(SUMEDANG – NOTARYNEWS) Mengandung nilai gotong royong, persatuan, dan keselarasan langkah, tema “Rempug Jukung Sauyunan Ngarojong Pengwil Jabar INI Kahiji Ngahiji Ngan Hiji” menjadi refleksi komitmen Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jabar INI) untuk terus bersatu, saling menguatkan, serta menjaga martabat dan profesionalisme Notaris di tengah dinamika perkembangan hukum dan digitalisasi.
Mengusung tema besar tersebut, Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jabar INI) bersama Pengurus Daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi Ikatan Notaris Indonesia menyelenggarakan Pertemuan Antar Daerah (PAD) Barayasuci di Aula Tampomas Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Sabtu (24/1).

PAD Barayasuci tahun ini diisi dengan seminar bertema “Pelindungan Data Pribadi Penghadap atau yang Diwakilinya dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris” dengan menghadirkan Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., All.Arb, akademisi dan praktisi hukum, sebagai narasumber utama.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Sumedang M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn., Ketua Pengwil Jabar INI Dr. H. Dhody A.R. Widjajaatmadja, S.H., Sp.N, Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H., Sp.N, serta seluruh Ketua Pengda Barayasuci beserta jajaran pengurus.

Dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi PAD V Barayasuci, Wabup Sumedang M. Fajar Aldila menyoroti masih minimnya literasi hukum di tingkat desa yang berdampak pada pelaksanaan administrasi hukum pemerintahan desa.
Ia menegaskan bahwa melalui peran Notaris dalam pembuatan akta autentik, setiap perbuatan hukum, perjanjian, maupun penetapan yang dilakukan masyarakat harus memiliki kekuatan pembuktian yang sah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran tersebut dinilai penting untuk mencegah sengketa, meminimalkan konflik hukum, serta membangun rasa aman dan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Wabup Fajar menilai peran Notaris sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya terkait tertib administrasi pertanahan dan perdata, kemudahan berusaha dan investasi, serta pelindungan hukum bagi UMKM, koperasi, dan dunia usaha.

Menurutnya, tema seminar yang diangkat menunjukkan bahwa profesi Notaris terus berkembang dan responsif terhadap tantangan zaman, terutama di era digitalisasi dan keterbukaan informasi. Notaris tidak hanya dituntut cakap secara yuridis, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika profesi, kerahasiaan jabatan, serta pelindungan data pribadi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang memandang Ikatan Notaris Indonesia sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengwil Jabar INI Dr. H. Dhody A.R. Widjajaatmadja, S.H., Sp.N, menjelaskan makna filosofis tema besar PAD Barayasuci. Rempug Jukung atau Sauyunan dimaknai sebagai gotong royong, kekompakan, dan keselarasan langkah. Ngarojong berarti mendukung atau menyokong, Kahiji dimaknai sebagai yang pertama atau unggul, Ngahiji berarti bersatu, dan Ngan Hiji bermakna satu-satunya atau tiada duanya.
Slogan tersebut, menurutnya, mencerminkan semangat solidaritas seluruh unsur organisasi untuk bersama-sama menguatkan Pengwil Jawa Barat INI sebagai organisasi yang solid, bersatu, dan unggul.
Sementara itu, Penasihat Pengwil Jabar INI H. Muchamad Arisandi Bachrum, S.H., dalam sambutannya mengingatkan para Notaris Jawa Barat agar secara kiasan tidak “terjangkit tiga penyakit kulit”, yakni kutil, kudis, dan kurap, yang dimaknai sebagai kurangnya ketelitian, kedisiplinan, serta integritas dalam menjalankan jabatan.
Ketua Panitia bersama Ketua Pengda Barayasuci, Wahyu Riski Bastia, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa PAD merupakan agenda rutin korwil, dan bagi Barayasuci kegiatan ini merupakan penyelenggaraan yang kelima kalinya.
Selain seminar, kegiatan juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan dan kegiatan sosial, antara lain Barayasuci Got Talent, Pojok Corner Kick PS4, serta donor darah. PAD Barayasuci diikuti oleh 330 peserta, terdiri dari 227 Notaris dan 131 ALB.
Panitia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang, narasumber, serta jajaran Pengwil dan Pengda Barayasuci atas dukungan dan partisipasinya, seraya berharap PAD Barayasuci dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan profesi Notaris dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Pramono)