1700 an Peserta Lulus UPPAT 2022, Menuntut Status Kelulusan dan Pemberian Wilayah Kerja

(Jakarta – Notarynews) Sebanyak 1700 orang menuntut kepastian status, dalam hal kelulusan dan pemberian wilayah kerja yang merasa sebagai peserta yang lulus passing grade “Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (UPPAT)” pada tahun 2022. Kamis, 19 Januari 2023 lalu, 60 an dari mereka melakukan usai bada Isha, melakukan rapat melalui zoom meating yang membahas soal perkembangan surat-surat yang telah mereka layangkan sebanyak tiga kali kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Kementerian ATR BPN RI) yang hingga berita ini diturunkan Notarynews, sebagaimana dikonfirmasikan kepada Ariyati Fitri, SH. MKn pukul 21.35 Wib, Kamis, (19/1) belum belum mendapatkan jawaban, yang maju bersama Perwakilan Forum 1801” sebagai penerima kuasa antara lain Armey. Harryasa, SH, MKn, Devinta Oktifanny, SH, MKn, Jayanti PuspitaNibgrum, SH, MKn, Moh. Kholil,SH, MKn, Nanda Mega Silvia, SH. MKn, Muhammad Julius Muropal, SH, MKn, Rd. Chintia Ratu Gianti, SH, MKn, Kevin Ramadhan Saputra, SH, MKn, Meike Besneyder, SH, MKn, Alawie, SH, MKn, Heriyadie, SH. MKn dan S. Rijal Khalis, SH, MKn.

Peserta ujian PPAT Tahun 2022 di Aula Nusantara Gedung PPSDM
Peserta ujian PPAT Tahun 2022 di Aula Nusantara Gedung PPSDM

“Pada dasarnya keinginananya kami pertama adalah meminta kejelasan soal status kami yang lulus passing grade, karena berdasarkan Pengumuman No.1/Peng-400 20 HR.03/X/2022 tentang Pendaftaran Ujian PPAT Tahun 2022 tanggal 4 Oktober 2022 menyatakan pada point 17 huruf a bahwa Nilai ambang batas minimal kelulusan ujian PPAT adalah 80,0 yang berlaku pada semua kabupaten atau kota tempat kedudukan. Paling tidak kelulusan diakui, dengan harapan bisa diikutkan dalam peningkatan kualitas dengan begitu mendapat surat keterangan lulus lima tahun,” ujar Fitri yang dihubungi Notarynews via seluler.

Peserta ujian PPAT Sesi Pertama (4/11) di Aula Nusantara Gedung PPSDM, Cikeas Bogor
Peserta ujian PPAT Sesi Pertama (4/11) di Aula Nusantara Gedung PPSDM, Cikeas Bogor

Bukan tanpa dasar, lanjut Fitri maka bersama rekan-rekan yang terhimpun dalam “Perwakilan Forum 1801” mendasari tuntutan kami itu berdasarkan “Pengumuman Nomor 6/Peng 400.20.HR.03/X11/2022 tentang Penetapan kelulusan Peserta Ujian PPAT Tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut: jumlah peserta ujian 6000. Adapun jumlah peserta lulus ujian 3.317 dengan jumlah wilayah yang tersedia 1.568. Sedangkan jumlah peserta lulus yang belum mendapatkan wilayah sebanyak 1749 orang.

Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana saat membuka Ujian PPAT 2022 di Gedung PPSDM, Bogor
Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana saat membuka Ujian PPAT 2022 di Gedung PPSDM, Bogor

Maka, berdasarkan Permen ATR/BPN No. 20 Tahun 2018 peserta lulus passing grade, yang belum mendapatkan wilayah berhak mendapatkan: “Surat Keterangan Lulus” berdasarkan Pasal 12 ayat (2) berbunyi peserta yang telah lulus ujian PPAT berhak mendapatkan “Surat Keterangan Lulus Ujian” sebagai syarat pengangkatan PPAT yang berlaku selama 5 tahun. Dan selanjutnya, mereka berhak mengikuti “Peningkatan Kualitas” berdasarkan Pasal 15 ayat (2) huruf a berbunyi peningkatan kualitas diperuntukan bagi calon PPAT yang telah lulus ujian PPAT dan belum diangkat sebagai PPAT. “Dan dengan dihapuskan peraturan terkait formasi maka kami peserta lulus ujian passing grade tahun 2022 berhak diberikan kesempatan memilih wilayah seluas-luasnya,” terang Fitri.

Sepyo Achanto, SH, MH, MKn selaku Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT
Sepyo Achanto, SH, MH, MKn selaku Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT

Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR – BPN RI, Sepyo Achanto, SH, MKn, yang dikonfirmasi Notarynews, pada jam hari yang sama sekitar pukul 21.45 wib (19/1) menegaskan secara singkat bahwa pada intinya semua komunikasi yang disampaikan Kementerian ATR BPN RI melalui surat akan dijawab juga secara tertuis melalui surat.

“Semua keluhan yang disampaikan secara tertulis, pastinya akan dijawab pula secara tertulis. Dan tentu saja, kami akan melakukannya sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Sepyo menambahkan yang menjawab konfirmasi Notarynews usai rapat.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT), Otty Harry  Chandra Ubayani. SH, MH yang dihubungi Notarynews via seluler pada hari Minggu (22/1) pukul 19.42 Wib belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait keluhan sekitar 1700 an peserta Ujian PPAT 2022.(PraM)

Releated Posts

Follow Us Social Media

ADVERTISMENT

Are You Ready to Explore the Renewed JupiterX with Advanced User Experience?

Trending Posts

Recent Posts

ADVERTISMENT