(Bandung – Notarynews) Guyub dalam kebersamaan menjadi kunci keberhasilan menjaga keutuhan disebuah organisasi. Dengan konsistensi dan kebersamaan seluruh jajaran pengurus baik di tingkat wilayah dan daerah akan mampu membawa organisasi kearah yang lebih baik.
Inilah beberapa hal yang disampaikan Ketua Pengurus Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jabar INI). Dr. H. Dhody AR. Widjajaatmadja, SH., MH., Sp.N didampingi Sekretaris Umum Dwi Saptaningrum, SH, MKn, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Dian Wardianto, SH dan jaran Humas Pengwil Jabar INI, N.Nurhayati,SH,MKn dan Dzatil Hilmah, SH, MKn yang memaparkan beberapa hal yang dibahas dalam “Rapat Gabung Pengwil Jabar INI bersama dengan Pengda INI Sejawa Barat serta DKW dan DKD Se Jawa Barat. di Leaf Ballrom, Hotel Grandia, Bandung pada Senin 20 Mei 2024.
“Acara hari ini merupakan rangkaian acara Pengwil Jabar INI sebelumnya pada 16 Januari 2024 yang sudah melaksanakan Konferwil dan sudah melantik dan memgukuhkan jajaran pengurusnya. selanjutnya, berbagai kegiatan dalam tiga beberapa bulan terakhir juga sudah terlaksana, seperti: seminar, Ujian Kode Etik (UKEN), donor darah, Bukber dan bakti sosial di bulan ramadhan serta terakhir halal bihalal,” ujar Dhoddy.

“Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat pleno dan rapat gabungan kali ini antara lain utamanya terkait dengan dinamika perkembangan perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia di Jawa Barat dan juga problematika hukum dalam praktik Notaris yang menjadi kewenangannya DKW dan DKD dalam hal pengawasan Notaris di Jawa Barat. Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia pasca Konferwil Pengurus wilayah diharuskan melakukan Rapat Pleno yang dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam 6 (enam) bulan dan dapat juga diadakan sewaktu-waktu apabila dipandang perlu. Dan hari ini 20 Mei 2024, masuk bulan kelima alhamdulilah kita Pengwil Jabar INI bisa pelaksanakan rapat pleno,” imbuh Dhoddy kepada Notarynews.

Diungkapkan Ketua Pengwil Jabar INI, bahwa hasil rapat gabungan Pengwil Jabar INI dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Se Jawa Barat yang dihadiri oleh 200 an peserta terdiri jajaran Pengurus Wilayah, 22 Pengurus Daerah, Dewan Kehormatan Wilayah dan Dewan Kehormatan Daerah terlaksana dengan baik menghasilkan beberapa rekemendasi yang akan dibawa ke Rapat Pleno Yang Diperluas (RP3YD) PP INI) di Lampung. Salah satu hal penting yang diusulkan oleh DKW adalah terkait pembayaran iuran secara mana sistem.

