(Bandung – Noyarynews) Delapan orang dewan juri “Lomba Debat Hukum Kenotariatan dan Kemahiran Membuat Akta Notaris dan PPAT (online dan offline)” yang diselenggarakan oleh Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta (FK PS MKN PTS” Indonesia dan sebagai tuan rumah penyelenggaraan yaitu; Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Prodi MKn FH Unisba).
Sebanyak delapan orang dewan juri debat yang berasal dari utusan Prodi merupakan para praktisi Notaris – PPAT dannjuga akademisi. Delapan itu, antara lain : Dr Udin Nasrudin.SH.MH (Unpas), Dr I Made Pria Dharsana.SH ( Unwar), Dr Taufan Fajar Riyanto. SH.Mkn.(Unisula), Dr. Ariyanto, SH., CN., MH. (UII), Dr,FX Arsin,SH (univ, Pancasila), Dr. Amelia Nur Widyanti, SH.MKn (jayabaya), Dr Iskandar Muda, SH MH (MKn YARSI) dan Dr. Gunawan Djajaputra S.H.,M.H. (MKn Untar).

Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Prodi MKn FH Unisba), Dr. Rini Irianti.SH. M.Hum mengungkapkan bahwa ada 14 Prodi MKn dari 18 perguruan tinggi yang tampil mengikuti lomba debat hukum kenotariatan dan kemahiran membuat akta Notaris dan PPAT yang di gelar online dan offline pada Senin, (10/10) Wib.
“Masing masing Prodi maksimal mengirimkan lima peserta untuk setiap kategori. Tiap Prodi ada yang mengirim lima orang, ada yang empat orang. Dan kemarin untuk lomba akta PPAT on line ada 59 peserta, untuk yang akta Notaris on line ada 56 peserta,” terang Rini singkat kepada Notarynews via seluler. (PraM)