(Bandung – Notarynews) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), PT Jasamarga Related Business (JMRB), serta PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS) tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejati Jawa Barat, pada Senin (10/02/2026), dan turut ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati, selaku perwakilan Jasa Marga Group.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Direksi PT Jasa Marga Group, antara lain Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum, serta Direktur Keuangan dan Administrasi. Dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat hadir para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Jaksa Pengacara Negara, serta Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejati Jabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah konkret dalam mempererat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya, khususnya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang telah bersepakat untuk menjalin kerja sama yang lebih terarah dan berkelanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kerja sama ini dinilai sebagai bentuk nyata kolaborasi antara institusi penegak hukum dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis yang bergerak di bidang pengusahaan, pembangunan, pengoperasian, serta pemeliharaan jalan tol dan sarana pendukungnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan utama dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk mewujudkan perlindungan hukum dan pendampingan hukum dalam mendukung kelancaran tugas, fungsi, serta kegiatan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Jasa Marga Group, khususnya terkait operasional, pengelolaan risiko hukum, dan keberlanjutan usaha di wilayah Jawa Barat.
Mengakhiri sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap agar hubungan kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus dijaga dan dipelihara secara harmonis, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak. (Nasikin)