(Lombok – Notarynews) Bertempat di Ballroom Selaparang, Hotel Lombok Raya, Nusa Tenggara Barat Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Nusa Tenggara Barat INI) bekerjasama dengan Kemenkop NTB (Kementerian Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat) pada tanggal (10 /5) menyelengarakan Pendidikan dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi (Diklat NPAK).
Ketua Panitia Diklat NPAK, Fauziah, SH, MKn melaporkan hadir pada acara Diklat NPAK kali ini antara lain : Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM, Republik Indonesia, Hendra Saragih, S.H., M.H., M.Kn, Gubernur Propinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, beserta jajarannya, Kepala Dinas Koperasi UKM Propinsi Nusa Tenggara Barat, Ahmad Masyhuri, S.H, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Propinsi Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., Sekretaris Umum PP INI Amriyati Amin, SH, MH, Fasilitator Nasional Diklat Koperasi, Yulistya Adi Nugraha, S.H., M.Kn serta Ketua Pengda INI SE NTB.
“Acara diikuti sebanyak 255 peserta terdiri dari Notaris dannjuga Anggota Luar Biasa (ALB) dari berbagai daerah antara lain dari wilayah NTB, Bali sampai dengan Aceh (Sumatera Utara,” imbuh Fauziah.

Selanjutnya, Ketua Pengwil NTB INI, Lalu Mulyadi, SH, MKn, menegaskan bahwa tugas dan wewenang serta fungsi Notaris sebagai Pejabat Umum salah satunya adalah memberikan kepastian hukum terkait pendirian badan hukum seperti badan hukum koperasi.
Lalu Mulyadi berharap melalui Diklat NPAK proses pendirian koperasi khususnya di Wilayah NTB dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Menurut Lalu Mulyadi, kegiatan ini juga sekaligus enindaklanjuti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 terkait pendirian Koperasi Merah Putih yang rencananya dibentuk di tingkat desa atau kelurahan yang bertujuan mempercepat penguatan ekonomi desa ataupun perkotaan. Untuk itu, Pengwil NTB INI sangat menyambut baik upaya pemerintah tersebut yang mendorong usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Ketua Pengwil NTB ini mengatakan bahwa Notaris sebagai salah satu pihak yang terlibat langsung dalam program ini tentunya patut berbangga karena dapat berpartisipasi langsung dan bergerak aktif untuk turut serta memberdayakan potensi ekonomi dan mensejahterakan warga desa dan kota.
Dengan dukungan NPAK, dia berharap pendirian koperasi merah putih dapat berjalan lancar dan memastikan koperasi memiliki legalitas yang kuat, sehingga dapat berkembang dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat.
Tak hanya itu, melalui Diklat ini diharapkan juga akan menjadi wujud kolaborasi strategis yang tidak hanya mempercepat proses legalitas badan hukum, tetapi juga memperkuat fondasi legal koperasi.
“Pengwil NTB INI bersama dengan Kepala Kanwil Dinas Koperasi Wilayah NTB dan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten dan Kota Se Nusa Tenggara Barat berkomitmen mendorong memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membentuk koperasi, terutama dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan biaya pembuatan akta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditelah disepakati dibawah angka Rp 2 juta rupiah untuk setiap akta,” terangnya.
Terkait biaya akta koperasi Lalu Mulyadi, menegaskan bahwa pendirian akta koperasi di seluruh NTB akan jauh lebih murah dari ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian kerjasama antara PP INI dengan Kemenkop RI, hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengwil NTB INI untuk turut serta mensukseskan program pemerintah khususnya program dari Kementerian Koperasi dan UMKM.
Ketua Pengwil NTB INI sangat berharap kepada seluruh rekan-rekan NPAK dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta mengimplemntasi kannya di lapangan.
Lalu Mulyadi sangat berharap kepada bapak Kakanwil dan juga Kadis Koperasi di seluruh wilayah NTB agar pada ketika menunjuk NPAK nantinya tidak terjadi monopoli oleh 1 atau 2 orang NPAK saja. Harapannya, bisa didistribusi secara proporsional dan berkeadilan.
Lebih lanjut Ketua Pengwil NTB INI mengungkapkan adapun peserta Diklat NPAK kali ini diikuti oleh 225 Notaris dari berbagai daerah.
Selanjutnya, Ketua Umum PP INI, Dr H. Irfan Ardiansyah, SH, LLm, SpN dalam sambutannya yang di Wakili oleh Sekretaris Umum PP INI, Amriyati Amin, SH, MH menegaskan bahwa peran Notaris sebagai pejabat umum merupakan garda terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
“NPAK selain memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan akta Notaris terkait pendirian badan hukum atau badan usaha Koperasi Desa Merah Putih, Notaris juga dituntut untuk mampu secara ilmu pengetahuan agar dapat memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat yang memerlukan jasanya terkait dengan akta yang dibuatnya, khususnya mengenai Koperasi.
Harapkannya, lanjut Amriyati Amin tentu saja melalui Diklat NPAK dapat menambah dan meningkatkan ilmu dan ketrampilan serta peran Notaris dalam administrasi Badan Hukum Koperasi di Indonesia, khususnya Koperasi Desa.
Sekretaris Umum PP INI menegaskan penting bagi Notaris untuk memahami terkait pembuat akta koperasi, karenanya NPK memiliki peran krusial dalam memastikan akta pendirian koperasi dan dokumen terkait lainnya dibuat harus sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. NPK juga berperan dalam memberikan penyuluhan hukum kepada anggota koperasi.
“Dengan memahami peran NPK dan pentingnya dalam pendirian dan operasional koperasi, Notaris dapat berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan dunia koperasi di Indonesia untuk dipahami mengenai kedudukan dan tugas pokok NPAK, persyaratan dan tatacara penetapan Notaris sebagai pembuat akta koperasi, pelaksanaan tugas, serta pembuatan dan tatacara pengesahan akta, dapat memperkuat landasan hukum dalam pembuatan akta pendirian dan akta perubahan anggaran dasar koperasi sebagai badan hukum yang berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, sehingga eksistensi kelembagaannya dapat tumbuh dan berkembang dengan kuat dan mandiri, serta tangguh dalam menghadapi perkembangan tata ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis serta penuh tantangan,” imbuh Amriyati mengakhiri sambutan Ketua Umum PP INI, Irfan Ardiansyah.

Gubernur Propinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa koperasi merupakan sokoguru perekonomian bangsa sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Koperasi bukan hanya sebagai badan usaha, akan tetapi juga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.
“Koperasi tentunya sangat membutuhkan dukungan pemerintah dan juga dari berbagai pihak termasuk dukungan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK),” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, pentingnya peran NPAK dalam pembuatan akta pendirian koperasi tidak bisa dipandang sebelah mata, karena akta koperasi merupakan dokumen hukum yang menjadi dasar legalitas dan operasional sebuah koperasi.
Oleh karenanya, lanjut Gubernur NTB ini akta tersebut harus dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi.
Kegiatan Diklat NPAK menurut Gubernur tentunya memiliki arti strategis, karena bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Notaris terhadap aspek-aspek hukum perkoperasian, memperkuat kapasitas mereka dalam menyusun akta koperasi yang sah, serta mendukung penguatan ekosistem koperasi yang sehat dan profesional di daerah kita tercinta ini.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan Diklat NPAK yang diinisiasi oleh Pengwil NTB INI. Kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah, dunia profesional, dan pelaku koperasi dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan, khususnya di wilayah NTB.
Gubernur berharap ke depan semakin banyak koperasi yang terbentuk dengan legalitas yang sah, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas.
“Pemerintah Provinsi NTB senantiasa berkomitmen untuk mendukung perkembangan koperasi dan UMKM. Kami meyakini bahwa kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh proyek-proyek besar, tetapi juga oleh kekuatan ekonomi lokal, termasuk koperasi yang tumbuh dari bawah,” tegas Gubernur.
Diakhir sambutannya, sebelum membuka acara Diklat, dia mengajak seluruh peserta pelatihan, khususnya para Notaris, untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, aktif berdiskusi, dan mengambil manfaat sebanyak-banyaknya.
Pesan Gubernur, jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat kompetensi dan memperluas wawasan. sebab, melalui tangan para Notaris lah, cita-cita membangun koperasi yang kuat dan profesional bisa diwujudkan. (Pramono)