(Jakarta – Notarynews) Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH), Pasca Sarjana Universitas Jayabaya akan menyelenggarakan Seminar Hukum Internasional pada 21 Januari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam format hybrid (luring dan daring) dengan melibatkan peserta serta pembicara dari berbagai negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pascasarjana Universitas Jayabaya, Dr. Yuhelson, SH, MKn, kepada Notarynews melalui sambungan seluler, Sabtu (10/01).
Yuhelson menjelaskan, seminar internasional kali ini mengangkat tema besar “Law Enforcement and Government Accountability in the Digital Era”, yang merefleksikan tantangan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, aspek Law Enforcement menekankan penguatan mekanisme normatif, institusional, dan yuridis dalam penegakan hukum. Sementara Government Accountability menunjukkan fokus pada pertanggungjawaban kekuasaan dan transparansi pemerintahan.
Adapun Digital Era menjadi konteks utama yang memengaruhi perubahan sistem hukum dan praktik pemerintahan modern.
“Sampai pekan pertama Januari, delegasi dari lima negara, yakni Jepang, Korea Selatan, India, Bahrain, dan Makau, telah mengonfirmasi keikutsertaannya, baik secara langsung maupun daring,” ujar Yuhelson.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seminar internasional ini juga mendapat dukungan dari pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan negara.
Yuhelson berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan akademik lintas negara, tetapi juga mampu memperkuat kolaborasi riset serta kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu hukum dan praktik penegakan hukum di Indonesia.
Seminar ini terbuka bagi kalangan akademisi, mahasiswa pascasarjana, notaris, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan lainnya yang memiliki perhatian terhadap isu penegakan hukum dan akuntabilitas pemerintahan di era digital. (Pramono)