Skip to content

Peluncurkan Tiga Buku Karya Alumni Unpad

(Notarynews – Bandung) Bertempat di auditorium lantai 4 Gedung perpustakaan Mochtar Kusumatmadja di Jalan Dipati Ukur 35, Bandung Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Prodi MKn Unpad) bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano Unpad) menyelenggarakan peluncuran buku dan diskusi dengan mengangkat tema besar ‘Menuju Notaris Yang Proaktif dan Profresif Terhadap Perkembangan Hukum Nasional”.

Beberapa guru besar, dosen dan akademisi dan Notaris PPAT menghadiri acara acara peluncuran buku di Auditorium Muchtar Kusumaatmadja
Beberapa guru besar, dosen dan akademisi dan Notaris PPAT menghadiri acara acara peluncuran buku di Auditorium Muchtar Kusumaatmadja

Hadir pada acara ini Dekan FH Unpad yang sekaligus membuka acara Dr. Idris, SH, MA.
Hadir pula Guru Besar FH Unpad, Prof.Dr.Sonny Dewi Judiasih, SH,M.H., CN
yang bertindak selaku pembahas materi bedah buku. Hadir pula Dr.Anita Afriana, SH,MH selaku Kaprodi Magister Kenotariatan Unpad, Ketua Umum Ikano Unpad (Dr. Ranti Fauza Mayana, SH), Ketua Dewan Penasehat Ikano Unpad, Badar Baraba, SH, MH, Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan Ikano Unpad (Neneng Wulandani,AH, Sp1) yang juga sebagai master ceremonies, Dr. I. Made Pria Dharsana, SH, M. Hum (penulis) dan Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum (penulis) serta beberapa jajaran pengurus Ikano Unpad dan juga jajaran Prodi MKn Unpad. Acara di moderatori Iwan Ahmad Dwikora, SH.

Ketua Panitia Pelaksana, Bhuana Nur Insani, SH
Ketua Panitia Pelaksana, Bhuana Nur Insani, SH

Mengawali sambutan pada acara ini Ketua Panitia Pelaksana, Bhuana Nur Insani, SH dalam laporannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam acara ini.

Neneng Wulandani,AH, Sp1 selaku master ceremonies,
Neneng Wulandani,AH, Sp1 selaku master ceremonies,

Selanjutnya, Ketua Umum Ikano Unpad Dr. Ranti Faura Mayana, SH, dalam sambutannya menegaskan bahwa hukum itu bersifat dinamis, maka idealnya suatu hukum dapat dilihat dari kesesuaian hukum itu sendiri dengan perkembangan zaman yang senantiasa terus mengalami perubahan.

Ketua Umum Ikano Unpad, Dr. Ranti Fauza Mayana, SH
Ketua Umum Ikano Unpad, Dr. Ranti Fauza Mayana, SH

Menurut Ranti, dinamika kehidupan mengakibatkan hukum itu tidak tidur. Hukum positif yang berlaku sebagai ius constitutum, artinya harus senantiasa mengimbangi setiap perubahan dalam kehidupan manusia yang tidak statis. Dan jabatan Notaris sebagai pejabat publik memiliki peran sentral dalam pelaksanaan berbagai kepentingan hukum khususnya dalam hal ini mengenai pembuatan Akta autentik atas setiap perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik.

Dr. Ranti Fauza Mayana, SH bersama Tisni Santika, SH, MH dan Zahra Cintana, SH, MH
Dr. Ranti Fauza Mayana, SH bersama Tisni Santika, SH, MH dan Zahra Cintana, SH, MH

Sehingga menurut Ketua Umum Ikano Unpad ini, Notaris harus selalu proaktif dan progresif dalam mengikuti dan menyesuaikan setiap perkembangan yang ada berkenaan dengan ruang lingkup pekerjaannya. Bapak dan Ibu yang saya hormati,Dengan semakin pesat dan masifnya modernisasi yang merupakan suatu keniscayaan diharapkan tidak membawa dampak buruk bagi seluruh generasi bangsa Indonesia dalam hal penurunan minat baca masyarakat Indonesia.

