Skip to content

Sekjen Kementerian ATR/BPN RI: Sertifikat Elektronik Lebih Aman

Peran PPAT

(Jakarta – Notarynews) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana hadiri “Sosialisasi Sertifikat Elektronik dan Halal Bihalal Pengurus Pusat Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro (PP IKANOT UNDIP) pada Kamis, (2/5) di Kridangga Ballroom, ARTOTEL Gelora Senayan, Jakarta Pusat.

Sayangnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono yang sedianya hadir pada acara tersebut tak bisa hadir dikarenakan menghadiri acara “Rapat Koordinasi Tentang Penyelesaian Masalah Lahan antara Masyarakat Dengan TNI AL di Kota Tarakan Kalimantan Utara yang dipimpin Menkopolhukam RI Hadi Tjahjanto, di Ruang Rapat Nakula Gedung A Lt.6 Kemenkopolhukam, Jl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat.

Perbedaan sertifikat elektronik
Perbedaan sertifikat elektronik

Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana pada acara sosialisasi sertifikat elektronik menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, pemerintah telah menerapkan Sertipikat Elektronik ini merupakan bagian dari Roadmap Transformasi Digital Kementerian Menuju Institusi berstandar Dunia pada Tahun 2024.

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana

Selanjutnya, pada jumpa pers dengan wartawan Suyus Windayana menegaskan bahwa transformasi sosialisasi seritifikat tanah dari analog ke digital ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar seluruh instansi pemerintahan menjalankan Digital Melayani (Dilan). Dalam pelaksanaannya, hal ini membutuhkan dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi Ikatan Notaris Indonesia dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Ikatan Suveyor Berlisensi termasuk Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro yang hari melaksanakan sosialisasi kepada anggotanya yang mayoritas Notaris PPAT.

 

“Dengan dukungan berbagai pihak, Kementerian ATR/BPN RI semakin maju dan masyarakat pun terhindar dari kejahatan pertanahan yang disebabkan oleh mafia tanah. Dan Kita sama-sama menjaga bagaimana sistem pelayanan pertanahan kita menjadi lebih baik,” tegas Suyus.

Suyus berharap, bahwa seluruh anggota Ikano Undip dari berbagai penjuru nusantara bisa berkontribusi memberikan masukan, saran, bagaimana pelayanan pertanahan menjadi lebih mudah dan cepat serta lebih baik lagi. Ke depan kerjasama ini bisa diteruskan supaya masyarakat mendapatkan dampak yang lebih baik dari perubahan yang sedang dilakukan.

“Harapan Saya layanan elektronik ini memberikan kemudahan kepada masyarakat terhadap proses-proses pendaftaran tanah. Dan kita sudah melakukan uji coba terhadap lima layanan pertanahan yang terintegrasi secara elektronik, terdiri dari Layanan Elektronik Hak Tanggungan/HT-el (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie, Subrogasi), Layanan Elektronik Informasi Pertanahan, Zona Nilai Tanah (ZNT), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Pengecekan serta Modernisasi Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah,” terang Sekjen Kementerian ATR/BPN RI ini kepada Notarynews saat memberikan keterangan pers.

“Dan antusiasnya cukup bagus dan memberikan efek peningkatan pelayanan sebesar 30 persen dari pelayanan rutin dari yang semula 4 juta layanan sekarang bertambah menjadi 7 juta layanan. Selain itu, PNBP nya juga ada penaikan dari yang semula dibawah 2 triliyun sekarang 3 triliyun,” imbuh Sekjen Kementerian ATR/BPN RI,” ungkap Suyus.

Sebagai antisipasi lonjakan permintaan pelayanan masyarakat, lanjut Suyus, maka dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pertanahan, salah satunya adalah dengan memperbanyak layanan-layanan pertanahan yang dapat dijalankan secara elektronik atau pelayanan pertanahan yang berbasis digital.

‘Tahun ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 104 Kantor Pertanahan di Kabupaten dan Kota Indonesia menjalankan layanan pertanahan secara elektronik. Kemudian pada 2025, seluruh Kantor Pertanahan diharapkan dapat melaksanakan transformasi digital tersebut,” ujar Suyus.

