Skip to content

Dirjen AHU Akui Irfan Ardiansyah Sebagai Ketua Umum PP INI

(Jakarta – Notarynews) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Ditjen AHU menegaskan bahwa pihaknya mengakui kepengurusan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) dibawah kepemimpinan Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH LLm, SpN. Pernyataan tersebut disampaikan Ditjen AHU, Widodo pada acara press conference terkait lanjutan hasil “Rekonsiliasi Ikatan Notaris Indonesia (INI)” pada Kamis, 16 Januari 2025, pukul 13.15 WIB, di Selasar AHU, Ditjen AHU Kementerian Hukum, Jl. HR Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal AHU, Widodo dalam keterangannya kepada pers menegaskan bahwa menindaklanjuti upaya Kementerian
Hukum dan HAM RI c.q Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum pada 23 Desember 2024 lalu yang menginisiasi penyelesaian perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian masalah di organisasi profesi Notaris.

Ditegaskan Dirjen kedua kubu sependapat dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah penandatangan surat pernyataan rekonsiliasi Ikatan Notaris Indonesia antara dua kubu PP INI Versi Kongres Tangerang, Banten dibawah kepemimpinan Tri Firdaus Akbarsyah,SH, MH, dengan PP INI Versi KLB Bandung, Jawa Barat dibawah kepemimpinan Dr. H. Irfan Ardiansyah SH, LLm, SpN maka sesuai perjanjian yang dibuat, tanggal 15 Januari 2025 agar kedua kubu mematuhi dan melaksanakan seluruh isi kesepakatan ini dengan sukarela dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, disampaikan oleh Dirjen AHU, Widodo, dikarenakan sampai dengan waktu yang sudah disepakati yaitu tanggal 15 Januari 2025, ternayata kedua pihak tidak mengalami titik temu. “Maka apabila tidak dapat memenuhi seluruh isi kesepakatan dalam surat pernyataan tersebut maka kedua kubu harus menerima dan melaksanakan seluruh kebijakan yang diputuskan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Dengan begitu Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Dirjen AHU berhak menentukan kepemimpinan yang sah di Ikatan Notaris Indonesia sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” terang Dirjen AHU.

“Sebelumnya, Kemenkumham telah mempelajari berbagai dokumen-dokumen yang ada baik yang diberikan oleh kubu Tri Firdaus Akbarsyah maupun dari kubu Irfan Ardiansyah berserta dokumen pendukung lainnya. Dan secara yuridis kami juga mendapatkan dokumen pendukung lainnya berupa putusan dari PTUN serta pengakuan dari Pengurus Wilayah di Indonesia,” ujar Widodo.

Berdasarkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan sosiologisnya maka dengan ini Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Dirjen AHU menetapkan bahwa kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diakui adalah Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia yang dipimpin oleh Dr. H. Irfan Ardiansyah SH, LLm, SpN Periode 2023 – 2026.

Selanjutnya, konsekuensi atas pengakuan dan penetapan PP INI dibawah kepemimpinan Dr H. Irfan Ardiansyah, SH, LLm, SpN untuk segera mengajukan susunan formatur kepengurusan berikutnya dan selanjutnya secara administrasi akan dibukakan pendaftaran .

“Demikian penetapan terkait perbedaan kepemimpinan di Ikatan Notaris Indonesia disampaikan dengan harapan sebagaimana harapan Menteri Hukum dan HAM RI, kedepan baik pemerintah maupun Ikatan Notaris Indonesia sebagai organisasi profesi akan terus berkolaborasi dalam berbagai kegiatan dan yang paling adalah peningkatan pelayanan publik kepada bisa lebih baik lagi,” imbuh Dirjen AHU mengakhiri keterangannya kepada pers.

Dirjen AHU, Widodo

Dalam kesempatan selanjutnya usai memberikan keterangan pers kepada Notarynews Dirjen menyampaikan pesan kepada agar kepengurusan yang diakui oleh pemerintah tidak boleh sampai merugikan anggotanya. Dia berharap kepada jajaran PP INI untuk segera berkoordinasi dengan Pengwil dan juga Pengda-Pengda diseluruh Indonesia.

“Segera lakukan rekonsiliasi dan merangkul semua pihak baik ditingkat pusat, wilayah maupun daerah. Dan yang terpenting dalam kepengurusan singkatnya utamanya adalah menyiapkan Kongres pada 2026 mendatang,” tegas Widodo.

Lebih lanjut Widodo menghimbau kepada kubu Tri Firdaus Akbarsyah untuk tulus hati dan juga berbesar hati bergabung dengan kepengurusan Irfan Ardiansyah untuk sama-sama membesarkan organisasi dan bisa guyub rukun membangun organisasi sesuai bidangnya masing-masing. (Pramono)

Releated Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *