(Bandung – Notarynews) Kamis, 26 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, secara resmi melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula R. Soeprapto, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Adapun pejabat yang dilantik yakni: Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Ayu Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Yustina Engelin Kalangit dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jemmy Novian Tirayudi.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut akuntabilitas tinggi dalam setiap proses penegakan hukum. Para Kajari yang baru dilantik diminta untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap penanganan perkara, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian kasus secara profesional dan berkeadilan.

“Setiap perkara harus ditangani secara sungguh-sungguh dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran. Integritas bukan pilihan, tetapi keharusan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kepemimpinan di daerah merupakan ujung tombak wajah institusi. Oleh karena itu, para Kajari diharapkan mampu membangun kultur kerja yang mencerminkan profesionalitas, integritas, serta kapasitas kelembagaan yang kuat di seluruh jajaran.

Pelantikan ini menjadi penanda penting bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi penguatan institusi dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di tingkat daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Yustina Engelin Kalangit saat dilantik Kejati Jabar
Dengan pelantikan ini, publik menaruh harapan agar Kejaksaan Negeri Garut, Kuningan, dan Kabupaten Tasikmalaya mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih progresif, transparan, dan berorientasi pada kepastian serta keadilan hukum. (Nasikin)