(Bandung – Notarynews) Pengurus Wilayah Jawa Barat, Senin 20 Desember 2021 bertempat di Grandia Hotel, Bandung menyelenggarakan acara bertajuk “Pembekalan Bagi Notaris Baru”. Kali ini diperuntukan khusus bagi Notaris yang baru dilantik yang ditempatkan di Kota Cirebon dan Kabupaten Garut. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Jawa Barat Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, Sujonggo, Bc. IP. SH yang di wakili oleh Ahmad Kapi Sutisna. SH. MH
Perkenalan dan Pembekalan Notaris baru di wilayah Jawa Barat yang diikuti oleh 150 orang Notaris kali ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain dari Direktorat Jenderal Administrasi Umum Republik Indonesia, Direktur Perdata, Santun Maspari Siregar, SH, MH yang membawakan materi Penegakan Kode Etik Notaris Dalam Pelaksanaan Tugas dan Jabatan Notaris, Dewan Kehormatan PP INI, Badar Baraba. SH. MH yang menyampaikan materi Pengawasan dan Penegakan Kode Etik Notaris dan Sanksi-Sanksinya.
Dr. H. Irfan Ardiansyah. SH. LLm. SpN
Ketua Pengwil Jabar INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLm. SpN dalam sambutannya mengingatkan agar para Notaris baru ikut memperkuat organisasi Ikatan Notaris Indonesia secara kritis dan strategis.
Kritis dimaksud Irfan adalah berpikir kritis yaitu kemampuan rekan-rekan Notaris dalam menganalisis dan mengevaluasi informasi yang didapat dari hasil pengamatan, pengalaman, penalaran maupun komunikasi untuk memutuskan apakah informasi tersebut dapat dipercaya sehingga dapat memberikan kesimpulan yang rasional dan benar.
Sementara strategis artinya keberadaan Jabatan Notaris diharapkan benar-benar dibutuhkan masyarakat dan berkonstribusi bagi pembangunan dan semakin berintegritas, beretika dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangannya selaku pejabat umum yang berwenang dalam membuat akta otentik dan kewenangan lain yabg ditentukan oleh undang-undang.
“Orang pintar banyak tapi orang-orang yang punya integritas jarang, semoga rekan-rekan Notaris baru memiliki integritas moral yang tinggi,” imbuh Ketua Pengwil Jabar INI.

Ahmad Kapi Sutisna. SH. MH selakau Kepala Bidang Pelayanan Hukum yang membacakan sambutan Kakanwil Hukum dan Ham Jabar menegaskan bahwa perkenalan dan pembekalan bagi para notaris baru sangat penting, karena dipandang berguna sebagai sarana konsolidasi organisasi guna memupuk dan membina rasa kebersamaan dan kepedulian terhadap organisasi.
Selain itu, Pembekalan ini juga dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan peningkatkan eksistensi organisasi, guna menyatukan dan mempererat tali silaturahmi diantara anggota sekaligus pembekalan bagi Notaris hal ini khususnya terkait dengan himbauan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang memang harus disampaikan kepada para Notaris di Wilayah Jawa Barat agar dalam melaksanakan jabatan Notaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini lanjut Kapi sistem AHU online juga telah mengalami pergeserean paradigma dari paperlist ke tenologi digital, seperti pelayanan fidusia, perseroan terbatas, badan usaha, koperasi, permohonan kewarganegaraan dan yang terbaru perseroan perserorangan.
Perkembangan teknologi yang cepat dengan disrupsi digital sebagai fenomena tak mungkin dihindari dan menuntut Notaris harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada,” katanya.
“Ini merupakan janji kinerja Direktorat Jenderal AHU memberikan layanan terbaiknya untuk itu Notaris juga harus mengikuti parfigma yang ada, kalau tidak berubah maka notaris akan tertinggal dan ditinggalkan klien-kliennya,” imbuhnya.

Terakhir pesannya, para Notaris baru perlu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan orgnisasi baik ditingkat Kabupaten Kota ataupun wilayah agar dapat update pengetahuan maupun perkembangan organisasi. (PM)