Pengda Demak INI Selenggarakan Workshop Pembinaan Notaris

(Demak – Notarynews) Pengurus Daerah Kabupaten Demak Ikatan Notaris Indonesia (Pengda Demak INI)  menyelenggarakan Workshop Pembinaan Notaris di Hotel Amantis, Demak, Kamis, (26/1/2023).

Workshop diikuti seluruh Notaris di Kabupaten Demak dan menghadirkan sejumlah narasumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak, Kepolisian, Kejaksaan dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Demak.

Ketua Pengda Demak INI Syamsul Arifin, SH, MK.n
Ketua Pengda Demak INI Syamsul Arifin, SH, MK.n

Ketua Pengda Demak INI, Syamsul Arifin, SH., M.Kn saat menyampaikan sambutan dalam Pembukaan Workshop Pembinaan Notaris menyatakan kegiatan pembinaan tersebut digelar untuk memberikan pembekalan atau mengupgrade pengetahuan para Notaris atas tugas dan jabatannya.

“Sebagai pejabat publik, Notaris memiliki kewenangan membuat akta otentik mengenai semua tindakan, perjanjian-perjanjian dan keputusan-keputusan yang diharuskan oleh Perundang-undangan yang dikehendaki oleh yang berkepentingan bahwa hal itu dinyatakan dalam akta otentik. Karena luasnya tanggung jawab yang diemban, maka Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan selalu berpedoman kepada Undang Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan kode etik,” kata Syamsul Arifin.

Peserta Workshop dan Pembinaan Notaris Demak
Peserta Workshop dan Pembinaan Notaris Demak

Lebih lanjut Syamsul menambahkan, “Dalam workshop ini rekan-rekan Notaris akan mendapatkan bekal pengetahuan dari narasumber berkompeten, karena itu silakan dimanfaatkan dengan baik workshop ini”, pinta Syamsul.

Worshop ini juga mengurai mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi Notaris. “Perlindungan terhadap Notaris ini demi menjaga keluhuran harkat dan martabat jabatannya, termasuk saat memberikan kesaksikan dan berproses dalam pemeriksaan dan persidangan, merahasiakan keterangan akta guna menjaga kepentingan para pihak yang terkait dala akta tersebut, menjaga minuta atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta serta protokol notaris dalam penyimpanannya”. ungkap Syamsul Arifin yang juga anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Demak ini.

Wakapolres Kompol Johan Valentino
Wakapolres Kompol Johan Valentino

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam sambutan yang dibacakan Wakapolres Kompol Johan Valentino Namuru menyatakan sangat memberikan apresiasi atas pelaksanaan workshop pembinaan Notaris tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan saya berharap melalui peran organisasi terus mendorong agar Notaris profesional dalam menjalankan tugas dan jabatannya”, kata Kapolres.

Wakapolres Kompol Johan Valentino saat menerima vandel dari Ketua Panitia Workshop dan Pembinaan Notaris Demak Bambang Mujianto
Wakapolres Kompol Johan Valentino saat menerima vandel dari Ketua Panitia Workshop dan Pembinaan Notaris Demak Bambang Mujianto

Selanjutnya, Bupati Demak, Eisti’anah dalam sambutan yang dibacakan Asisten 1 Setda Kabupaten Demak Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kendarsih, SH., MH mengharapkan melalui workshop pembinaan Notaris ini bisa menambah pengetahuan dan ketrampilan para Notaris, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat yang diberikan Notaris meningkat.

Asisten 1 Setda Kabupaten Demak bidang Pemerintahan dan Kesra, Kendarsih, SH., MH saat menerima bandel dari Ketua Pengda Demak INI, Syansul Arifin didampingi Bambang Mujianto selaku Ketua Panitia
Asisten 1 Setda Kabupaten Demak bidang Pemerintahan dan Kesra, Kendarsih, SH., MH saat menerima bandel dari Ketua Pengda Demak INI, Syansul Arifin didampingi Bambang Mujianto selaku Ketua Panitia

“Diharapkan dengan adanya workshop ini para Notaris lebih berkualitas, sehingga dalam memberikan pelayanan lebih baik” tegas Bupati.

Dalam Workshop Pembinaan Notaris Sesi 1, AKP Winardi, SH., MH (Kasatreskrim Polres Demak), dan Samsul Sitinjak, SH., MH (Kasi Pidsus Kejari Demak) menyampaikan materi “Perlindungan Notaris dalam melaksanakan tugas dan jabatannya”.

Sesi foto bersama tamu undangan, pembicara dan seluruh peserta
Sesi foto bersama tamu undangan, pembicara dan seluruh peserta

Sedangkan di Sesi 2, materi “Peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dalam Melaksanakan Tugas dan Jabatannya” disampaikan oleh Abdul Chasib, SH (Ketua MPD N Demak), dan Dr. Ariyanti Witasari, SH., M.Hum (dosen FH Unissula/anggota MPD N Demak).

