(Karawang – Notarynews.id) Notaris memang sepatutnya bisa jadi sebagai kekuatan sosial. Peranannya harus ditingkatkan, bukan hanya sebagai pembuat akta, melainkan juga dalam pemecahan masalah, pencarian solusi, dan peningkatan pengetahuan hukum masyarakat. Manfaat lebih yang diberikan oleh lembaga Notaris selama ini, yang telah membantu masyarakat memahami hukum lebih baik, harus dipertahankan dan ditingkatkan.
Kehadiran Notaris dirasakan banyak memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, misalnya dalam hal mendirikan suatu badan usaha, perjanjian jual-beli, dan lain sebagainya. Jika dilihat dari fungsinya, Notaris bukan saja sebagai ahli dalam penulisan akta tetapi juga sebagai penyuluh untuk memberikan suatu penjelasan tentang hukum terutama sekali persoalan-persoalan yang menyangkut hukum privat.

Demikian inti pesan singkat yang disampaikan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH yang mewakili Ketua Umum Yualita Widyadari, SH, MKn saat menghadiri kegiatan seminar di Ballroom Resinda Hotel, Karawang, yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Kabupaten Karawang (Pengda Karawang INI) pada Selasa (12/10) yang mengangkat dua tema besar yaitu “Keabsahan Akta Notaris dan Implikasi Hukum dan “Implikasi Hukum dan Mitigasi Resiko Atas Pembuatan Akta Notaris Sebagai Perikatan Simulasi”
Ditegaskan Tri Firdaus, sebenarnya ada banyak cara yang dapat dilakukan Notaris dalam meningkatkan peranannya, jika selama ini hanya menambah pengetahuan masyarakat yang menghadap kepadanya saja, ke depan Notaris harus mengembangkan jangkauan bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat secara umum. Penyuluhan sebaiknya tidak hanya dilakukan di kantor saja dengan sasaran penghadap saja, tetapi juga bisa dilakukan seperti melalui melalui seminar seperti sekarang yang dilakukan oleh Pengda Karawang INI.
Sekretaris Umum PP INI, dalam sambutannya menegaskan agar Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik, diharapkan punya nilai tambah lebih bagi masyarakat dibandingkan dengan akta yang dibuat secara di bawah tangan oleh masyarakat sendiri tanpa melibatkan Notaris.
Dengan begitu, lanjut Tri Firdaus, masyarakat yang membuat akta di Notaris merasakan manfaatnya langsung dengan keberdaan Notaris di tengah masyarakat, yang pada akhirnya dapat lebih meningkatan kepercayaan masyarakat dan negara kepada Jabatan notaris.

Selain itu, ditegaskan Tri Firdaus, Notaris juga harus punya sikap dan etika moral yang baik, serta harus dapat menjadi penengah bagi para pihak dalam pembuatan akta, sehingga akta Notaris dapat berguna dan bermanfaat dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak dan pihak lain yang terkait dengan akta yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua Pengda Kabupaten Karawang INI, Juniety Dame Purba, SH dalam sambutannya mengucapkan rasa syukurnya karena untuk kali pertamanya kegiatan seminar secara luring bisa kembali di gelar di Karwang. “Saya bersyukur, melalui seminar kali ini bisa mempertemukan Saya dengan pengurus dan juga anggota Pengda Karawang INI. dan acara ini sekaligus sebagai ajang meningkatkan tali silaturahmi antar anggota yang lama tidak bisa bertatap muka langsung. Tapi utamnya, tentu kegiatan-kegiatan seperti ini bisa meningkatkan kualitas keilmuan bagi seluruh anggota, baik Notaris maupun Anggota Luar Biasa (ALB). Dan Alhamdulillah animo dari anggota INI Kabupaten Karawang cukup baik terhadap kegiatan acara seperti ini,” terang Juniety Purba.

Ruth Lina Rogabe,SH.,M.Kn, selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Seminar mengurai laporannya, bagaimana sebelumnya kegiatan rutin seminar selama pandemic Covid 19 dilakukan secara daring. Dan akhirnya kali ini, dengan protokol kesehatan.(prokes) yang ketat pula, akahirnya Pengda Karawang INI dapat menyelenggarakan seminar hukum secara luring Dan Kami, mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada para narasumber yang telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan ilmu bagi kami semua pada seminar hukum hari ini. Terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh rekan panitia yang bertugas..
Acara seminar kali ini menghadirkan pembicara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Marta Parulina Berliana, SH, MH, Kepala Lapas Kelas II Karawang, Budi Lenggono, BC.Ip, SH, Dr. I. Made Pria Dharsana, SH, M. Hum dan Dr. Herlien Budiono, SH.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH, Ketua Bidang Perlindunagn Hukum PP INI Agung irianto, SH, MH, Kabid Humas PP INI Wiratmoko dan juga tampak hadir Sekretaris Pengwil jawa Barat INI, Ana Wismayanti, SH. Hadir pula pada kesempatan kali ini, Ketua Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Fitriyani Hasibuan dan beberapa tamu undangan. ***