(Karawang – Notarynews) Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonrdia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karawang menyelenggarakan diskusi hukum pada Kamis (1/9) di Ballroom Hotel Mercure Galuhmas, Karawang Barat yang mengangkat tema besar “Penyesuaian Maksud Dan Tujuan (KBLI) Serta Modal Pada Akta Sehubungan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission (OSS) Pasca UUCK” dengan keynote speaker Wakil Bupati Karawang H. Aep Saepuloh, S.E dan narasumber Johny Marthen Londong, SH, MKn.
Hadir pada acara ini Ketua Pengda INI, Juniety Dame Purba, SH, Fadli Ichsanul Husein (Ketua Pengda IPPAT), Kapolres, Kajati dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Karawang.

Mengawali acara, Ketua Panitia Seminar, Selo Selvieana, SH, MKn melaporkan bahwa acara seminar yang diselenggarakan oleh Pengda INI – IPPAT Kabupaten Karawang diikuti oleh 180 peserta.
“Seminar ini merupakan bakti dan komitmen pengurus INI IPPAT untuk memfasilitasi anggota, Anggota Luar Biasa (ALB), masyarakat dan juga mahasiswa. Tema ini sangat berkaitan dengan praktek Notaris masih kerab kali menjadi perdebatan dikalangan teman-teman Notaris,” ujar Selo.
“Walaupun OSS di luar tanggungjawab Notaris namun demikian Notaris perlu tahu dan tentunya bisa berbagi ilmunya dengan msayrakat yang membutuhkan keterangan terkait OSS,” imbuh Selo.

Ketua Pengda IPPAT saat memberikan sambutan
Juniety Dame Purba selaku Ketua Pengda INI didampingi Fadli Ichsanul Husein selaku
Ketua Pengda IPPAT mengharapkan kepada anggota agar harus mau terus belajar dan bekerja dengan baik dalam menjalankan amanah jabatan agar dalam pelaksanaan jabatannya tidak menimbulkan masalah.

Asisten Daerah I Kabupaten Karawang, Ahmad Hidayat dalam sambutan singkatnya selaku Keynote speaker mewakili Bupati Karawang, Aep Saefullah, SE mengungkapkan terkait perkembangan Kabupaten Karawang yang sangat mengembalikan dalam hal pembangunan.
Selain itu, lanjut Ahmad Hidayat, diinformasikan kepada Notaris – PPAT, bahwa saat ini Kabupaten Karawang sudah naik grade dari kategori D menjadi B. (Pram)