(Semarang – Notarynews) Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta (FK PS MKn PTS) se-Indonesia, setiap tahun mengadakan pertemuan rutin yang diadakan secara bergiliran. Tahun ini Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Prodi MKn FH Unissula) Semarang sebagai tuan rumahnya. Acara diisi dengan berbagai kegiatan lomba-lomba, yaitu lomba kemahiran membuat akta, lomba debat hukum kenotariatan dan lomba membuat artikel karya ilmiah kenotariatan, kuliah umum ke PPAT an dan seminar serta penandatanganan MoU antara sesama Prodi MKn Kenotariatan.

Demikian disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Dr. Jawade Hafidz, SH, MH saat memberikan sambutan pada pembukaan “Lomba Kenotariatan Nasional 2024” pada Jumat (5/7) di Aula Gedung Fakultas Hukum Unissula Lantai 3, Semarang.
Lebih lanjut Jawade dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara tahunan FK PS MKn PTS) se-Indonesia kali ini juga diisi dengan sarasehan FK PS MKn PTS se-Indonesia yang membahas soal Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang telah mengubah standar nasional pendidikan tinggi dan sistem akreditasi pendidikan tinggi secara fundamental dimana Prodi MKn yang semula cuma 48 SKS diubah menjadi 53 SKS.

“Terkait lomba-lomba kemahiran membuat akta Notaris PPAT dan lomba debat kenotariatan, untuk menghindari adanya anggapan bahwa panitia menentukan sendiri jurinya, maka komposisi juri yang akan menilai dalam kegiatan lomba-lomba maka dibentuklah Tim dari PP INI, Pengda INI Kota Semarang dan Perwakilan dari Prodi MKn PTS. Sehingga diharapkan obyektifitasnya yang dihasilkan dari acara ini insyallah sportifitas dan obyektifitasnya juga dapat kita kedepankan untuk menghasilkan lulusan-lulusan yang berkualitas dan kompeten serta berintegritas,” tegas Dekan FH Unissula ini.
“Adapun tujuan lain dari acara ini yaitu melakukan sinergitas sesama Penyelenggara Prodi MKn PTS seluruh Indonesia saling memberi dan menerima informasi di dalam penyelenggaraan Prodi MKn guna meningkatkan mutu lulusan,” ujar Jawade.

Begitupun Prodi MKn Unissula, lanjut Jawade, bahwa untuk menjaga kualitas lulusan menjaga mutu lulusan juga tidak bisa dijauhkan, artinya itu menjadi tujuan utama, dan kami secara terus menerus dikembangkan. Untuk itu, penyelenggaraan Pendidikan MKn di Fakultas Hukum Unissula menjaga mutu lulusan sangat kami perhatikan mutu lulusannya, mutu penyelenggaraan pendidikannya dan mutu disaat mereka terjun sebagai Notaris PPAT di masyarakat.
“Sehingga lulusan Pendidikan MKn di Fakultas Hukum Unissula sudah bisa langsung berkarya menjadi Notaris – PPAT sesuai dengan regulasi yang berlaku dan ini tentunya tidak bisa lepas dari komitmen organisasi profesi Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bahkan pemerintah serta tak ketinggalan Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta (FK PS MKn PTS) se-Indonesia.

Pada kesempatan selanjutnya Ketua Umum Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta (FK PS MKn PTS) se-Indonesia, Dr Habib Adjie, SH, M. Hum dalam sambutannya menegaskan bahwa kerjasama bagi Prodi MKn merupakan salah satu syarat atau kriteria sembilan dalam penentuan borang akreditasi bagi penyelenggara perguruan tinggi.
Intinya, menurut Habib Adjie, bahwa terselenggaranya kerjasama dan kemitraan strategis dalam penyelenggaraan program pendidikan magister kenotariatan secara berkelanjutan pada tataran nasional secara keefektifannya untuk mencapai visi misi perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi sangat diperlukan. (Pramono)