimana melihat jauh kedepan agar supaya organisasi ini tidak pecah.

Diungkapkan Mumu, bahwa Ketua Umum hasil Kongres ke XXIV Tangerang, Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH menurut pengakuannya TF tidak akan memperpanjang masa kerjanya walaupun sejatinya punya kesempatan untuk memperpanjang dua tahun lagi jadi beliau mengatakan tidak akan memperpanjang usia pensiun.

Mumu menuturkan bahwa Tri Firdaus Akbarsyah menurut pengakuannya sekalipun ada kesempatan itu ada, justru malah dia mengusulkan rekonsiliasi itu.

“Dan opsi pertamanya adalah gabungan dua Pengurus Pusat INI kan sungguh merupakkan sangat ide yang cemerlang. Dan dia sungguh sangat bijak, dan dengan lugas mengatakan bahwa sampai dengan bulan November beliau mengatakan berilah kesempatan kesempatan kepada dirinya untuk memimpin Ikatan Notaris Indonesia,” terang Mumu.

Maka dengan begitu lanjut Wakil Ketua Umum PP INI versi KLB Bandung ini, bahwa sampai dengan November nanti maka secara otomatis Tri Firdaus akan pensiun, dan selanjutnya akan diatur kemudian nanti bagaimana cara pengalihannya nanti. Dan kepengurusannya akan dikolaborasi artinya apa, akan ada penggabungan.

“Hal itu termasuk MPPN dan MKNP, dan itu juga nantinya ada perwakilan dari Kongres Luar Biasa di Bandung. dapat perwakilan dari kongres di Tangerang memang betul-betul abang saya ini memiliki pemikiran bagaimana menjaga in ini satu restolan kedua yaitu melaksanakan kongres bersama.

Tri Firdaus Akbarsyah
Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH

Selanjutnya, dalam kesempatan terpisah Ketua Umum hasil Kongres ke XXIV Tangerang, Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH kepada Notarynews di Hotel Peninsula, Jakarta pada Rabu (8/5) pukul 19.50 wib menegaskan soal adanya pertemuan PP INI hasil Kongres Luar Biasa, Bandung dapat perwakilan dari PP INI hasil Kongres di Tangerang yang dinisiasi oleh Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar di Pulau Dewata Bali dalam rangka mencari solusi adanya dua kubu di PP INI.

Ditegaskan Tri Firdaus bahwa pertemuan di Bali tersebut menghasilkan dua opsi. Opsi pertama, Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar meminta agar Kongres INI Dipercepat. Opsi kedua, Irfan Ardiansyah menjadi Ketua Umum PP INI.

“Tapi dalam hal ini, diantara dua opsi itu belum kami putuskan. Kami katakan bahwa hal ini akan dibicarakan dulu dengan pengurus PP INI. Dari Pengurus Pusat pesannya, satu hal jangan sampai ada pelanggaran konstitusi. Dan konstitusi ini harus kita jaga karena kalau tidak dijaga kedepan ada terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran konstitusi sesuai AD-ART Perkumpulan INI,” terang Tri Firdaus.

Lebih jauh, Tri Firdaus mengatakan bahwa sejauh ini belum diputuskan apa opsi yang dipilih. Dan lebih lanjut akan kita bahas pada pertemuan selanjutnya dengan para pengurus pusat.

Terkait dengan percepatan pelaksanaan Kongres, ditegaskan Tri Firdaus, intinya kongres yang semestinya digelar pada 2026, maka harus diselengarakan pada 2024.

Namun begitu, ditegaskan Tri Firdaus, bahwa pelaksanaan Kongres dimaksud tidak ujuk-ujuk bisa segera dilakukan. Karena harus memenuhi Ketentuan-ketentuan AD-ART, jadi ada tahapannya. Mulai dari penjaringan calon Ketua Umum, Pra KLB, KLB dan sebagainya. (Pramono)

Releated Posts

Follow Us Social Media

ADVERTISMENT

Are You Ready to Explore the Renewed JupiterX with Advanced User Experience?

Trending Posts

Recent Posts

ADVERTISMENT