(Sukoharjo – Notarynews.id) Konferensi Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Konferwil IPPAT) Jawa Tengah yang sedianya digelar Sabtu (23/10) di Hotel Best Western, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, resmi ditunda. Penundaan Konferwil IPPAT Jawa Tengah 2021 disampaikan pada Konferensi Pers yang digelar pada Jumat pagi pukul 10.30 (22/10).
Ketua PLH IPPAT Jawa Tengah, Aris Widhihidayat, SH dalam Konferensi pers tersebut, menegaskan bahwa penundaan Konferwil IPPAT dilakukan, menyusul setelah izin kegiatan Konferwil IPPAT Jateng Nomor 400/334, tertanggal 21/2021, yang sebelumnya dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah selaku Sekretaris Satuan Tugas Penanganann Covid 19 Kabupaten Sukoharjo atas nama Bupati Sukoharjo di cabut/dibatalkan.
“Sebenarnya Panitia sudah memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi, sudah mendapatkan arahan dari petugas keamanan, termasuk menandatangani surat pernyataan sanggup melakukan prokes ketat saat berlangsung acara dan bersedia dibubarkan jika terjadi pelanggaran prokes. Namun karena adanya masukan dari seorang PPAT Sukoharjo, tanpa menerima penjelasan dari PLH Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah maupun panitia penyelenggara, Bupati mencabut izin tersebut dengan surat Nomor 400/338 mengenai pembatalan Pemberian ijin Konferensi Wilayah IPPAT Jateng,” ungkap pria yang akrab disapa Aris Widhi ini.
Aris Widhi mengungkapkan, kronologi pencabutan surat izin tersebut berawal saat dirinya didampingi Sekretaris Pengwil IPPAT, Herlina, SH, menghadap Bupati Etik Suryani, pada Kamis (20/10) bermaksud mengundang Bupati membuka Konferwil.
Namun saat dipersilakan menunggu sesaat di ruang tunggu karena Bupati sedang mengikuti zoom meeting, masuk seorang PPAT Sukoharjo yang tanpa mengantri menemui Bupati.
Setelah menerima dan berbincang dengan tamu yang diduga memberikan masukan mengenai penyelenggaraan konferwil, Aris Widhihidayat dan Herlina kemudian dipersilakan bertemu Bupati. Dengan nada kurang bersahabat Bupati kemudian menjelaskan bahwa surat izin penyelenggaraan Konferwil yang sebelumnya diterbitkan tersebut dicabut.
“Kami sangat menyayangkan, karena disaat kami telah siap menggelar Konferwil dan seluruh peserta siap berangkat menghadiri konferwil, izin penyelenggaran konferwil justru mendadak malah dicabut”, ujar Aris.
Ketua PLH Pengwil IPPAT Jateng ini juga mengungkapkan meski sudah mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid 19 Kota Surakarta, tempat penyelenggaraan konferwil sebelumnya. yang harus dipindahkan dari kota Surakarta ke Sukoharjo, dikarenakan tidak diberikannya izin kegiatan oleh aparat keamanan.
Diungkapkan Aria, rupanya saat ini aparat kepolisian masih konsentrasi pada kegiatan skala nasional yaitu sepak bola BRI Liga ! 2021-2022, serta keterbatasan aparat personil kepolisian sebagaimana surat tertanggal 18 Oktober 2021 Nomor : B.12672/X/YAN 2=1/2021/Resta Ska.
Pemindahan tempat penyelenggaraan Konferwil juga didasarkan atas arahan dari PP IPPAT.
Sementara itu, Ketua Pelaksana (OC) Konferwil IPPAT Jawa Tengah, Wahyu Nugroho, SH, SpN menerangkan sampai dengan ditutupnya waktu pendaftaran peserta jumlah peserta Konferwil IPPAT mencapai 1.357 orang.
Ditegaskan Wahyu, bahwa aebenarnya persiapan penyelenggaraan Konferwil sudah mencapai 90 persen. Dari hasil rapat gladi kotor bersama Panitia Pengarah, Panitia Pelaksana, dan aparat keamanan yang dilaksanakan di Hotel West Bestern, Rabu (20/10) lalu, perhelatan Konferwil IPPAT siap digelar.
Dan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19, lanjut Wahyu, seluruh peserta Konferwil wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti cuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menunjukkan hasil negati covid 19 atau sertifikat vaksinasi covid 19.
“Konferwil sedianya akan diselenggarkan dengan prokes ketat, dan kami bersedia dibubarkan jika melanggar prokes”, tegas Wahyu.
Lebih jauh Wahyu mengungkapkan, untuk menghindari kerumunan, konferwil diselenggarakan secara hibrid. Dimana sebagian mengikuti rapat pleno dengan offline (luring) dan sebagian yang lain mengikuti secara online (daring).
“Mengenai pencoblosan surat suara disediakan sebanyak 40 bilik suara dan pencoblosan dilakukan secara bertahap, sehingga dijamin tidak terjadi kerumuman”, terang Wahyu.
Ketua Pelaksana Harian (PLH Pengwil IPPAT Jteng Aris Widhi kembali menambahkan bahwa Konferwil IPPAT Jateng segera akan diagendakan kembali. Mengenai waktu dan tempat masih menunggu koordinasi lebih lanjut.
“Kami memohon maaf kepada seluruh anggota IPPAT Jawa Tengah atas ketidaknyamanan ini dan setelah semua sudah terkoordinasi, segera kami umumkan jadwal dan tempat penyelenggarannya”, terang Aris. (***)