Selanjutnya Sekretaris Umum Pengwil Jabar INI, Dwi Sapta Ningrum, SH, MKn yang sebelumnya memimpin jalannya rapat gabungan dengan Pengda INI Sejabar itu menegaskan bahwa sebelum mengikuti kegiatan RP3YD PP INI di Lampung, semua dinamika organisasi baik yang terjadi di wilayah, daerah dan juga nasional perlu kami sampaikan dulu di forum hari ini yang totalnya dihadiri kurang lebih 200 teman-teman peserta terdiri dari jajaran pengurus Pengwil dan Pengda.
“Sebelum kita bawa ke RP3YD, tentunya kita uji dulu di forum dalam rapat pleno Pengwil Jabar INI yang kemudian kita tekan kembali dalam forum rapat gabung dengan Pengda dan DKW serta DKD Se Jawa Barat beserta jajarannya. Dan selanjut akan kita pertajam lagi pada agenda rapat koordinasi wilayah pada tiga bulan berikutnya pada pelaksaan PAD tiga bulanan pertama akan di Korwil GACITA dan akan dilanjutkan di Korwil Ciayumajakuning (singkatan dari Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan).
Organisasi Ikatan Notaris Indonesia harus diakui memang tak pernah sepi dari berbagai problem yang menderanya. Namun begitu, satu per satu masalah selesai, permasalahan yang lain datang silih berganti tiada henti dan sepertinya itu biasa dalam dinamika organisasi.
Terkait dengan dinamika organisasi, kembali Ketua Pengwil Jabar INI, mengungkapkan bahwa di wilayah Jawa Barat sudah terlaksana Konfirmasi Daerah (Konferda) di 22 daerah. Sementara itu, ada dua daerah mengajukan permohonan untuk tidak melaksanakan Konferda sambil menunggu penyelesaian masalah di PP INI selesai. Dan satu Pengda berdasarkan suara dari anggota menyatakan siap mengusulkan untuk diangkatnya Pelaksana Tugas Ketua Pengda oleh Pengurus Wilayah.
Dengan kata lain, Dhoddy menilai konferda di wilayah Jawa Barat umumnya berjalan dengan baik termasuk di Kota Bandung. Adapun daerah yang menyatakan belum berkenan menggelar Konferda Pengwil Jabar INI juga sudah melakukan upaya-upaya secara humanis agar dinamika tersebut tidak menimbulkan permasalahan di daerah, karena bagaimana pun organisasi harus tetap berjalan.
“Kalau menunggu hasil keputusan dari permasalahan PP INI tentunya akan membutuhkan proses panjang dan bisa memakan waktu tiga sampai empat tahun ke depan. Karena, tentunya ada upaya hukum yang dilakukan antara penggugat dan tergugat dan itu sudah berjalan. Dan bisa jadi ada upaya banding, kemudian setelah Bani apapun keputusannya pasti ada kasasi sampai ketingkat PK,” ujar Dhoddy.
Sementara itu, lanjut Ketua Pengwil Jabar INI, satu sisi memang ada permadalah diorganisasi tapi sisi lain kebutuhan anggota di seluruh wilayah Jawa Barat harus dilayani semuanya baik Anggota Biasa (Notaris), Anggota Luar Biasa (ALB) maupun wedak Notaris.
Untuk itu, lanjut Dhoddy, semua pengurus daerah dan pengurus wilayah harus tetap bersinergi menjalankan toda organisasi. Dan khusus untuk Pengurus Daerah Kabupaten Bandung Barat, Saya informasikan bahwa atas dasar permohonan anggota secara bottom up maka atas pernohonan tersebut karena sudah berakhirnya masa jabatan dari Ketua Pengda KBB yang ada maka diangkatlah PLT.
“Dan usulan PLT ini adalah murni dari bawah, yaa anggotanya sendiri dari pelaksanaan rapat anggota mereka sendiri yang mohon untuk diangkat PLT untuk menindaklanjuti mengadakan konverda. Pastinya, semua permasalahan di daerah kita utamakan pendekatan secara humanis tapi tetap mengacu pada AD ART Perkumpulan ” tegas Dhoddy.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Pengwil Jabar INI, Dian Wardianto, SH menegaskan bahwa Pengwil Jabar INI tidak sembarang mengangkat PLT Pengda karena hal tersebut juga harus disampaikan pada rapat pleno oleh pengurus wilayah untuk disepakati mengangkat PLT.
Dan dalam praktik peraturan perkumpulan pun, lanjut Dian, istilah PLT ini dipakai jika ada kekosongan sementara di jabatan tertentu seperti Ketua Pengda atau Pengwil atau pada jabatan struktural lainnya.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Ketua kita tidak sembarang hanya menunjuk orang sebagai PLT, dan kita tetap dengan cara-cara PEngwil Jabar INI untuk selalu menjaga keguyuba dan kebersamaan dan tentunya harus sesuai dengan AD ART Perkumpulan. Pastinya, itu semua butuh waktu menyelesaijan setiap dinamika di organisasi,” tegas Dian.
“Kita semuanya juga harus sama-sama belajar organisasi. Dan ada suatu spirit yang ingin kami sampaikan tadi di awal bahwa organisasi harus berjalan anggota harus berjalan ditengah dinamikanya. Dan Saya mengharapkan semua teman-teman anggota Ikatan Notaris Indonesia khususnya Dibawa Barat mencintai organisasinya dan tetap bisa mempertahankan agar Ikatan Notaris Indonesia merupakan satu-satunya wadah bagi Notaris,” imbuh Dhoddy selaku Ketua Pengwil Jabar INI mengakhiri wawancaranya dengan Notarynews. (Pramono)