Kasatreskrim AKP Winardi
Kasatreskrim AKP Winardi

Dalam kesempatan workshop dan pembinaan Notaris Demak kali ini, Kasatreskrim AKP Winardi mengingatkan akan pentingnya Notaris berhati-hati dan cermat dalam melaksanakan tugas  jabatannya. Saat membuat akta, Notaris harus berpegang pada prinsip kehati-hatian, tidak melampaui batas kewenangan serta melaksanakan prinsip mengenal klien dan mengidentifikasi dokumen berupa penulisan, isi dan legalitasnya.

“Memang bukan tugas Notaris memastikan kebenaran materiil dari data yang diajukan penghadap. Namun bukan serta merta notaris tidak melakukan tindakan kehati-hatian untuk menghindari kelalaian”, ujat Winardi.

Jajaran panitia foto bersama disela-sela acara
Jajaran panitia foto bersama disela-sela acara

Winardi juga menegaskan sepanjang notaris bekerja berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang, maka pejabat notaris akan dilindungi oleh hukum. Notaris dalam melaksanakan kewenangan dan kewajibannya harus jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum dalam akta yang dibuatnya.

Foto bersmaa jajaran pengurus dengan panitia

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Demak, Samsul Sitinjak menyatakan sesuai pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014, tentang Jabatan Notari dalam melaksanakan jabatannya, Notaris mendapatkan perlindungan hukum. Namun Undang-undang tidak mengatur perlindungan hukum kepada notaris yang sudah purna bakti, sehingga tetap harus bertanggung-jawab atas akta yang pernah dibuatnya.

Kasi Pidsus Kejari Demak, Samsul Sitinjak (pinggir sebelah kiri)
Kasi Pidsus Kejari Demak, Samsul Sitinjak (pinggir sebelah kiri)

“Profesi Notaris dilindungi oleh Majelis Kehormatan Notaris atau MKN. Saat penyidik, penuntut umum atau hakim untuk kepentingan proses peradilan harus mengambil fotocopi minuta akta dan atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau protokol notaris serta memanggil notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris harus mendapatkan persetujuan MKN”, terang Sitinjak.

Sitinjak menambahkan namun Majelis Kehormatan Notaris hanya memiliki peran melindungi profesi Notaris bukan personil notaris. Ketika notaris melakukan atau diduga melakukan suatu tindak pidana yang tidak ada kaitannya dengan tugas jabatan notaris, maka penyidik tidak perlu meminta persetujuan MKN untuk memeriksanya. Oleh karena itu notaris harus memiliki integritas yang baik, ketelitian dan ketrampilan yang baik dalam membuat akta otentik yang sesuai dala peraturan jabatan Notaris.

Sementara itu, Dr. Aryani Wisatasari, SH. M.Hum, anggota MPD Notaris Kabupaten Demak dalam melaksanakan tugas dan jabatannya mendapatkan pengawasan dari MPD.

Dr. Aryani Wisatasari, SH. M.Hum saat menerima vandel dari panitia,
Dr. Aryani Wisatasari, SH. M.Hum saat menerima vandel dari panitia

“Pengawasan tersebut berupa memberikan pembinaan dan pengawasan baik secara preventif maupun kuratif kepada notaris dalam menjalankan profesinya sebagai pejabat umum. Karena itu Notaris senantiasa harus meningkatkan profesioanalisme dan kualitas kerjanya sehingga dapat memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas akta yang dibuatnya”, kata Aryanti.

Aryanti juga mengingatkan, dalam melaksanakan jabatannya Notaris benar benar memperhatikan terhadap kewajiban dan larangan yang harus dihindari.

Ketua MPD Notaris Demak, Abdul Chasib (berbaju batik)
Ketua MPD Notaris Demak, Abdul Chasib (berbaju batik)

Ketua MPD Notaris Demak, Abdul Chasib menyatakan dalam beberapa pekan MPD akan melakukan periksaan protokol Notaris. Diharapkan para notaris mempersiapkan diri dengan baik administrasi perkantorannya, seperti buku daftar akta, warmeking, legalisasi maupun berita acara pemeriksaannya dan uji petik akta yang pernah dibuat notaris”, pinta Chasib.

Dalam kesempatan lain disela-sela acara,  Ketua Panitia Penyelenggara  Bambang Mujianto, SH, MKn kepada Notarynews secara singkat mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta dan narasumber yang telah memberikan pembekalan dan pembinaan untuk para Notaris Demak.

(Humas Pengda Demak INI/Istimewa)

Releated Posts

Follow Us Social Media

ADVERTISMENT

Are You Ready to Explore the Renewed JupiterX with Advanced User Experience?

Trending Posts

Recent Posts

ADVERTISMENT