Skip to content

NPAK Diharapkan Jadi Agen Sosialisasi Bagi Kemajuan Koperasi

Dr. Dewi Tenty Septiani, S.H, MKn, MH

(Bandung – Notarynews) “Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) memang sepatutnya bisa jadi agen sosialisasi perkoperasian yang diharapkan bisa mendorong Koperasi sebagai soko guru kekuatan ekonomi nasional. Peranannya harus ditingkatkan, bukan hanya sebagai pembuat akta, melainkan bisa juga sebagai penyuluh koperasi. Artinya Soft skillnya Notaris juga harus ditingkatkan”.

Dr. Dewi Tenty Septiani, S.H, MKn, MH
Dr. Dewi Tenty Septiani, S.H, MKn, MH

Demikian disampaikan oleh Dr. Dewi Tenty Septiani, SH, MKn, MH pada acara seminar dan pelatihan NPAK yang mengangkat tema besar “Peran Serta Notaris Dalam Pengembangan dan Kemajuan Koperasi di Indonesia” di Grandia Hotel Jalan Cihampelas No. 80-82 Kota Bandung, yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jabar INI) bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain itu, lanjut Dewi Tenty, menjadi seorang profesional, Notaris Pembuat Akta Koperasi juga harus menguasai bidang yang dikerjakan dan tentu saja harus punya soft skill dan juga karakter yang baik yang mencerminkan potensi dalam diri.

Notaris – PPAT Jakarta Utara ini berharap NPAK bisa sebagai agen sosialisasi bagi kemajuan koperasi. NPAK harua punya cara pandang yang harus diubah soal pemahaman terhadap koperasi, karena Koperasi bukanlah kelompok orang-orang yang terpinggirkan melainkan lebih kepada kegiatan entrepreneurship para pengurusnya yang secara aktif berkegiatan bagi kemajuan usahanya dan juga bagi kepentingan anggotanya.

Sekum Pengwil Jabar INI, Ana Wismayanti, SH, MKn menyerahkan plakat kepada Dr. Dewi Tenty Septiani, S.H, MKn, MH
Sekum Pengwil Jabar INI, Ana Wismayanti, SH, MKn menyerahkan plakat kepada Dr. Dewi Tenty Septiani, S.H, MKn, MH

“Jadi, Notaris perlu sama-sama mengubah mindset ini, sehingga timbul rasa percaya diri koperasi untuk maju Apalagi di tengah situasi pandemi, mendirikan koperaai bukanlah sebuah keterpaksaan, seperti apa yang menjadi citra masyarakat selama ini. Banyak orang berpikir koperasi bukanlah suatu kelompok usaha yang diidam-idamkan atau membanggakan, tapi lebih disebabkan faktor keterpaksaan akibat kena PHK, pensiunan, atau dipilih karena tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran,” tegas Dewi.

Oleh karenanya, menurut Dewi, Notaris bisa membantu tugas pemerintah membranding kembali bahwa koperasi bisa benar-benar sebagai kekuatan sebagai soko guru perekonomian nasional.

Diakui Dewi, dari 14 ribu Notaris pembuat akta koperasi hanya lima persen yang mau ngurusi koperasi. Semestinya Notaris memandang koperasi itu sebagai subyek hukum. Jadi Notaris tak hanya mengurusi sekadar pendirian saja tapi mesti menjadi penyuluh koperasi.

“Dalam hal ini, NPAK dalam menjalankan jabatannya bisa ikut menjaga koperasi atau membranding koperasi jauh lebih baik yang seharusnya bisa mendominasi sektor rill. Sehingga tidak muncul lagi koperasi abal-abal atau koperasi bodong. Untuk itu, soft skill NPAK harus ditekankan lagi untuk kemajuan koperasi Indonesia” tegas Dewi. (PraM)

Releated Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *