Skip to content

Ketua MPR RI: Notaris Potensial Menjadi ‘Duta’ Menyebarluaskan Nilai-Nilai dan Wawasan Kebangsaan

(Jakarta – Notarynews)  Persatuan bangsa perlu dibina untuk melahirkan suatu kondisi utuh yang memperlihatkan keamanan, kejayaan, dan kesentosaan. Menjaga persatuan bangsa sangatlah penting. Persatuan mencerminkan salah satu gambaran keutuhan bernegara.

Meski begitu, persatuan bangsa Indonesia yang saat ini dirasakan terjadi berada dalam dinamika yang terus bertumbuh dari berbagai unsur sosial budaya masyarakat Indonesia yang telah ditempa dalam waktu yang cukup lama. Unsur-unsur itu diantaranya, sifat kekeluargaan dan jiwa gotong royong, yang merupaan sifat sifat pokok bangsa Indonesia yang didasari oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.

Ketua MPR RI, Dr. H. Bambang Soesatyo, SE, SH, MBA saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Ikatan Notaris Indonesia di Jakarta, pada Rabu (10/1/24) mengajak para Notaris dengan pengaruh dan jabatannya untuk terus menjaga persatuan dan persatuan menjelang pemilu yang akan di gelar pada bulan Februari 2024, dan diingatkan agar berpolitik secukupnya, tidak membabi buta dan saling menyakiti sesama anak bangsa.

“Apalah artinya kemenangan, kalau kemudian membuat bangsa ini terpecah belah,” tegas Bamsoet.

Bamsoet menegaskan, bahwa dalam sistem hukum di tanah air, peran penting dan strategis Notaris dalam hal memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus
membantu mencegah terjadinya kesalahan, manipulasi, atau penipuan dalam transaksi hukum. Notaris juga memiliki perang penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang dibuat dan disaksikan, telah memenuhi persyaratan hukum, serta memiliki kekuatan pembuktian yang kuat ketika dibutuhkan di pengadilan.

“Untuk itu, setiap Notaris harus senantiasa memegang teguh dan menjaga kemuliaan profesinya, menjunjung tinggi etika, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Tentunya kontribusi organisasi Ikatan Notaris Indonesia sangat penting dalam menjaga agar notaris bekerja sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku dalam sistem hukum Indonesia,” tegas Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet, mengungkapkan bahwa pentingnya dimensi hukum dalam kehidupan masyarakat tercermin dari persepsi masyarakat mengenai penegakan hukum di Indonesia. Merujuk pada data survei Indikator Politik yang dirilis pada akhir Desember 2023, masih ada sekitar 32,9 persen masyarakat yang menilai penegakan hukum di tanah air buruk. Hanya 35,4 persen yang menilai baik, sedangkan 29,3 persen menilai sedang.

Sebagai informasi, katanya, “hasil survei Indopol yang dirilis bulan November 2023 mencatat sekitar 49,68 persen responden menyatakan kondisi penyelenggaraan hukum di Indonesia baik. Sedangkan, sebanyak 41,77 persen responden mengatakan buruk,”.

Ketua MPR RI ini menambahkan, berdasarkan hasil survei tersebut menyiratkan bahwa kinerja di bidang penyelenggaraan hukum di tanah air belumlah optimal. Sebagian dari solusi untuk mereduksi persoalan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan peran penting Notaris. Khususnya, melalui kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Harapannya, tentu lanjut Bamsoet dengan peran strategisnya itu, maka Notaris merupakan elemen masyarakat yang sangat potensial menjadi ‘duta’ untuk menyebarluaskan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan yang akhir-akhir ini semakin terkikis oleh derasnya arus globalisasi dan terpinggirkan oleh desakan dinamika zaman. (Pramono)

Releated Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *