(Depok – Notarynews) Menteri Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Menteri ATR – BPN RI), Marsekal TNI (Purn). Dr.(H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P memberikan sambutan kunci ( keynote speech) pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional, Kongrrs Luar Biasa dan Upgrading IPPAT 2023 secara virtual pada Kamis (23/2). Rakernas yang bertajuk “IPPAT Sebagai Wadah Tunggal Bagi PPAT Menuju Era Digitalisasi Pendaftaran Tanah” ini dihadiri oleh seluruh 558 dari seluruh wilayah Indonesia ditambah 26 anggota luar biasa (ALB).
Dalam arahannya, Menteri ATR – BPN RI, menegaskan bahwa beberapa hal yang ingin disampaikan kepada seluruh jajaran IPPAT di seluruh Indonesia.
‘Pertama, Saya mendapat aduan dari masyarakat dimana Saya turun langsung ke lapangan, dan masyarakat mengeluhkan soal mahal dan tidak seragamnya biaya layanan PPAT serta lamanya proses pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR BPN RI ini juga menginformasikan soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa pelayanan BPHTB belum berjalan optimal kepada masyarakat serta biaya yang tinggi serta tidak sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut tentunya akan menjadi perhatian KPK.
Selain itu, Menteri ATR BPN RI juga berpesan kepada PPAT agar ada keragaman dalam hal biaya layanan PPAT kepada masyarakat. “Dan ini juga perlu Saya tegaskan agar masyarakat juga diberikan kemudahan. Untuk itu, terkait aduan layanan Pertanahan dari terhadap masyarakat Kementerian ATR BPN RI menyediakan aplikasi pengaduan dari Kantah, Kanwil dan Kementerian,” tegas Menteri Hadi Tjahjanto.
“Saya berharap distribusi penempatan PPAT tersebar lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Dan Saya juga meminta agar PP IPPAT dapat mengeluarkan aturan dan menerapkan ‘Standar Operasional Prosedur Pelayanan PPAT (SOPP PPAT). Peran IPPAT tentunya sangat penting untuk menjamin pelayanan prima PPAT di seluruh Indonesia serta terus meningkatkan kualitas layanan terbaiknya kepada masyarakat,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto mengakhiri sambutannya. (Pramono)
No comment yet, add your voice below!