“Jadi tak ada lagi Kantor Pertanahan yang memberikan pelayanan secara analog, dan akan dilakukan konversi semuanya di tahun 2025 menjadi layanan elektronik. Tentu kita akan melajukan perubahan-perubahan terkait sistem yang kita perbaiki. Hasil studi banding, hasil kita berdiskusi dengan beberapa negara, kita sudah yakin dan Bank Dunia juga sudah memberikan beberapa penguatan terhadap sistem yang akan kita kembangkan,” jelas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

“Jadi dari sisi keamanan juga kita sudah siapkan penyimpanan data-data hak atas tanahnya lebih baik lagi. Sehingga saya pikir perubahan kedalam sistem elektronik ini memberikan banyak keuntungan baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi masyarakat. Dari sisi pemerintah kita melakukan penyimpanan data juga lebih aman, dan kita juga bisa bertransaksi dengan instansi lain jadi dengan sistem elektronik ini dimana kita bisa berkolaborasi Disdukcapil ” terang Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Misalnya. kalau data didisduk dicari tidak ada tidak bisa dilayani. Dan dengan perbankanpun jika tidak bisa menerima tentu saja kita juga tidak bisa melayani, karena semua sudah terhubung dengan sistem ” imbuh Suyus.

Untuk pendaftaran pertama kali memang lanjut Suyus masih membutuhkan verifikasi di lapangan, dimana ada proses ukur dan pemeriksaan di lapangan, tentunya BPN harus lebih hati-hati dalam hal ini.

Tapi untuk proses-proses layanan yang sifatnya derevatif seperti layanan proses jual beli atau balik nama, hak tanggunggan juga dilakukan dengan monitoring yang sangat ketat. “Dan itu minimal delaynya juga sangat minimal. Hampir memenuhi SOP yang sudah ditetapkan. Seperti HT misalnya kalau hari ketujuh SOP nya sudah selesai yaa harus dikeluarkan pada hari itu ” ungkap Suyus.

“Terakhir, himbauan kepada masyarakat bahwa Kementerian ATR BPN akan merubah sistem pelayanan kita terkait sertifikat elektronik sebagaimanan standar dunia. Dan jamannya menuntut itu, dan Saya pastikan pengelolaannya lebih baik dan lebih aman, ” ujar Suyus dengan penuh semangat.

Dan terkait dengan Sosialisasi hari ini tengu saja lanjut Suyus, Ikanot Undip pastinya sangat membantu, karena transaksi sekarang inj sudah jutaan maka beberapa kegiatan juga mesti di swastakan. Tentunya, dengan monitoring dan saya meminta integritas semua pihak kepada INI – IPPAT, Ikatan Survey Berlesensi agak jangan terjadi lagi peristiwa sebelumnya seperti yang menimpa artis beberapa waktu lalu.

“Tanpa ada bantuan mereka tidak mungkin tercapai program Jokowi, tapi harapan Saya tetap harus menjaga integritasnya supaya masyarakat tidak ada yang dirugikan dan tentu saja ini sangat membantu pemerintah,” ujar Suyus mengakhiri wawancaranya.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro, Otty Harry Chandra Ubayani, SH, MH
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni
Kenotariatan Universitas Diponegoro, Otty Harry Chandra Ubayani, SH, MH

Otty Harry Chandra Obayani, SH,SpN, MH selaku Ketua Umun PP Ikanot Undip pada kesempatan yang sama menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung program-program Kementerian ATR BPN, utamanya kali ini xalam rangka sosialisasi sertifikat tanah elektronik. Sosialisasi dimaksud dalam rangka meningkatkan kualitas anggotanya yang mayoritas Notaris – PPAT di seluruh Indonesia Pengurus Pusat Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro (PP IKANOT UNDIP).

Otty berharap kerjasama ini tak hanya berhenti pada acara hari ini saja, dan dalam waktu dekat kegiatan sosialisasi juga akan dilakukan di tingkat wilayah. (Pramono)

 

 

 

 

Releated Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *