(Notarynews – Tasikmalaya) Saat ini jumlah Notaris seluruh Indonesia mencapai 21 ribu orang, dan jumlah ini akan bertambah lagi pada tahun 2022 ini sebanyak 2 ribu orang. “Hal ini dimungkinkan bertambah karena sekarang ini ada 43 perguruan tinggi Program Pendidikan Magister Kenotariatan (Prodi MKn). Bisa kita bayangkan berapa banyak lagi Notaris jika satu perguruan tinggi meluluskan sedikitnya 100 mahasiswa saja misalkan,” terang Tri Firdaus saat memberikan sambutan pada kegiatan bincang santai yang di selenggarakan Tri Firdaus Law Center (TFLC) Selasa (14/3) bertempat di ballroom Hotel, Santika, Kota Tasimalaya.

Dalam kesempatan tersebut Tri Firdaus memperkirakan dengan semakin banyaknya jumlah Notaris bisa jadi akan melahirkan persaingan tidak sehat di kalangan Notaris. Sementara itu, kue yang ada tidak begitu luas. sehingga dimungkinkan Notaris akan melakukan persaingan dengan segala cara. Dengan semakin banyaknya jumlah Notaris, Tri Firdaus mengingatkan agar Notaris selalu menjaga harkat dan martabat jabatannya sebagai pejabat umum, diperlukan tindakan yang jujur, mandiri dan tidak berpihak serta senantiassa menjaga kepentingan semua pihak.
Tri Firdaus menilai seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia kenotariatan Indonesia perlu mewaspadai terjadinya pergeseran sistem hukum dari civil law ke common law.

Menurut Tri Firdaus, Notaris harus berhati-hati memahami perbedaan konsep jabatan Notaris beserta dampaknya dalam kedua tradisi hukum besar itu.
Tri Firdaus juga mengharapkan adanya kompetisi yang sehat dan jangan sampai menjalankan amanah jabatannya dengan segala cara yang di larang oleh UUJN dan perturan-peraturan lainnya.
“Dan Saya ingatkan bahwa tanggungjawab Notaris itu sampai akhir hayatnya,” imbuh Tri Firdaus.

Untuk itulah, lanjut Tri Firdaus, kali ini TFLC hadir sebagai wadah diskusi dan komunikasi antar rekan. Dan kali ini kita mengangkat tema besar “Problematika Perseroan Terbatas dan Akibat Hukum Dari Covernote” yang menghadirkan tiga pembicara Dr. Anne Gunadi Widjojo, SH, SpN, Mkn, Dr. I. Made Pria Dharsana, SH,MH, dan Dr. Pieter Latumeten, SH, MH. Acara ini dipandu oleh dua moderator Siti Nurhasanah, SH, Sp1 dan AR. Wiratmoko, SH.
“Dan bisa Saya tambahkan disni, kenapa TFLC ini dibentuk?. TFLC berkomitmen untuk selalu berbagi keilmuan dengan Notaris di seluruh Indonesia. Di dalam TFLC banyak pakar-pakar yang selama ini menguasai dunia kenotariatan, antara lain : Dr. Pieter Latumeten, SH, MH, Dr, Agung Irianto, SH, MH, Dr. I. Made pria Dharsana, SH, M. Hum, Albert Richi Aruan, SH, MKn dan lain-lainnya. Dan kita berencana akan membentuk Lembaga bantuan Hukum (LBH) sebagai bentuk kepedulian kepada rekan yang membutuhkan perlindungan hukum,” terang Tri Firdaus mengakhiri sambutannya.

Sebelumnya, Dr. Nia Tresnawati,SH, MH selaku Ketua Pengurus Daerah Kota Tasikmalaya Ikatan Notaris Indonesia (Pengda tasikmalaya INI) dalam sambuatnnya menegaskan bahwa sudah selayaknya Notaris haus ilmu dikarenakan perkembangan pengetahuan dan peraturan yang ada selalu berkembang. Untuk itu, Notaris harus menerus meningkatkan pengetahuannya seiring perkembangan jaman.
“Atas nama Pengda INI Kota- Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya. Saya mohon maaf apabila dalam penyambutan tidak menyambut secara maksimal, mudah-mudaha tidak kapok di kota tasimalaya, semoga Pak Tri Firdaus bersama Tim sehat-sehat selalu, sukses dan terus bisa berbagi ilmu dengan rekan-rekan Notaris dimanapun berada,” ujar Nia Tresnawati.

H. Heri Hendriyana,S, MH selaku Ketua MPD Kota Tasikmalaya berharap bincang santai kali ini bisa meningkatan kualitas dan memberikan maanfaat bagi rekan-rekan khususnya bagi Notaris di Kota Tasikmalaya yang saat ini berjumlah 60 anggota dan juga rekan anghota Pengda INI Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
“Saya mengingatkan rekan-rekan memanfaatkan bincang santai ini untuk saling sharing dan diskusi sehingga bisa memberikan penceerahan kepada rekan semua,” imbuh Heri. (PM)