(Jakarta – Notarynewa) Persoalan yang kini melanda Ikatan Notaris Indonesia diprediksi banyak rekan Notaris senior bakalan terus berlangsung hingga memasuki tahun politik 2024. Keberadaan matahari kembar ditubuh Ikatan Notaris Indonesia akan membuat kebijakan perkumpulan semakin tidak jelas, karena dua kubu merasa dirinya paling benar.
Dan dampak perselisihan dari dua kubu ini tentunya membawa dampak bagi ALB khususnya dan juga par Notaris yang mau pindah, perpanjangan jabatan dan lain sebagainya.

Ketua Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta (FK PS MKN PTS) Indonesia, Dr Habib Adjie, SH, M. Hum kepada Notarynews via seluler (10/11) menghimbau kepada ALB khususnya yang ingin mendaftar sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) ataupun magang bisa mendaftarkan diri ke Pengurus Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota.
“Jadi tak usah ragu-tagu karena ditingkat Pengda Saya rasa tidak ada masalah. Tapi andaipun, ada Pengwil di tingkat wilayah ada yang tidak mau merekomendasikan Saya siap bantu, kalau memang menolak yaa kita gugat saja kepengadilan sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas Habib.
Kepada Pemerintah, Ketua Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia ini menegaskan agar pemerintah seyogyanya bertndak bijak dan juga tegas menurut kacamata pemerintah saja, jangan lagi melihat Kongres Ke XXIV INI Tangerang, Banten yang benar ataupun hasil KLB Bandung, Jawa Barat yang benar.
“Jadi ada win-win solution untuk semua Notaris dan juga ALB. Saya berharap permasalahan ini segera berakhir dan INI Tetap Satu sebagai Wadah Tunggal,” imbuh Habib. (Pramono)