(Demak – Notarynews) Bertempat di Ballroom Hotel Amantis, Jalan Lingkar Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin ( 4/12) Pengurus Daerah Kabupaten Demak Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Kabupaten Demak INI) menyelenggarakan ‘Workshop Kenotariatan ‘ yang mengangkat tema besar “Peran Notaris Dalam Pemberdayaan Koperasi dan Transformasi Digital” yang disuport Bank Rakyat Indonesia Cabang Demak. Dihadirkan sebagai pembicara Sulistyo Adi Nugraha, SH, MKn, dan Kepala Bagian Koperasi UMKM Kabupaten Demak, Sunarto, SE, MM.

Hadir pada acara kali ini, Drs. Iskandar Zulkarnaen. MM selaku Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Demak, Ketua Dewan Kehormatan Jawa Tengah, Sugiarto. SH, Ketua Pengda Kabupaten Demak INI, Syamsul Arifin. SH, MKn, Ketua Panitia Workshop Kenotariatan, Untung Sugiarto SH, MKn dan Pemimpin Cabang BRI Kabupaten Demak, Ninik Sulistyorini, Dina Puspitasari Funding & Transaction Manager
BRI Kantor Cabang Demak, Ketua Dewan Kehormatan Daerah INI Kabupaten Demak, Aji Pranoto Ketua Pengda Demak IPPAT, Heny Risawati.

Ketua Panitia Workshop Kenotariatan, Sugiyarto, SH, MKn melaporkan bahwa peserta workshop kali ini diikuti oleh 100 an lebih peserta. Dan peserta merupakan Notaris PPAT dari berbagai daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB).

Selanjutnya, Ketua Pengda Kabupaten Demak INI, Syamsul Arifin. SH, MKn dalam sambutannya mengatakan bahwa transformasi dan ekosistem digital tak bisa dielakan dan berpengaruh terhadap berbagai layanan. Digitalisai menurut Syamsul, memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan yang cepat dan murah.

“Saat ini pelayanan kepada Notaris juga sudah berbasis digital. Terlebih perbankan juga sudah melaksanakan pelayanan secara digital. Dan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi juga sudah beradaptasi,” ungkap Syamsul.

Ditegaskan Syamsul bahwa pendirian Koperasi tidak bisa dilakukan di Notaris umum, artinya wajib melalui Notaris yang sudah diberikan kewenangan untuk mendirikan koperasi. Dan Notaris yang bisa mendirikan koperasi biasa disebut dengan NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi).
Mulai proses pendaftaran, pendirian maupun perubahan AD Koperasi.
Sebagai informasi, lanjut Syamsul tranformasi digital juga diterapkan pada layanan pertanahan, yang pada hari ini pukul 11.00 WIB di Istana Negara, Presiden Jokowi melaunching Sertipikat Tanah Elektronik.

Senada dengan Ketua Pengda Demak INI, Drs. Iskandar Zulkarnaen. MM selaku Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Demak menegaskan bahwa transformasi digital memang merambah hampir semua sektor pelayanan.
Diungkapkan Iskandar, bahwa saat ini ada sekitar 500 koperasi di Kabupaten Demak, tapi ada juga koperasi yang tidak aktif sebanyak 52 koperasi. Adapun peran Notaris dalam mendukung kemajuan UMKM dan Koperasi sekaligus pemberdayaan.
Untuk itu, Kepala Dindagkopukm Kabupaten Demak ini mengajak NPAK Demak membantu pemerintah dan ikut mendorong pemberdayaan koperasi dan UMK.
“Saya berharap terjalin hubungan yang baik NPAK dengan Dindagkopukm yang membidangi koperasi dengan harapan proses Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar (PAD), Penggabungan dan Peleburan koperasi bisa seiring sejalan supaya memudahkan pembinaan dan monev koperasi terutama badan hukum koperasi yang baru,”, imbuh Iskandar. (Pr4M)