Skip to content

Kunjungan APPTHI Ke Eropa Perluas Akses Perguruan Tinggi Tingkatkan Kualitas

(Lisbon – Notarynews) Dalam rangka meningkatkan pengetahuan ilmu hukum dan memperluas jaringan internasional, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) melakukan lawatan ke Eropa bertajuk “International Networking Trip” ke Portugal dan Spanyol pada 25 November sampai dengan 6 Desember 2023. Lawatan kali ini diikuti oleh 17 pimpinan perguruan tinggi antara lain ; Prof Dr Ade Maman Suherman MSc (Rektor Univetsitas Singaperbangsa), Prof Dr Faisal Santiego, SH MH (Direktur Pasca Sarjana Universitas Borobudur), Prof Dr Putu Nyoman Budiarta, SH MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Bali) serta beberapa dosen lainnya.

Para pimpinan perguruan tinggi Anggota APPTHI saat mengunjungi KBRI Untuk Portugal
Para pimpinan perguruan tinggi Anggota APPTHI saat mengunjungi KBRI Untuk Portugal

Ketua Deleagsi APPTHI, Dr. Wasis Susetio, SH, MH yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Jakarta, kepada Notarynews via seluler (27/11) mengatakan bahwa kegiatan “International Networking Trip’ kali ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman para pimpinan perguruan tinggi dan juga dosen di bidang hukum. Dan melalui kunjungan ini tentunya lanjut Wasis, akan menambah jaringan (networking) para pimpinan perguruan tinggi yang merupakan anggota APPTHI.

Ketua Deleagsi APPTHI, Dr. Wasis Susetio, SH, MH saat bertukar cinderamata dengan Atase Dubes RI Bidang Politik, Ajeng Widiyanti di depan KBRI di Lisbon, Portugal.
Ketua Deleagsi APPTHI, Dr. Wasis Susetio, SH, MH saat bertukar cinderamata dengan Atase Dubes RI Bidang Politik, Ajeng Widiyanti di di depan KBRI Lisbon, Portugal.

“Adapun kunjungan pertama rombongan APPTHI pada 27 Nopember 2023 mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Lisabon, Portugal yang terletak di Av. Dom Vasco da Gama 40, 1449-039, Belém, Lisboa, Portugal,” ujar Wasis.

Kegiatan APPTHI ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang sangat ditunggu-tunggu para pimpinan perguruan tinggi karena ada nilai-nilai penting yang ingin dicapai masing-masing perguruan tinggi yaitu sebagai studi banding terkait dengan kurikulum.

Namun yang tak kalah penting menurut Wasis secara substansi bagi para pimpinan perguruan tinggi dari kunjungan dimaksud adalah kemudahan-kemudahan akses. Dan hal itu,  kita dapatkan dari hasil dialog dengan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Lisabon, Portugal, Rudi Alfonso.

“Dari bincang-bincang dengan dubes, kita dapatkan beberapa masukan terkait perguruan-perguruan tinggi mana yang bisa direkomendasikan untuk diajak kerjasama. Jadi bukan hanya  kunjungan semata, tapi kita juga melaksanakanprogram kerjasama pendidikan dosen tamu luar negeri (visiting profesor) dan join riset,” terang Wasis.

“Dan dalam waktu dekat APPTHI juga akan menjajaki kegiatan internasional yang pertama  kali dengan menyelenggarakan konferensi  bersama dan riset (the join conference and research) pada bulan Mei 2024 mendatang,” imbuh Wasis.

Yang menarik dari kunjungan anggota APPTHI kali ini ke Portugal, menurut Dosen FH Universitas Esa Unggul ini adalah bahwa negara Portugal ini juga memiliki keterkaitan sejarah dengan Indonesia.

“Tapi yang terpenting dan bisa menjadi catatan kami para akademisi  adalah soal penerapan hukum investasi di Negara Protugis ini, yaitu tidak ada batasan hukum di Portugal terhadap investasi asing. Untuk mendirikan bisnis baru, investor asing harus mengikuti aturan yang sama seperti investor dalam negeri, termasuk kewajiban registrasi dan kepatuhan terhadap kewajiban peraturan untuk aktivitas tertentu,” terang Wasis.

Terakhir disampaikan Wasis, kiranya catatan APPTHI dari hasil kunjungannya tentu akan sangat penting sekali  dan memberikan manfaat bagi perkembangan hukum nasional.

Dosen FH Unwar, Bali, Dr. I Made Pria Dharsana. SH, M. Hum saat berdialog di KBRI, Lisbon, Portugal
Dosen FH Unwar, Bali, Dr. I Made Pria Dharsana. SH, M. Hum saat berdialog di KBRI, Lisbon, Portugal

Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Bali, Dr. I Made Pria Dharsana,SH, M. Hum kepada Notarynews dalam dialog dengan Dubes RI untuk Portugal, Rudi Alfonso, yang diwakili oleh Atase Bidang, Ajeng Widiyanti, sempat mempertanyakan terkait layanan Legalisasi Apostille di negara Portugal.

Diungkapkan Made Pria bahwa ia menanyakan soal layanan apostille sejak pemberlakuan Perpres No 2 tahun 2021 tentang Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing) yang diadopsi dalam The Hague Conference on Private International Law (Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional) pada tanggal 5 Oktober 1961 di Den Haag, Belanda, dan bagaimana pelaksanaannya di negara di Portugal yang Notarisnya merupakan anggota UNIL.

“Di Portugal, pembubuhan apostille merupakan tanggung jawab Pelayanan Apostille di Kejaksaan Agung. Dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lisabon hanya menerima permohonan untuk memberikan legalisasi untuk mengesahkan tanda tangan pejabat yang telah melakukan pengesahan atas sebuah dokumen dan tanda tangan pembuat dokumen yang dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang dan bukan melegalisasi isi dari dokumen tersebut,” terang Made Pria. (Pramono)

 

Releated Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *