(Bandung – Notarynews) Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH,.MH,. Fcb. Arb ditetapkan sebagai Anggota Kehormatan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran (Ikano Unpad) dalam acara penutupan Musyawarah Besar (Mubes) Ikano Unpad yang digelar di Room Dayang Sumbi, Bumi Sangkuriang, Jalan Kiputih No 12, Kota Bandung, Sabtu, (19/8).
Pengangkatan tersebut dilakukan oleh Ketua Presdium Mubes Ikano Unpad 2023, Refki Ridwan, SH., MBA, Sp.N didampingi oleh Sekertaris : Iwan Dwikora, SH dengan Anggota : Hilda Anas, SH, I Gde Wirya, SH., M.Kn dan Fadilla Faza, SH., M.Kn dihadapan pengurus Ikano Unpad dan juga peserta Mubes Ikano Unpad 2023. “Pengangkatan Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH,.MH,. Fcb. Arb sebagai Anggota Kehormatan berdasarkan Keputusan Mubes Ikano Unpad atas peranan dan jasanya yang besar bagi kemajuan Ikano Unpad,” ujar Ketua Umum Ikano Unpad kepada Notaris usai penutupan acara Mubes.

Dalam musyawarah empat tahunan itu, yang mengangkat tema “Celebrate Solidarity and Harmony” dengan mengangkat Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH,.MH,. Fcb. Arb sebagai Anggota Kehormatan karena menurut Ketua Umum Ikano Unpad itu, konstribusi Prof Ahmad Ramli, bukan saja bagi kemajuan Ikano Unpad akan tetapi bagi kemajuan perkembangan hukum di Indonesia, khususnya bagi pengembamgan hukum hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang dan ekspresi budaya tradisional.
Foto dok: FH Unpad
Dan salah satu teori hukum transformatif yang dicetuskan Prof. Ramli adalah sebuah teori hukum yang memandang hukum tidak semata berfungsi untuk terciptanya ketertiban, kepastian, dan keadilan. Tetapi juga menjadikan hukum sebagai infrastruktur transformasi untuk kekuatan bangsa dalam menghadapi revolusi digital yang tidak dapat dibendung.

Berbagai kegiatan yang diselenggarakan Ikano Unpad, Prof Ahmad Ramli sering menjadi narasumber dalam seminar, webinar, worshop dan belum lama berkonstribusi dalam penerbitan buku ber judul “Lagu Musik dan Cipta” yang diterbitkan Refika dan kerjasama dengan Ikano Unpad.
Prof Ramli merupakan sosok akademisi yang sangat konsen terhadap perkembangan ilmu hukum utamanya terkait Hak Kekayaan Intelektual. Dan melalui pemikirannya banyak sekali konsep hukum hak kekayaan intelektual yang beliau temukan, tidak hanya bermanfaat bagi perkembangan dunia pendidikan ilmu hukum tapi bermanfaat pula bagi masyarakat pada umumnya.
Memiliki latar belakang yang luar biasa sehingga motivasi pengetahuan dan dedikasinya dalam bidang ilmu hukum patut diapresiasi. Untuk itulah, mungkin salah alasan Ikano Unpad menetapkan Prof Ahmad Ramli sebagai Anggota Kehormatan. Berkonstribusi nyata bagi Ikano Unpad, Guru Besar FH Unpad ini juga sangat dikenal memiliki Komitmen tinggi memperjuangkan hak-hak Pencipta dan Musisi, yang kemudian tertuang dalam ketentuan UU Hak Cipta.
Tentunya, ini merupakan suatu anugrah bagi Ikano Unpad dan patut berbangga karena konstribusi yang diberikan Prof Ahmad Ramli dalam mensuport berbagai kegiatan Ikano Unpad itu jauh sejak beliau menjadi Dekan FH Unpad, Kepala BPHN, Dirjen HKI, maupun Dirjen PPI Kominfo yang selalu mensuport berbagai kegiatan Ikano Unpad. (Pramono)