Transformasi KBLI Pariwisata 2025 Jadi Fondasi Reformasi Perizinan, Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

(Jakarta – Notarynews) Pemerintah mulai melakukan transformasi besar dalam tata kelola sektor pariwisata melalui penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Pariwisata 2025 yang akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyelaraskan klasifikasi kegiatan usaha dengan perkembangan ekonomi digital, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi perizinan berusaha berbasis risiko guna menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat iklim investasi nasional.

Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Republik Indonesia, Ni Luh Enik Ermawati
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Republik Indonesia, Ni Luh Enik Ermawati

Transformasi tersebut dipandang strategis karena sektor pariwisata menjadi salah satu motor utama yang diandalkan pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Melalui sistem perizinan yang lebih sederhana, adaptif, dan terintegrasi, pemerintah berharap investasi semakin meningkat, lapangan kerja semakin luas, serta manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati  saat membuka Sosialisasi Transformasi KBLI Pariwisata 2025 dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi melalui Sistem OSS, Rabu (8/7/2026).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dr. H. Widodo, SH, MH dan Rahardjo Siswohartono selaku Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Acara juga diikuti para anggota PHRI, Dinas Pariwisata Propinsi dan Dinar Pariwisata Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia baik secara luring maupun daring.

Wakil Menteri Pariwisata , Ni Luh Ernawati saat membuka acara sosialisasi didampingi para tamu Vip
Wakil Menteri Pariwisata , Ni Luh Enik Ermawati saat membuka acara sosialisasi didampingi para tamu Vip

Menurut Menteri asal Bali yang akrab disapa Ni Luh Puspa ini, bahwa transformasi KBLI 2025 bukan sekadar pergantian kode klasifikasi lapangan usaha, melainkan bagian dari penyempurnaan sistem perizinan nasional agar mampu mengikuti dinamika model bisnis yang berkembang sangat cepat, khususnya pada sektor pariwisata.

“Pembaruan ini menjadi fondasi untuk mewujudkan data yang semakin terintegrasi, meningkatkan kepastian hukum, memperkuat kualitas layanan perizinan, serta memastikan perkembangan model bisnis di sektor pariwisata dapat terakomodasi secara lebih tepat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kesamaan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, hingga pelaku usaha.

Menurutnya, reformasi regulasi hanya akan memberikan manfaat apabila dibangun melalui kolaborasi lintas sektor. Karena itu, Kementerian Pariwisata menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Hukum, pemerintah daerah, serta organisasi dan pelaku usaha sebagai mitra strategis dalam mengawal implementasi KBLI Pariwisata 2025.

Pemerintah juga memastikan ruang dialog tetap dibuka agar setiap kendala maupun pertanyaan yang muncul selama proses implementasi dapat diselesaikan secara bersama.

Pariwisata Menjadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa sektor pariwisata memiliki efek berganda (multiplier effect) yang sangat besar karena berkaitan langsung dengan berbagai sektor ekonomi lainnya, mulai dari transportasi, akomodasi, restoran, industri kreatif, hingga usaha mikro dan kerajinan masyarakat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti

Karena keterkaitan tersebut, pertumbuhan sektor pariwisata tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat secara lebih inklusif.

Sebagai dasar penyusunan kebijakan, BPS saat ini tengah menyelesaikan Tourism Satellite Account (TSA) 2025 yang akan memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai kontribusi ekonomi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan data BPS, sepanjang 2024 sektor pariwisata menyumbang 6,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan tren yang terus meningkat. Nilai Tourism Direct Gross Value Added (TDGVA) juga menunjukkan pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas industri pariwisata nasional.

Menariknya, di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia tetap mengalami peningkatan. Salah satu fenomena yang menjadi perhatian ialah melonjaknya wisatawan asal India ke Bali sehingga menempatkan India sebagai negara penyumbang wisatawan terbesar kedua setelah Australia.

Fenomena tersebut tidak hanya meningkatkan kunjungan wisata, tetapi juga mendorong berkembangnya destination wedding di Bali yang memberikan dampak ekonomi luas terhadap sektor perhotelan, transportasi, kuliner, jasa dekorasi, hingga berbagai industri pendukung lainnya.

BPS juga mencatat bahwa sektor pariwisata menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekspor jasa Indonesia. Pada Triwulan I Tahun 2026, ekspor jasa tumbuh sekitar 9 persen, terutama berasal dari belanja wisatawan mancanegara selama berada di Indonesia.

KBLI 2025 Menyesuaikan Perubahan Model Bisnis

Amalia menjelaskan, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat melakukan perjalanan wisata. Seluruh proses pencarian destinasi, pemesanan transportasi, hotel hingga penyusunan agenda perjalanan kini dilakukan melalui platform digital.

Perubahan perilaku tersebut menjadi salah satu dasar penyusunan KBLI 2025 yang diperbarui setiap lima tahun mengikuti perkembangan teknologi, dinamika ekonomi, serta standar internasional International Standard Industrial Classification (ISIC).

Melalui pembaruan tersebut, berbagai model usaha baru yang sebelumnya belum terakomodasi kini dapat diklasifikasikan secara lebih tepat sehingga mendukung penyusunan kebijakan, pelayanan perizinan, maupun statistik nasional yang lebih akurat.

Konversi Berjalan Otomatis Melalui OSS

Pemerintah memastikan migrasi dari KBLI 2020 menuju KBLI 2025 dilakukan secara otomatis melalui sistem OSS sehingga tidak membebani pelaku usaha. Berbagai pola konversi telah disiapkan, mulai dari one-to-one, one-to-many, hingga many-to-one, lengkap dengan tabel korespondensi agar pelaku usaha dapat mengetahui perubahan kode yang berlaku terhadap bidang usahanya.

Yang terpenting, pemerintah menegaskan bahwa perubahan kode KBLI tidak mewajibkan perubahan akta pendirian perusahaan maupun perubahan perizinan, sepanjang substansi kegiatan usaha tetap sama dan tidak terjadi ekspansi usaha.

Penyesuaian hanya dilakukan terhadap kode KBLI melalui integrasi sistem OSS dengan Administrasi Hukum Umum (AHU), sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, serta Kepala BPS mengenai implementasi KBLI 2025.

Dengan demikian, perubahan yang bersifat administratif tidak lagi menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha karena sistem akan melakukan konversi secara otomatis berdasarkan tabel yang telah ditetapkan pemerintah.

Sensus Ekonomi 2026 Menjadi Fondasi Kebijakan

Pada kesempatan tersebut, BPS juga mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Amalia mengibaratkan data ekonomi sebagai rekam medis perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan publik hanya akan tepat sasaran apabila disusun berdasarkan data yang akurat.

“Sensus Ekonomi merupakan medical check-up bagi perekonomian Indonesia. Tanpa data yang benar, pemerintah akan sulit menyusun kebijakan yang tepat. Sebaliknya, data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang lebih presisi sekaligus memberikan manfaat bagi dunia usaha dalam membaca peluang pasar dan investasi,” ujarnya.

BPS juga memastikan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya akan dipublikasikan dalam bentuk data agregat.

Melalui gerakan TIRA (Terima petugas sensus, Isi data dengan benar, Rahasia data dijamin aman), BPS berharap Sensus Ekonomi 2026 mampu menjadi fondasi penyusunan kebijakan ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya saing dunia usaha Indonesia di masa mendatang. (Pramono)

Releated Posts

Follow Us Social Media

ADVERTISMENT

Are You Ready to Explore the Renewed JupiterX with Advanced User Experience?

Trending Posts

Recent Posts

ADVERTISMENT