(Lampung – Notarynews) Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLm, SpN membuka Rapat Pleno Yang Diperluas (RP3YD) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Novotel, Lampung (8/8) yang mengangkat tema besar “Disrupsi Digital Era Industry 4.0 dan 5.0 Dalam Konsep Cybernotary”.

Irfan Ardiansyah dalam sambutannya dihadapan 450 an peserta yang menghadiri acara pembukaan pembekalan dan penyegaran pengetahuan, sangat mengapresiasi Pengurus Wilayah Bandarlampung Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Bandarlampung INI) yang sangat bersemangat dan penuh keikhlasan menyelenggarakan Rapat Pleno Yang Diperluas (RP3YD) di Lampung.

Selanjutnya, Ketua Umum PP INI, Irfan Ardiansyah dalam keterangannya kepada menegaskan bahwa tujuan acara RP3YD di Lampung adalah menjalankan amanah Kongres Luar Biasa (KLB) PP INI di Bandung Jawa Barat 2023 silam.

“RP3YD kali ini diikuti oleh Dewan Kehormatan Pusat (DKP) dan utusan-utusan dari Pengwil Ikatan Notaris Indonesia 25 Propinsi dan Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) serta utusan-utusan dari Pengurus Daerah (Pengda) dan Dewan Kehormatan Daerah (DKD).
Harapannya, menurut Irfan, melalui acara RP3YD kali bisa menampung aspirasi seluruh anggota baik dari daerah maupun wilayah di seluruh Indonesia. “Mudah-mudahan ini merupakan sebuah langkah penting yang memang harus dilakukan oleh Ikatan Notaris Indonesia secara berkesinambungan dan terus menerus demi kepentingan organisasi,” ujar Irfan didampingi Sekretaris Umum PP INI Irfan Ardiansyah.

Lebih jauh Irfan dalam wawancaranya juga menyampaikan bahwa ada yang tidak kalah penting sebelum dilaksanakan RP3YD yaitu penyelenggaraan kegiatan pembekalan dan penyegaran pengetahuan bagi Anggota Luar Biasa (ALB), Notaris dan juga para pengurus daerah maupun pengurus wilayah yang mengangkat beberapa isu dan tema-tema menarik seperti; Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Bagi Notaris, Hipotik, Waris, Fidusia, Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan Terbatas, Penerapan Teknologi Cangih Dalam Jabatan Notaris di Era 5.0 serta beberapa materi kenotariatan lainnya. (Pramono)