FH Unwar Bali, Studi Banding Ke Singapura dan Malaysia

(Singapura – Notarynews) Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) Bali, pada 15 sampai dengan 18 Nopember 2022 melakukan rangkaian studi banding ke dua negara, yaitu Singapura dan Kualalumpur (Malaysia). Tema studi banding kali ini adalah “Study Banding Sin Kul 4H’.

Studi banding dimaksud dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi hukum sebagai subsistem dari sistem pendidikan nasional yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam bidang Ilmu Hukum.

Ketua Program Singapore Institute of Technology (SIT), Jiow Hee Jhee menyerahkan cinderamata kepada Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H
Ketua Program Singapore Institute of Technology (SIT), Dr. Hee Jhee Jiow, BSc, MBA, PhD menyerahkan cinderamata kepada Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H

Pada kesempatan kali ini studi banding dipimpin langsung oleh Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H, Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M. Hum dan Nyoman Gede Antaguna, SH. M. Hum serta 74 mahasiswa S1 Fakultas Hukum Kelas Reguler B yang sekarang sudah memasuki semester lima dan tujuh. Dalam lawatan pertamanya di Singapure Institute Technology (SIT) rombong FH Unwar diterima langsung Ketua Program Singapure Institute Technology (SIT), Dr. Hee Jhee Jiow, BSc.MBA, PhD.

Hee Jhee Jiow, Ketua Program Singpora Institute Technology foto bersama Dekan FH Unwar Bali, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H dan pemateri seminar
Hee Jhee Jiow, Ketua Program Singpora Institute Technology foto bersama Dekan FH Unwar Bali, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H dan pemateri seminar

Lawatan FH Unwar ke Singapure Institute Technology di isi dengan seminar dengan tiga pembicara Ketua Program Singapure Institute Technology, Dr. Hee Jhee Jiow, BSc.MBA, PhD dan dua dosen FH Unwar Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M. Hum dan Nyoman Gede Antaguna, SH. M. Hum. Dalam seminar tersebut kedua dosen FH Unwar menyampaikan isu terkait “Jaminan Perlindungan Hukum Dalam Penggunaan Media Sosial Di Indonesia dan Hakekat Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, Aktifitas Negative Kaum Netizen di Media Sosial Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undangan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”. Sedangkan Kaprodi SIT, Dr. Hee Jhee Jiow, BSc.MBA, PhD, mengangkat tema Regulasi Cybercrime (Kontra Modalitas Lessig). Selanjutnya, pada Kamis, (17/11) rombongan FH Unwar akan mengunjungi Universiti Teknologi Mara (UiTM) di Jalan Ilmu 1 No 1, Shah Alam, Selangor, Malaysia. **** (PM/FH Unwar)

Releated Posts

Follow Us Social Media

ADVERTISMENT

Are You Ready to Explore the Renewed JupiterX with Advanced User Experience?

Trending Posts

Recent Posts

ADVERTISMENT