(Medan – Notarynews) Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kota Medan mengalihkan status tahanan terhadap terdakwa Notaris berinisial EL yang diduga terkait kasus perkara dugaan korupsi pemberian dan pelaksanaan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Bank BTN Cabang Medan senilai Rp 39,5 Miliar.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Medan, Immanuel Tarigan,SH, MH mengalihkan tahanan Notaris El dengan mengabulkan peralihan penahanan dari penahanan Rutan menjadi penahanan Kota.

“Terhitung mulai tanggal 4 Juli 2022 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2022, saudara terdakwa majelis alihkan penahanannya dari tahanan Rutan menjadi penahanan kota,dengan penjelasan kota yang dimaksud adalah kota Medan dan Kota Deli Serdang,apabila pemeriksaan hingga tanggal 30 Agustus 2022 belum selesai maka terdakwa tidak akan ditahan lagi,” ujar Ketua Majelis Hakim pada sidang yang digelar pada Senin (04/07).
Dasar pertimbangan Ketua Majelis Hakim Tipikor Kota Medan ini yang mengabulkan permohonan penasehat hukum terdakwa Notaris El diantaranya, karena terdakwa memiliki anak yang masih berumur 10 tahun yang masih sangat bergantung kepada ibunya dan juga adanya jaminan dari penasihat hukum serta keluarga.
Majelis Hakim juga menjadikan dasar penetapan peralihan penahan ini dengan adanya jaminan dari organisasi profesi terdakwa bernaung yaitu Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam hal ini melalui Pengurus Wilayah Sumatera Utara INI melalui Surat sebagai penjamin yang ditandatangani Ketua Pengwil Sumatera Utara INI Ikhsan Lubis,SH.,Sp.N,M.Kn dan Sekretaris Pengwil Sumatera Utara INI Rachmat Nauli Siregar,SH.,Sp.N,M.Kn.

Perhatian jajaran Pengurus Wilayah Sumatera Utara INI yang dalam sidang kali ini merupakan bentuk kepedulian pengurus sekaligus perlindungan dan pemenuhan hak-hak anggota Ikatan Notaris Indonesia. Dan hadir pada saat sidang, Ketua Pengwil Ikhsan Lubis, Kabid Magang dan Seleksi ALB/ Plt Kabid Organisasi Mega Magdalena,SH.,M.Kn. Hadir pula pada sidang tersebut Ketua Pengwil Jawa Barat INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLm, SpN bersama rekan Mugaera Djohar. SH, MKn dan Sisie Dimetra Macallo,SH yang hadir memberikan dukungan solidaritas sesama rekan seprofesi. (Syahrudin/PraM)
.