Vokal group Ikano Unpad
Vokal group Ikano Unpad

“Dengan teknologi yang semakin maju diharapkan tidak mengakibatkan terkikisnya budaya membaca Indonesia. Karena dengan membaca dapat menjadikan kita sebagai insan yang pintar, pandai dan cerdas karena ilmu tidak akan ada habisnya selama kita terus mencari dan menggali. Ada pun banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dengan kita membaca seperti halnya akan menstimulasi fungsi otak agar tetap aktif sehingga dapat melakukan fungsinya secara baik dan benar, dapat menambah wawasan dan pengetahuan melalui informasi dan pengetahuan yang diperoleh dengan kita membaca buku, di samping itu juga dengan membaca buku dapat membuat kita kaya akan kosa kata sehingga hal tersebut akan berpengaruh terhadap kemampuan berkomunikasi baik secara verbal maupun non-verbal, dan dengan membaca dapat melatih keterampilan untuk berpikir kritis dan menganalisis suatu hal,” ujar Ranti.

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH., MH., FCB.Arb. –

Guru Besar Fakultas Hukum Unpad, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH, MH, FCB, Arb. dalam sambutannya yang terhubung dan vidiotron sangat menyambut baik dan menyampaikan selamat serta apresiasi kepada para penulis untuk peluncuran buku-buku pada acara ini yang tentunya menambah referensi hukum kenotariatan serta ilmu hukum pada umumnya sehingga ilmu hukum, sebagai ilmu yang tidak terlepas dari perkembangan masyarakat yang dinamis dapat selalu berupaya bergerak, tumbuh, adaptif dan progresif seiring dengan perkembangan masyarakat sendiri.

Dr. H. Bambang Soesatyo, SH, MBA

Selanjutnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E.M.B.A. juga menyampaikan apresiasi dalam sambutannya terkait peluncuran buku yang mengangkat isu-isu  aktual perkembangan hukum nasional berkait dunia kenotariatan tentunya akan sangat bermanfaat bagi Notaris. “Sebagai pejabat yang mengemban amanah dari negara untuk melaksanakan sebagian wewenang negara dalam ranah hukum privat tentunya sangat berkaitan sangat erat dengan pelayanan masyarakat,” ujar Bambang singkat.

Dekan FH Unpad, Dr. Idris. SH. MA

Sebelum memasuki acara inti, Dr. Idris, SH, MA. selaku Dekan Fakultas Hukum Unpad menyampaikan Opening Remarks terkait peluncuran buku menyambut baik upaya Prodi MKn Unpad yang bekerjasama dengan Ikano menggelar acara diskusi dan peluncurann tiga buku.

Prosesi acara pembukaan peluncuran buku
Prosesi acara pembukaan peluncuran buku

Prosesi peluncuran buku tersebut diikuti penyerahan secara simbolis buku-buku yang diluncurkan kepada keluarga penulis dan para tamu undangan sebelum memasuki sesi pembahasan dan diskusi singkat dengan Prof. Dr. Sonny Dewi Judiasth, SH.MH., CN. yang juga merupakan Guru Besar Universitas Padjadjaran.

Prof. Dr. Sonny Dewi Judasih, SH.MH CN
Prof. Dr. Sonny Dewi Judasih, SH.MH CN

Dalam pembahasann, Prof. Dr. Sonny Dewi Judasih, SH.MH CN memaparkan beberapa poin terkait buku karya Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M. Hum, Hukum Orang dan Keluarga berjudul “Jangan Serakah Atas Harta Warisan”.

Ditegaskan Prof Sonny, bahwa hukum waris di Indonesia dalam keadaan pluralisme (beragam).  Hanya saja, menurut Prof Sonny, hukum waris terbilang terbilang masih kurang didalami oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Padahal keberadaannya sangat esensial dalam kehidupan bermasyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak diimplementasikan secara tepat.

Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M. Hum
Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M. Hum

Buku karya Made Pria Dharsana ini memberikan gambaran mengenai seluk-beluk hukum waris di Indonesia dan relevansinys dalam praktik kenotariatan. Buku karya Notaris Kabupaten Badung ini juga bisa dijadikan referensi bagi para Notaris  PPAT juga masyarakat pada umumnya mengingat aspek hukum waris sebagai sebuah peristiwa hukum yang sangat berkaitan erat dengan masyarakat.

Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum
Dr. Habib Adjie, SH, M. Hum

Buku selanjutnya, adalah buku karya Dr. Habib Adjie berjudul “Implementasi Akta Perjanjian Pra Perkawinan dan Pasca Perkawinan oleh Notaris”. Buku yang mengelaborasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang memberikan dasar bagi waktu pembuatan perjanjian perkawinan yang tidak dibatasi pada saat sebelum perkawinan namun dapat dilakukan selama ikatan perkawinan berlangsung yang tentunya menimbulkan implikasi terhadap aspek-aspek hukum terkait praktik kenotarlatan, misalnya menyangkut perkawinan maupun kepemilikan, perolehan serta peralihan aset, sehingga buku ini layak dijadikan referensi oleh para Notaris PPAT dalam pelaksanaan jabatannya.

Dr.Anita Afriana, SH,MH selaku Kaprodi Magister Kenotariatan Unpad
Dr.Anita Afriana, SH,MH selaku Kaprodi Magister Kenotariatan Unpad

Buku ketiga yang dikupas oleh Prof Sonny buku berjudul “Notaris dan Kontrak Terkait Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual” karya Dr. Ranti Fauza Mayana, SH. Tisni Santika,SH MH, dan Zahra Cintana, SH,MH yanh mengelabirasi perkembangn ekonomi kreatif yang memunculkan peranan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu aset vital dalam bisnis.

Prof Eddy Damian, SH menerima plakat dari Ketua Dewan Penasehat Ikano Unpad, Badar Baraba, SH, MH
Prof Eddy Damian, SH menerima plakat dari Ketua Dewan Penasehat Ikano Unpad, Badar Baraba, SH, MH

Prof. Dr. Sony Dewi menilai salah satu premis utama dalam buku ini adalah mengenai pengembangan dan optimalisasi Kekayaan intelektual dalam bisnis yang tidak terlepas dari kebutuhan pembiayaan. Namun, pada praktiknya enyaluran pembiayaan dari lembaga keuangan terutama perbankan masih menemui beberapa tantangan, salah satunya terkait jaminan dimana perbankan memiliki preferensi kepada jaminan konvensiional seperti tanah, bangunan, kendaraan, peraediaan dan tagihan sedangkan sektor kreatif didominan oleh intellectual capital.

Prof. Dr. Tarsisius Murwaji, SH., MH usai memberikan closing statment mendapatkan plakat dari Penasehat Ikano Unpad Dr Herlein Budiono, SH
Prof. Dr. Tarsisius Murwaji, SH., MH usai memberikan closing statment mendapatkan plakat dari Penasehat Ikano Unpad Dr Herlein Budiono, SH

Pemerintah kemudian mengundangkan UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (UU Ekral) dikuti dengan Peraturan Pemerintah Nr 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Dating Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (PP Ekraf) yang salah satunya menggagas mengenai Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual. Dan buku ini menyajikan pembahasan secara komprehensif serta analisa terkait intelectual Property Development yaitu pengembangan dan komersialisasi KI dalam industri kreatif, Peligram Berba yang merupakan amanat dari UU Ekrad des PP Ekral, Peran Notarie Dalam Penyusunan Perjanjian Berbasis KI dan Kontrak terkait KI serta ekborasi berbagai contoh dan fornat akta yang dapat digunakan sebagai referensi penyusunan akta perjanjian terkait KI dan Pembuatan berbasi KI yang dapat menjadsi referena tidak saja bagi para Notaris namun juga konsultan KI, perusahaan serta pelai bisnis ekraf.

Foto bersama panitia
Foto bersama penulis dan para dosen

Mengakhiri kegiatan diskusi hukum dan peluncuran buku, acara ditutup dengan closing demarks yang disampaikan oleh Dr. Anita Afriana, SH, MH, selaku Kaprodi Magister Kenotariati Unped yang dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan cindera mata kepada para penulis, pembahas dan moderar serta diakhiri foto bersama. (PM)

Releated Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *