(Bandung – Notarynews) Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Padjadjaran (IKANO Unpad) bekerja sama dengan Program Pendidikan Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran (Prodi MKn Unpad) menyelenggarakan kegiatan “Pembekalan Ujian Kode Etik Notaris 2026: Strategi Efektif dan Pemahaman Mendalam Menghadapi Ujian Kode Etik Notaris 2026”, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempersiapkan calon Notaris yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum IKANO UNPAD periode 2023–2027, Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H., Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Unpad Dr. Nun Harieti, S.H., M.H., serta Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unpad Dr. Anita Afriana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kaprodi MKn Unpad periode 2023–2026.

Dalam sambutannya, Dr. Ranti Fauza Mayana menegaskan bahwa perjalanan untuk diangkat sebagai Notaris bukanlah proses yang sederhana. Pendidikan, magang, hingga berbagai tahapan ujian menuntut dedikasi, ketekunan, serta konsistensi yang tinggi. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah sampai pada tahap persiapan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) sebagai bagian krusial dalam proses pengangkatan.
Menurutnya, UKEN bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tahapan fundamental yang memastikan setiap calon Notaris memahami dan menginternalisasi nilai-nilai etik profesi sebelum resmi menjalankan jabatan. Oleh karena itu, pembekalan ini menjadi momentum strategis untuk memperdalam materi terkait Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris hasil Kongres Luar Biasa November 2025, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Notaris Indonesia.

Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Unpad, Dr. Nun Harieti, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada IKANO Unpad dan seluruh jajaran kepanitiaan atas terselenggaranya kegiatan pembekalan ini. Ia menilai sinergi antara alumni dan program studi merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas lulusan serta menjaga standar etik profesi Notaris.
Menurutnya, pembekalan seperti ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan aspek akademik dengan dinamika praktik, sehingga para calon Notaris tidak hanya memahami norma secara tekstual, tetapi juga mampu menerapkannya secara kontekstual dalam praktik kenotariatan.

Kegiatan pembekalan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, yakni Dr. Herlien Budiono, S.H., Dr. KRA MJ Widjatmoko, S.H., S.P.N., dan Dr. Nanda Anisa Lubis, S.H., M.Kn. Para narasumber membagikan strategi efektif menghadapi UKEN sekaligus mengulas substansi etik dan aspek normatif yang kerap menjadi perhatian dalam ujian.
Diskusi dipandu oleh moderator Dwi Marita Sari, S.H., M.Kn., Satri Fitriani, S.H., M.Kn., dan Rinrin Rismawanti, S.H., M.Kn., yang mengarahkan jalannya dialog agar tetap fokus pada pendalaman materi dan simulasi pendekatan soal berbasis studi kasus.

Adapun Ketua Panitia kegiatan ini adalah Yanti Yulianti, S.H., M.Kn., yang bersama tim telah memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib, substantif, dan interaktif.
Di akhir kegiatan, para peserta didorong untuk memanfaatkan pembekalan ini secara maksimal sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menjadi Notaris yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, moralitas, dan kehormatan profesi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Pramono)