Pengwil Jabar INI Konsisten dan Taat Asas Tegakkan AD-ART dan Perkum INI

(Bandung – Notarynews) Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jabar INI), Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLm. SpN dalam keterangannya kepada pers di Kantor Sekreatriat Pengwil Jabar INI di Suropati Core Jalan PHH Mustofa No 39, Bandung secara resmi menyikapi secara rasional, obyektif dan tegas atas ” Surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 181/1-IX/PP INI/2022 tertnggal 1 September 2022, sangat disayangkan.

Langkah yang diambil oleh PP INI menurut Ketua Pengwil Jabar INI, dengan mengusul kan kepada seluruh anggota melalui meknisme “Keputusan Diluar Kongres (KDK)” dan salah satunya memindahkan tempat penyelenggaraan Kongres, sesungguhnya telah mencederai beberapa hal, yaitu:

Pertama, Hasil Kongres INI ke XXIII di Makasar sesuai dengan Pasal 12 ayat 5, huruf g, terkait tempat waktu pelaksanaan Kongres INI Ke XXIV di Jawa Barat. Kedua, penegasan kembali Ketua Umum PP INI dalam sambutannya pada acara pembukaan RP3YD di Batu Malang, Jawa Timur tertanggal 16-19 Nopember 2021, yang isinya tidak ada niat memindahkan tempat penyelenggaraan Kongres ke XIV di Jawa Barat. Dan ketiga, hasil Kongres Luar Biasa (Pra Kongres) atau Rapat Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) di Kampar Riau yang telah memutuskan bahwa pelaksanaan Kongres ke 24 di selenggarakan pada bulan Nopember 2023 dan tempat pelaksanaannya tetap du Jawa Barat.

Dan beranjak dari parameter yang menyatakan bilamana Kongres ke 24 dilaksanakan di Jawa Barat akan terjadi ketidak netralan, menurut Ketua Pengwil Jabar itu, merupakan alasan yang bersifat subyektif dan terkesan mengada-ada.

“Kami melihat bagaimana mungkin, bahwa kami selaku Pengurus dan anggota yang berada di Jabar yang akan ditunjuk selaku OC atau selaku panitia pelaksana akan berbuat curang, sementara seluruh perangkat pelaksana dari Kongres merupakan penunjukan berdasarkan surat keputusan dari PP INI,” terang Irfan selaku Ketua Pengwil Jabar INI.

Untuk itu, Pengwil Jabar INI telah mengambil langkah sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan kongres ke 24 dengan melayangkan surat kepada pengurus PP tertanggal 29 Agustus 2022, Nomor: 475/k/61-VIII/Pengwil Jabar-INI/2022, Perihal : Permohonan Koordinasi danntanggapan pelaksanaan Kongres, dimana sampai saat ini surat kami belum mendapatkan balasan, pada hal telah diterima oleh Sekretariat pada tanggal 30 Agustus 2022.

Melalui Konferensi pers hari ini, maka Pengwil Jabar INI, berkewajiban mengingatkan bahwa surat PP INI 181/1-IX/PP INI/2022 tertnggal 1 September 2022, tersebut secara nyata nyata dan terang-terangan melanggar AD – ART INI (Pasal 12 ayat 4) organisasi yang menjadi tonggak berpijak kita, bahkan hal ini bisa membawa anggota kepersimpangan jalan yang berbeda dan pada akhirnya memporak-porandakan organisasi yang kita cintai ini.

Terkait dengan paparan tersebut diatas, Irfan selaku Ketua Pengwil Jabar INI, jajaran pengurus dan anggota mengambil sikap tegas, sebagai berikut : pertama, selalu taat asas dengan tetap menegakkan AD-ART INI dan Peraturan Perkumpulan INI yang merupakan kewajiban kita untuk mentaatinya sebagai pedoman perkumpulan yanf kita cintai. Kedua, meminta PP INI untuk segera mencabut surat bernomor: 181/1-IX/PP INI/2022 tertnggal 1 September 2022, dan tetap mentaati juga hasil-hasil Keputusan Kongres XXIII di Makassar,RP3YD Malang, serta hasil RP3YD di Kampar Riau.

Selanjutnya, Saya mengajak seluruh Ketua Pengwil di seluruh Indonesia, DKW, DKD, dan anggota yang terbesar di seluruh
Indonesia untuk senantiasa bersama-sama untuk menegakan AD-ART serta peraturan perkumpulan INI demi menjaga harkat dan martabat dan kejayaan Ikatan Notaris Indonesia dengan saling hormat dan cinta agar jaya selamanya.

Foto bersama Pengurus Wilayah Jabar INI dengan Ketua-Ketua Pengda INI Sejabar usai acara konpress
Foto bersama Pengurus Wilayah Jabar INI dengan Ketua-Ketua Pengda INI Sejabar usai acara konpress

Mantan Ketua Umum PP INI Periode 2003 – 2006 dan 2006 – 2009, Tien Noerman Lubis mengingatkan kembali kepada semua anggota INI, untuk lebih memahami apa sih sebenarnya tujuan dibentuknya INI.

Tien Norman Lubis menegaskan bahwa Ikatan Notaris Indonesia adalah organisasi yang berbentuk Perkumpulan yang berbadan hukum sebagai satu-satunya organisasi profesi jabatan Notaris bagi segenap Notaris di seluruh Indonesia, bercita-cita untuk menjaga dan membina keluhuran martabat dan jabatan Notaris. (PraM)

Releated Posts

Follow Us Social Media

ADVERTISMENT

Are You Ready to Explore the Renewed JupiterX with Advanced User Experience?

Trending Posts

Recent Posts

ADVERTISMENT