Notaris Harus Kaya Ilmu dan Jadilah Agen Sosialisasi

(JAKARTA – NOTARYNEWS)  Dua tahun ternyata waktu yang singkat bagi perjalanan sebuah lembaga. Dan  memasuki masa pandemi Covid-19 sepertinya menjadi tantangan terberat yang dihadapi semua bangsa di dunia.

Dalam berbagai keterbatasan akibat wabah virus Covid 19 yang belum diketahui kapan berakhir, ternyata tak menghentikan langkah  “Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir)” untuk terus berkegiatan berinovasi dan berkreasi, yang salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan kenotariatan dan juga kewirausahaan.

Kepada Notarynews Pendiri Kelompencapir, Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MH, MKn mengungkapkan bahwa awalnya kelompok Notaris ini mempunyai keinginan kumpul-kumpul, tapi kumpulnya mesti punya bobot. Bobot dimaksud adalah sesuatu yang bisa memberikan manfaat ataupun tambahan pengetahuan bagi rekan seprofesi maupun bidang hukum lain.
Dr. Dewi Tentu, SH. MH. MKn selaku inisiator Kelompencapir
Dr. Dewi Tentu, SH. MH. MKn selaku inisiator Kelompencapir
Kelompok yang di inisiasi pada 14 Januari 2019 di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dua tahun silam ini awalnya merupakan kumpulan rekan-rekan yang karena keingintahuannya membicarakan soal perkoperasian sekaligus keinginan rekan sebagai Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
“Tapi lama kelamaan dari pertemuan dua mingguan setiap hari Rabu, kami terus berupaya konsisten menempatkan diri sebagai sosialisasi perkembangan isu terkait tentang koperasi dan UMKM,” ujar Dewi Tenty.  
Menandai perjalanannya yang memasuki usia tahun kedua, Kelompencapir telah mencatatkan sederet pencapaian penting dalam menjadi sarana penyampaian ilmu dan wadah interaksi bagi rekan seprofesi Notaris untuk saling berkontribusi, menyampaikan pemikiran, dan berbagi pengalaman dalam membangun serta pengembangan hukum kenotariatan baik melalui diskusi hukum, seminar online dan offline serta pembinaan terhadap Koperasi dan UMKM.
“Saya berharap rekan-rekan Notaris – PPAT sebagai kaum intelektual menjdi agen of change sosialisasi yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi profesi dan juga masyarakat melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya,” imbuh Dewi Tentu.
Kelompencapir seperti disampaikan Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MH, MK selaku inosiator mengutarakan bahwa merupakan komunitas yang mempertemukan antara profesional khususnya Notaris dengan prinsip komunikasi positif dan saling membangun. Tapi kami tidak tertutup bagi rekan-rekan profesi lain untuk bergabung.
Kelompencir lanjut Dewi Tenty bisa juga menjadi sarana penyampaian ilmu dan wadah interaksi bagi Notaris, maupun profesional lainnya seperti kalangan perbankan maupun pelaku usaha untuk saling berkontribusi, menyampaikan pemikiran, dan berbagi pengalaman dalam membangun serta mengembangkan jaringan usaha.
“Alhamdulilah Kami bisa menyediakan akses informasi dan sarana penyampaian ilmu melalui program-program yang dapat meningkatkan potensi usaha di masa depan serta memperluas jaringan pemasaran produk pelaku UMKM Indonesia. Melalui kegiatan-kegiatan online dan offline bisa dijadikan wadah yang tepat bagi UMKM Indonesia dalam mengembangkan potensi usahanya,” terang Dewi Tenty
Kedepan, tepatnya Februari 2022 kita akan mengelar acara diskusi hukum berkenaan dengan ‘Sindikasi dan Join Borrower’ yang pastinya akan melibatkan lawyer dan juga kalangan perbankan.
Dan dibulan Maret, kita akan mengadakan diskusi hukum terkait “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak”. Lho, kenapa, apa urusannya ? Kenapa tidak soal kenotariatan?
“Notaris itu harus kaya ilmu dan jangan cuma ngomongin masalah akta saja. Jadilah Notaris yang kaya ilmu dan harus bisa menjadi agen sosialisasi dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dewi Tenty mengakhiri wawancaranya dengan Notarynews. (Pramono)

Releated Posts

Follow Us Social Media

ADVERTISMENT

Are You Ready to Explore the Renewed JupiterX with Advanced User Experience?

Trending Posts

Recent Posts

ADVERTISMENT