Yualita : “PP INI Harus Berpikir Visioner Untuk 5 Sampai 10 Tahun Kedepan”

(Yogyakarta – Notarynews) 1058 peserta menghadiri acara seminar nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Yogyakarta yang mengangkat tema besar ” Wanprestasi vs Penipuan dan Penggelapan Dalam Perjanjian” yang akan diadakan pada tanggal (5/9) di Grand Ballroom The Alana Hotel and Convention Centre.

Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadari saat membuka acara semnas dengan memukul gong didampingi Sekum dan panitia penyelenggara
Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadari saat membuka acara semnas dengan memukul gong didampingi Sekum dan panitia penyelenggara

Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadari, SH, MKn saat membuka acara dalam sambutannya menegaskan bahwa dinamika permasalahan hukum dalam praktik saat ini serta perkembangan ilmu pengetahuan dibidang ilmu hukum sangat cepat.

Ketua Umum PP INI foto bersama dengan Kakanwil Hukum dan Ham Yogyakarta, Ketua Pengwil Yogyakarta INI dan Ketua Panpel
Ketua Umum PP INI foto bersama dengan Kakanwil Hukum dan Ham Yogyakarta, Ketua Pengwil Yogyakarta INI dan Ketua Panpel

Yualita mengingatkan bahwa secara perlahan tapi pasti dunia tengah mengalami pergeseran dan perubahan yang besar dari sistem hukum civil yang tergerus oleh sistem common low. Untuk itu, lanjut, Yualita maka perlunya dilakukan penguatan-penguatan keilmuan bagi seluruh anggota INI.

Foto bersama seluruh panitia PP INI dan Pengwil Yogyakarta INI
Foto bersama seluruh panitia PP INI dan Pengwil Yogyakarta INI

Oleh karena itu, Saya terkadang miris, ada anggota yang tanya, kenapa sihh, PP INI ada urusan dengan UINL? “Kita harus berpikir visioner untuk lima sampai 10 tahun kedepan. Dan mengapa kita perlu aktif di UINL! Salah satu alasan pentingnya adalah bahwa kita perlu dukungan dari UINL. Karena, pertama, kita melihat banyaknya tugas dan pekerjaan Notaris yang belum diatur di Indonesia. Dan itu secara bertahap sesuai dengan Kongres UINL di Indonesia  sudah disampaikan dan untuk selanjutnya ditundak lanjuti ,” terang Yualita.

Selanjutnya, melalui seminar kali ini Ketua Umum PP INI berharap, para pembicara yang sudah sangat kompeten bisa memberikan pemahaman mengenai perjanjian yang baik dan benar seperti apa, kemudian memberikan pemahaman dan peningkatkan kualitas kepada Notaris dan ALB tentang tata cara pembuatan akta perjanjian serta teori-teori hukum yang baik dan benar. Selain itu, perlu dipahami pula bagaimana akibat dan tanggungjawab Notaris apabila terkait masalah sebagaimana tema dimaksud.

Sebelumnya, Ketua Panitia Semnas, Diana Hela Dewi, SH dalam laporannya mengungkapkan peserta seminar kali ini diikuti oleh 1058 peserta, yang meliputi Notaris, Anggota Luar Biasa (ALB), mahasiswa dan masyarakat umum.

Dan kami ucapkan kepada segenap pembicara yang berkenan meluangkan waktunya. Dan semua pihak yang telah mensukseskan acara ini. Atas nama panitia Saya ucapkan terimakasih.

Ketua Pengwil Yogyakarta INI, Agung Herning, IP., SH, M. Hum saat memberikan sambutan
Ketua Pengwil Yogyakarta INI, Agung Herning, IP., SH, M. Hum saat memberikan sambutan

Ketua Pengwil Yogyakarta INI, Agung Herning, IP., SH, M. Hum dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan merupakan kerjasama PP INI dan Pengwil Yogyakarta INI.

“Saya mengharapkan memperkokoh basis keilmuan sehingga ALB kelak bisa menjalankan tugas dengan baik dan on the track. Sehingga harapan Saya bisa mengikuti Semnas INI dengan baik karena para pembicaranya sangat kompeten dibidangnya,” ujar Agung.

Agung menegaskan seminar nasional “Wanprestasi vs Penipuan dan Penggelapan dalam Perjanjian” masih sangat menarik karena kaitannya dengan tugas dan jabatan Notaris sebagai pejabat publik yang melayani masyarakat di bidang keperdataan. Notaris sebagai pejabat umum yang diangkat sumpahnya, dalam menjalankan jabatannya diharapkan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan bertindak jujur, cermat dan bertanggung jawab.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari saat memberikan sambutan
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari saat memberikan sambutan

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DIY dari tahun ke tahun menerima banyak permohonan pemeriksaan notaris yang diajukan kepada Aparat Penegak Hukum.

“Tahun 2021 Majelis Kehormtan Notaris Wilayah DIY menerima surat permohonan dari penyidik berjumlah 38 surat permohonan dan sampai saat ini Tahun 2022 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DIY telah menerima surat permohonan dari Penyidik berjumlah 16 surat permohonan”, terangnya.

Selain itu, materi tentang akta otentik juga tak disampaikan pada kesempatan kali ini. Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Melalui akta otentik, menurut Kakanwil, sangat menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa.

Releated Posts

Follow Us Social Media

ADVERTISMENT

Are You Ready to Explore the Renewed JupiterX with Advanced User Experience?

Trending Posts

Recent Posts

ADVERTISMENT