(KUNINGAN, NOTARYNEWS.ID) Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M. Teguh Darmawan ke sejumlah satuan kerja di wilayah Cirebon dan Kuningan tidak berhenti pada pemeriksaan kondisi kantor dan sarana prasarana. Di balik kunjungan tersebut, Kajati membawa pesan yang lebih tegas: disiplin internal, kesederhanaan hidup, kewaspadaan, dan integritas harus menjadi fondasi setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas.
Kajati Jabar M. Teguh Darmawan didampingi Wakajati Jabar Dr. Desy Meutia Firdaus, Asisten Intelijen Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Agus Setiadi, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., Asisten Pidana Militer Erwin Desamarasolhan, S.H., serta Kabag TU Dr. Malemna Sura Anabertha BR Sembiring, S.H., M.H., melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kuningan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kamis (10/9/2026).

Di setiap satuan kerja, Kajati tidak hanya melihat kondisi fisik kantor. Ia juga meninjau sarana dan prasarana, termasuk ruang barang bukti serta bagaimana pengelolaan dan perawatannya. Baginya, tata kelola barang bukti merupakan bagian dari pertanggungjawaban institusi yang tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.
Namun, pesan yang paling kuat justru disampaikan ketika Kajati bertatap muka langsung dengan jajaran pegawai di aula masing-masing kejaksaan negeri.
Kajati meminta seluruh jajaran menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku. Kekompakan antarpegawai juga ditekankan sebagai modal penting agar setiap bidang dapat bekerja secara optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Jangan sampai integritas kalah oleh gaya hidup.
Pesan itu tercermin dari perhatian Kajati terhadap perilaku aparatur di ruang publik, khususnya melalui media sosial. Ia mengingatkan jajaran untuk menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari perilaku flexing atau memamerkan kemewahan di media sosial.

Media sosial, kata dia, harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Bukan hanya menyangkut etika pribadi, tetapi juga karena setiap perilaku personel dapat bersinggungan dengan citra dan kehormatan institusi Kejaksaan.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum yang bersih dan berintegritas, pesan tersebut menjadi relevan. Integritas tidak hanya diuji ketika seorang jaksa berada di ruang sidang atau menangani perkara, tetapi juga dari bagaimana ia membawa dirinya di luar kedinasan.
Kajati juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek keamanan internal. Para pimpinan dan jajaran diminta meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap berbagai potensi yang dapat mengganggu keamanan personel maupun pelaksanaan tugas.
Pengamanan terhadap personel internal, menurut arahan tersebut, harus menjadi perhatian bersama. Artinya, menjaga institusi bukan semata tugas bidang tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran.
Pada saat yang sama, seluruh pegawai diminta melaksanakan perintah dan arahan pimpinan, termasuk 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI, secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
Rangkaian kunjungan kerja itu pada akhirnya bukan sekadar melihat kondisi kantor dari satu daerah ke daerah lain. Ada pesan tentang bagaimana Kejaksaan harus membangun kekuatan dari dalam: bekerja disiplin, menjaga kekompakan, hidup sederhana, berhati-hati menggunakan media sosial, serta memastikan keamanan dan integritas setiap personelnya.
Kajati berharap seluruh jajaran terus meningkatkan kinerja sekaligus menjaga kehormatan institusi. Sebab, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tidak hanya dibangun melalui keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga melalui perilaku setiap personelnya dalam menjalankan amanah.
Institusi yang kuat bukan hanya karena kewenangan yang dimilikinya, tetapi karena integritas orang-orang yang menjalankan kewenangan tersebut. (Nasikin)